AS Keluarkan Aturan Baru yang Bakal Persulit Chipset Huawei
- Perang dingin antara pemerintah Amerika Serikat (AS) dan China masih berlanjut. Dua negara ini lagi-lagi menyeret Huawei ke pusaran konflik politik.
Baru-baru ini, pemerintah AS di bawah Donald Trump berupaya menghambat produksi chipset Huawei.
Departemen Perdagangan AS, pada Jumat (15/5/2020), mewajibkan semua perusahaan semikonduktor untuk memiliki izin lisensi ketika akan menjual produknya ke Huawei.
Aturan ini resmi berlaku per 15 Mei dengan tenggang selama empat bulan atau 120 hari.
"Kebijakan ini mengutamakan Amerika, mengutamakan perusahaan Amerika, dan keamanan nasional Amerika," jelas perwakilan Departemen Perdagangan AS.
Departemen Perdagangan AS berdalih bahwa kebijakan ini dibuat agar Huawei tidak main-main dengan statusnya sebagai perusahaan "entity list".
Baca juga: 8 Fakta Penangguhan Lisensi Android Ponsel Huawei
Seperti diketahui, tahun lalu, AS memasukan Huawei ke dalam daftar hitam yang artinya tidak boleh berbisnis langsung dengan perusahaan AS.
"Ada celah teknis yang cukup tinggi di mana Huawei bisa, secara efektif, menggunakan teknologi dengan pabrikan dari luar negeri," kata Wilbur Ross, Sekertaris Perdagangan AS.
Baca juga: Ditinggal Google, Huawei Kehilangan Pendapatan Rp 196 Triliun
China tidak tinggal diam menanggapi pembatasan terhadap Huawei.
Dilaporkan Reuters yang dihimpun KompasTekno, Negara Tirai Bambu akan melakukan investigasi dan memperketat pembatasan terhadap perusahaan asal AS, seperti Apple, Cisco System, dan Qualcomm, termasuk menunda pembelian pesawat Boeing.
Perwakilan Departemen Perdagangan membantah bahwa aturan ini merupakan pemblokiran bisnis Huawei.
"Ini adalah syarat lisensi. Bukan berarti hal itu (Huawei) ditolak," jelasnya.
Aturan ini lebih dimaksudkan untuk memberikan visibilitas lebih besar bagi pemerintah AS untuk memantau pengiriman barang dari negaranya.
"Apa yang kami lakukan dengan pengajuan lisensi, kami lihat nanti. Setiap pengajuan akan dinilai berdasarkan kemampuan," imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah AS Perpanjang Larangan Dagang dengan Huawei hingga 2021
Kabar ini langsung menghantam nilai saham beberapa perusahaan semikonduktor AS, seperti Lam Research dan KLA Corp yang nilai sahamnya masing-masing turun 6,4 persen dan 4,8 persen dalam perdagangan AS.
Pabrikan chipset asal Taiwan TSMC yang memiliki kontrak besar dengan Huawei juga terdampak aturan ini. TSMC akhirnya memutuskan untuk mematuhi aturan baru dari pemerintah AS.
Perusahaan memutuskan untuk berhenti menerima pesanan baru dari Huawei dan tetap melanjutkan pesanan lama dari perjanjian sebelumnya. Pengriman komponen TSMC ke Huawei akan berlanjut untuk sementara waktu hingga kuartal III-2020, sebagaimana diaporkan Gizmo China.
Terkini Lainnya
- Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
- Cerita Kontingen E-sports Jabar, Sabet Emas PON Nomor Free Fire meski "Bentrok" Turnamen ASEAN
- Kapal Induk Italia "Cavour" Sandar di Jakarta, Bawa Jet Tempur F-35
- Tidak Ada Game PC di PON XXI 2024 Cabor E-sports, Kenapa?
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Temui Menkominfo, Bigo Live Nyatakan Komitmen Keamanan Konten dan Investasi di Indonesia
- Instagram Rilis Akun Khusus Remaja, Interaksi Bisa Lebih Privat dan Aman
- 27 iPhone yang Kebagian iOS 18
- Samsung Galaxy F05 Meluncur, HP Murah dengan Kamera 50 MP
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Kominfo Gelar 3 Program Pelatihan Digital secara Online
- Kementerian Kominfo Siapkan Protokol dan Skenario "New Normal"
- Selisih Rp 500.000, Ini Bedanya Samsung Galaxy M21 dari Galaxy M31
- Google Meet Premium Bisa Dicoba secara Gratis di Indonesia, Begini Caranya
- YouTube Tak Lagi Kategorikan Video 720p sebagai "High Definition"