Bea Cukai Sebut PS Store Diduga Jual Ponsel Selundupan
- Setelah diselidiki kurang lebih tiga tahun (sejak 2017), pihak Bea Cukai Jakarta Timur akhirnya menciduk pemilik toko ponsel PS Store, Putra Siregar, atas dugaan penjualan ponsel ilegal.
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie, mengatakan bahwa smartphone yang disita pihaknya diduga sebagai barang selundupan lantaran tidak ada dokumen kepabeanannya.
"Patut diduga bahwa itu (ponsel yang disita) merupakan barang selundupan, karena tidak bisa dibuktikan dengan dokumen kepabeanan," kata Ricky ketika dihubungi KompasTekno, Rabu (29/7/2020).
Meski demikian, pihak Bea Cukai belum bisa mengidentifikasi apakah ratusan smartphone yang disita tersebut merupakan barang bekas (second), impor ilegal (black market/BM), rekondisi, atau refurbished.
Sebab, Ricky menjelaskan bahwa hal tersebut butuh pengujian lebih lanjut dan sejatinya bukan merupakan ranah Bea Cukai.
"Kalau masalah fisik barangnya harus memerlukan pengujian. Kami tidak memiliki keahlian untuk menentukkan karena sudah ada ahlinya," ujar Ricky.
"Fokus kami hanya di formalitas kepabeanannya, apabila (toko) bisa membuktikan, ya berarti legal, kalau tidak bisa membuktikan ya brarti termasuk ilegal," imbuh Ricky.
Baca juga: Pemilik PS Store Putra Siregar Ditangkap, Diduga Jual Ponsel Ilegal
Toko masih buka
Terlepas dari penetapan status tersangka Putra Siregar, toko PS Store sampai saat ini masih beroperasi dengan normal.
Begitu juga akun Instagram @pst0re dan @pstore_jakarta yang masih aktif mengunggah beragam postingan, seperti promo dan giveaway.
"Concern Bea Cukai itu terhadap aneka produk atau barang ilegal. Kami (menciduk) bukan dalam rangka mematikan usaha, melainkan melindungi industri dalam negeri dan masyarakat dari produk ilegal," tutur Ricky.
Imbau pelaku usaha berbisnis legal
Ricky juga mengimbau para pelaku usaha, terutama penjual smartphone, untuk melakukan kegiatan perdagangan dengan cara yang sehat.
Hal ini untuk menghindari kerugian yang dialami pemerintah, dan juga masyarakat yang membeli smartphone itu sendiri.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak termakan dengan iming-iming harga murah yang jauh dengan harga resmi di pasaran. Sebab, bisa saja barang tersebut bukan produk resmi alias ilegal.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Pemilik Toko PS Store Ditangkap, Ini Kata Erajaya
- Pemilik PS Store Diciduk, Instagram Toko Masih Jualan dan Sebar Giveaway iPhone
- Mirrorless Sony A7S Mark III Meluncur, Bisa Rekam Video 4K 120 FPS
- Pemilik PS Store Putra Siregar Ditangkap, Diduga Jual Ponsel Ilegal
- Paket Data Telkomsel 10 GB Rp 10 untuk Belajar Online