Langkah Awal Penertiban SMS Penawaran dari Operator Seluler

- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana membahas regulasi terkait layanan pesan singkat atau SMS (short messsage service) yang berisi penawaran promosi.
Pembahasan tersebut akan dilakukan bersama dengan operator seluler, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI).
Perundingan ini dilakukan setelah KKI mengirimkan surat kepada BRTI yang mendesak adanya regulasi yang ketat untuk mengatur SMS penawaran yang dikirimkan operator seluler atau pihak ketiga kepada pengguna.
"Kami kemarin siang baru menerima surat dari ketua KKI dan rencananya besok siang kami akan bahas," jelas Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Mukti melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (22/9/2020).
Ketut mengatakan bahwa diskusi pertama akan mendengar masukan dari KKI dan akan membandingkannya dengan regulasi yang sudah ada.
Sebelumnya, KKI mengirimkan surat kepada BRTI yang mendesak agar diterbitkan aturan yang ketat tentang SMS penawaran yang dikeluhkan pengguna seluler.
Bukan hanya SMS, namun promosi juga muncul dalam bentuk pop-up iklan. Dalam keterangan resminya, KKI mengatakan bahwa SMS penawaran dikirimkan secara masif, berulang, dan dalam waktu yang tidak wajar. Seperti jam istirahat antara pukul 18.00-02.30 WIB.
Baca juga: Indosat Digugat Pelanggan Gara-gara Kiriman SMS Iklan
David Tobing, Ketua KKI menduga ada semacam kerja sama antara operator seluler dan pihak ketiga untuk menjual kartu prabayar berharga murah yang di dalamnya berisi bundling promosi dari pihak ketiga.
Promosi-promosi itu dikirim ke pengguna yang telah membeli kartu prabayar tersebut melalui SMS penawaran.
"Saya menduga untuk kartu prabayar yang diskon atau promo ada kerja sama dengan merchant-merchant," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2020).
David memberikan beberapa usulan regulasi, salah satunya adalah menyediakan opsi opt in dan opt out. Apabila pengguna memilih opsi opt out atau membatalkan persetujuan, maka operator atau pihak ketiga yang bekerja sama tidak boleh mengirimkan SMS penawaran.
Jika pengguna mengizinkan SMS penawaran, KKI mengusulkan agar diatur jenis promosi yang diinginkan.
"SMS-SMS penawaran jenis apa yang diinginkan misalnya makanan, ya hanya promosi makanan (yang dikirim) jangan semua dibanjiri," kata David.
KKI juga meminta agar ada pengaturan waktu penerimaan SMS antara 08.00-18.00, seperti yang sudah diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). David juga berharap tidak ada kartu prabayar yang dijual dengan bundling berisi SMS penawaran.
Baca juga: Layanan Iklan Digital Telkomsel Diklaim Tidak Mengganggu
Tidak hanya SMS penawaran, David juga berharap BRTI mengatur regulasi terkait aduan SMS penipuan. David mengatakan operator seluler wajib membuat sarana pengaduan yang cepat karena penipuan melalui SMS terjadi cukup banyak dan cepat.
Menurut David, jalur aduan yang tersedia harus lebih dari satu. Selain melalui e-mail, aplikasi, dan media sosial juga bisa lewat layanan call center.
"Jadi harus ada pusat pengaduan yang cepat dan responsif jangan seperti yang sekarang yang responsnya lamban," pungkasnya.
Terkini Lainnya
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Vimeo Rilis Fitur Streaming ala Netflix, Kreator Indonesia Gigit Jari
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Marak SMS Penawaran Operator, BRTI Didesak Bikin Regulasi
- Ini Tahapan Penyaluran Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Guru
- Logitech Luncurkan Mouse Wireless Mungil MX Anywhere 3
- Realme C17 Meluncur Andalkan Kapasitas Baterai dan Layar
- Satu Akun WhatsApp Bakal Nyambung ke 4 Perangkat Tanpa Internet?