Pemilik PS Store Putra Siregar Ditangkap, Diduga Jual Ponsel Ilegal
- Pemilik toko ponsel PS Store, Putra Siregar, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena dianggap memperdagangkan barang-barang ilegal kepada publik.
Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis, (23/7/2020).
Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri dari 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61,3 juta.
Baca juga: Pemilik PS Store Diciduk, Instagram Toko Masih Jualan dan Sebar Giveaway iPhone
Selain itu beberapa aset lain milik Putra Siregar juga turut disita. Informasi tersebut disampaikan oleh pihak Bea Cukai Jakarta melalui akun resmi Instagram miliknya.
"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," tulis pihak Bea Cukai Jakarta.
View this post on InstagramBea Cukai secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal. Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan. Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,-. Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-. Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara. Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal. Nah Sobat K'Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah. Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok. #beacukaimakinbaik #Kjakberintegritas #bckanwiljakarta #KjakmenujuWBK2020
A post shared by Kantor Wilayah DJBC Jakarta (@bckanwiljakarta) on Jul 27, 2020 at 9:47pm PDT
Menurut Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie, proses penyelidikan bermula sejak tahun 2017 lalu.
Pihak Bea Cukai mulai bergerak usai menerima banyaknya laporan dari masyarakat terkait penjualan barang ilegal. Alhasil, pihak Bea Cukai berhasil menggeledah toko milik Putra Siregar dan mengamankan 190 ponsel yang diduga ilegal beserta barang bukti lainnya.
Meski demikian, Ricky masih enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait asal-usul ponsel ilegal tersebut.
Baca juga: Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir
"Barang-barang ilegal itu kan dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanannya," Jelas Ricky.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berkas perkara agar Putra Siregar dapat segera disidangkan.
"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Putra Siregar merupakan pemilik dari toko ponsel PS Store yang berlokasi di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Melalui PS Store, Putra Siregar menjual ponsel bekas dan juga baru dengan harga yang relatif cukup terjangkau.
Terkini Lainnya
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- AMD dan Intel Rebutan Bikin Chip untuk PS6, Siapa Pemenangnya?
- 6 Tips biar HP Xiaomi Tidak Lemot dan Lancar
- Harga dan Spesifikasi nubia V60 Design di Indonesia
- iOS 18 Sudah Tersedia, Apakah iPhone 11 Bisa Update?
- Intel dan Amazon Kerja Bareng Kembangkan Chip untuk AI
- Daftar iPhone yang Tak Kebagian iOS 18
- Belum Resmi Dirilis, Samsung Galaxy S24 FE Segera Masuk Indonesia?
- 5 Cara Cek Kesehatan Baterai Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Semua Model
- Cek iPhone Kamu Kebagian iOS 18 atau Tidak, Begini Caranya
- Daftar iPhone yang Kebagian iOS 18
- Twit Elon Musk yang Sudah Dihapus Bikin Geram Gedung Putih
- Apple Fanboy Ternyata Enggak Buru-buru Ganti iPhone Baru
- Paket Data Telkomsel 10 GB Rp 10 untuk Belajar Online
- Punya Baterai 6.000 mAh, Realme C15 Bisa Jadi "Power Bank"
- Server "Free Fire" Maintenance Rabu Pagi, Berapa Lama?
- RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Oktober 2020
- Spesifikasi dan Harga Realme C15 di Indonesia