Ingin Tahu Ponsel Anda BM atau Resmi? Begini Cara Mengeceknya
- Setelah beberapa kali mengalami penundaan, aturan pemblokiran ponsel Black Market melalui IMEI akhirnya diberlakukan mulai Selasa (15/9/2020) pukul 22.00 tadi malam.
Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini adalah ponsel ilegal alias black market atau resmi?
Setiap ponsel memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat.
IMEI itulah yang dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.
Nomor IMEI inilah yang kemudian menjadi acuan untuk melihat apakah ponsel tersebut ilegal atau resmi.
Untuk mengetahui apakah ponsel Anda BM atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.
Cara cek nomor IMEI ponsel Untuk pemilik iPhone dan iPad, nomor IMEI tertera di punggung perangkat.
Sedangkan di ponsel Android, nomor IMEI bisa ditemukan dengan membuka "Setting" pada ponsel, dan pilih menu "About Phone".
Baca juga: Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini
Jika ponsel hanya mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu. Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang tersemat pada ponsel tersebut.
Selain menggunakan cara di atas, Anda juga bisa menekan angka *#06# di aplikasi dialler ponsel untuk mengecek IMEI ponsel Anda. Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
Cara lainnya, Anda bisa melihat kotak penjualan ponsel. Di salah satu sisi biasanya ada stiker atau label yang menampilkan informasi terkait identitas ponsel, termasuk nomor IMEI.
Cara cek IMEI di database Kemenperin
Kemudian, setelah Anda mengetahui berapa nomor IMEI yang akan dicek, Anda dapat langsung membuka halaman imei.kemenperin.go.id pada browser Anda.
Lalu, masukkan nomor IMEI perangkat tadi ke kolom isian yang tersedia untuk pengecekan. Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan perangkat yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.
Mengecek nomor IMEI juga sangat dianjurkan bagi masyarakat yang akan membeli perangkat HKT khususnya smartphone.
Baca juga: Menyoal Blokir Ponsel BM lewat IMEI, Galak di Awal Melempem Saat Eksekusi
Selanjutnya, setelah mengecek nomor IMEI, pengguna juga dapat melakukan uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card. P
astikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator. Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar alias ilegal.
Terkini Lainnya
- Kemenperin Puji Samsung Patuhi TKDN, Sindir Apple?
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Kim Kardashian dkk "Boikot" Facebook dan Instagram Selama 24 Jam, Ada Apa?
- iOS 14 Versi Final Meluncur 16 September, Ini Daftar Perangkat yang Kebagian
- Apple Umumkan iPad 8, Desain Sama tapi Lebih Bertenaga
- Redmi 9i Resmi Meluncur, Ini Bedanya dari Redmi 9A
- Laptop Asus ZenBook 13 dan 14 Terbaru Resmi Masuk Indonesia, Harganya?