cpu-data.info

Perusahaan Pemasok Komponen Produk Apple Diboikot Pemerintah AS

Apple Store EPA-EFE/ARMANDO BABANI
Lihat Foto

- Pemerintah Amerika Serikat kembali memasukkan sejumlah perusahaan asal China ke dalam daftar hitam perdagangannya. Salah satunya adalah pemasok komponen produk Apple, O-film Tech yang berbasis di Nanchang.

O-film Tech dituding oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat sebagai salah satu dari 11 perusahaan yang telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pelanggaran HAM yang dimaksud berkaitan dengan kampanye yang dilakukan oleh China untuk melawan kaum minoritas muslim Uighur.

Menurut perwakilan Departemen Perdagangan AS, semua perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut telah mendukung penindasan di China.

Baca juga: Imbas Blacklist, Pabrik Hardware Google Hengkang dari China

Seperti penahanan dengan sewenang-wenang, sistem kerja paksa, pengumpulan data biometrik dengan pemaksaan, hingga analisis genetik yang ditargetkan pada kaum minoritas.

"Beijing secara terus menerus menerapkan sistem kerja paksa. Mereka juga mengumpulkan DNA dan skema analisis untuk menekan warga negaranya," kata Wilbur Ross, Sekertaris Departemen Perdagangan AS.

O-film Tech sendiri merupakan perusahaan yang memproduksi beberapa komponen seperti kamera, layar sentuh, dan sensor sidik jari.

Perusahaan ini juga berkontribusi dalam pengembangan beberapa produk Apple salah satunya yaitu iPad mini generasi kelima.

Baca juga: Huawei Masuk Blacklist Amerika Serikat

Tak hanya Apple, O-Film Tech juga bermitra dan sekaligus menjadi pemasok di beberapa perusahaan besar lainnya seperti Amazon, Dell, Microsoft, dan General Motors (GM).

Dirangkum KompasTekno dari Apple Insider, Kamis (23/7/2020), hingga saat ini Apple belum memberikan penjelasan resmi terkait permasalahan tersebut.

Hubungan antara AS dan China yang semakin memanas memang berdampak pada berbagai sektor. Termasuk industri teknologi. 

Pada 2019 lalu, Huawei masuk dalam daftar hitam perdagangan AS. Beda dengan O-Film Tech, Huawei dituding dapat membahayakan keamanan nasional dan memata-matai pengguna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat