Kapasitas Mesin Blokir Ponsel BM Hampir Penuh, Input Nomor IMEI Tersendat
- Proses pemasukan data nomor IMEI di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) mengalami masalah. Pasalnya, kapasitas mesin CEIR disebut hampir penuh.
Menurut Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI), Marwan O. Baasir, kapasitas mesin CEIR sudah mencapai 95 persen. Kapasitas total mesin tersebut mencapai 1,2 miliar nomor IMEI.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan akan membersihkan data-data perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang sudah tidak diperlukan.
Seperti data nomor IMEI perangkat yang sudah terpakai atau tidak jadi diproduksi. Pada mulanya semua data nomor IMEI perangkat HKT dimasukan ke mesin CEIR, baik data perangkat baru maupun lama.
Baca juga: Ingin Tahu Ponsel Anda BM atau Resmi? Begini Cara Mengeceknya
"Nanti akan melakukan pembersihan data perangkat yang tidak terpakai, sudah rusak, mati, tidak terealisasi, tidak jadi diproduksi, dan tidak jadi diimpor. Nanti akan dipisahkan dari sistem sehingga bersih lagi," kata Ismail kepada KompasTekno, Rabu (30/9/2020).
Kendati terjadi masalah teknis, Ismail mengatakan proses pemblokiran dengan skema whitelist masih tetap berjalan efektif sejak berlaku secara efektif per tanggal 15 September lalu.
"Enggak ada pengaruhnya karena itu cuma masalah teknis biasa," kata Ismail.
Saat ditanya tentang keberadaan mesin CEIR, Ismail mengatakan hingga saat ini masih berada di tangan ATSI. Marwan pun mengamini informasi tersebut dan mengatakan akan diserahkan sekitar empat minggu ke depan.
Baca juga: Ponsel BM Diblokir, Negara Amankan Rp 2,8 Triliun Per Tahun
"Kami kumpulkan administrasi secara lengkap untuk diserahkan nantinya," kata Marwan.
Untuk diketahui, mesin CEIR ini akan menjadi acuan bagi para operator seluler untuk memblokir sinyal pada ponsel BM.
Mesin ini untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).
Ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar dalam mesin tersebut, secara otomatis tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler di Indonesia.
Terkini Lainnya
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Kemenperin Puji Samsung Patuhi TKDN, Sindir Apple?
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Kabel Internet Asia-Amerika Putus, Indonesia Terpengaruh?
- BRTI Minta Operator Seluler Siapkan Opsi untuk Tolak SMS Penawaran
- Tanda-tanda Siri Bakal Bisa Diajak Ngobrol dengan Bahasa Indonesia
- Lenovo Luncurkan Laptop Layar Lipat Pertama, ThinkPad X1 Fold
- Zoom Versi PC Punya Filter Wajah Lucu, Begini Cara Pakainya