cpu-data.info

Kapasitas Mesin Blokir Ponsel BM Hampir Penuh, Input Nomor IMEI Tersendat

Ilustrasi IMEI dan kartu SIM
Lihat Foto

- Proses pemasukan data nomor IMEI di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) mengalami masalah. Pasalnya, kapasitas mesin CEIR disebut hampir penuh.

Menurut Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI), Marwan O. Baasir, kapasitas mesin CEIR sudah mencapai 95 persen. Kapasitas total mesin tersebut mencapai 1,2 miliar nomor IMEI.

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan akan membersihkan data-data perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang sudah tidak diperlukan.

Seperti data nomor IMEI perangkat yang sudah terpakai atau tidak jadi diproduksi. Pada mulanya semua data nomor IMEI perangkat HKT dimasukan ke mesin CEIR, baik data perangkat baru maupun lama.

Baca juga: Ingin Tahu Ponsel Anda BM atau Resmi? Begini Cara Mengeceknya

"Nanti akan melakukan pembersihan data perangkat yang tidak terpakai, sudah rusak, mati, tidak terealisasi, tidak jadi diproduksi, dan tidak jadi diimpor. Nanti akan dipisahkan dari sistem sehingga bersih lagi," kata Ismail kepada KompasTekno, Rabu (30/9/2020).

Kendati terjadi masalah teknis, Ismail mengatakan proses pemblokiran dengan skema whitelist masih tetap berjalan efektif sejak berlaku secara efektif per tanggal 15 September lalu.

"Enggak ada pengaruhnya karena itu cuma masalah teknis biasa," kata Ismail.

Saat ditanya tentang keberadaan mesin CEIR, Ismail mengatakan hingga saat ini masih berada di tangan ATSI. Marwan pun mengamini informasi tersebut dan mengatakan akan diserahkan sekitar empat minggu ke depan.

Baca juga: Ponsel BM Diblokir, Negara Amankan Rp 2,8 Triliun Per Tahun

"Kami kumpulkan administrasi secara lengkap untuk diserahkan nantinya," kata Marwan.

Untuk diketahui, mesin CEIR ini akan menjadi acuan bagi para operator seluler untuk memblokir sinyal pada ponsel BM.

Mesin ini untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar dalam mesin tersebut, secara otomatis tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat