Telkom Group Ikuti Arahan Menteri BUMN Siapkan Skenario "The New Normal"
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran kepada semua Direktur Utama BUMN perihal antisipasi skenario "The New Normal" di lingkungan BUMN.
Di dalamnya, Erick mengatakan bahwa setiap BUMN wajib membentuk Task Force (tim khusus) penanganan Covid-19 utuk menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal.
Salah satu skenario yang harus disusun oleh tim tersebut adalah karyawan BUMN yang berusia 45 tahun ke bawah wajib masuk kantor setelah tanggal 25 Mei mendatang, sementara mereka yang berusia 45 tahun ke atas tetap menjalankan work from home (WFH).
Menanggapi surat edaran ini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyatakan siap untuk mendukung serta mengimplementasikan skenario The New Normal sesuai dengan arahan Menteri BUMN.
Baca juga: Telkom dan ZTE Kerja Sama Pengembangan 5G di Indonesia
Telkom Group bahkan telah membentuk satuan tugas (satgas) internal khusus untuk penanganan Covid-19 yang melibatkan seluruh unit, baik fungsional maupun regional.
Satgas ini diawasi secara langsung oleh Direktur Human Capital Management Telkom.
"Kami sadari bahwa kondisi saat ini menjadi tantangan untuk semua pihak, tak terkecuali BUMN," ujar Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah melalui keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (18/5/2020).
"Untuk itu, Telkom siap mengkampanyekan gerakan optimisme seluruh karyawan dalam menghadapi kondisi The New Normal ini," imbuhnya.
Ririek melanjutkan, skenario The New Normal yang bakal diterapkan di lingkungan Telkom Group sendiri tengah disusun dan difinalisasi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa skenario ini bisa diimplementasikan oleh seluruh karyawan Telkom Group.
Ririek pun berharap skenario teranyar ini dapat mendukung seluruh karyawan dalam menjaga efektivitas dan produktivitas perusahaan, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.
"Telkom secara proaktif terus melakukan berbagai kegiatan preventif bagi karyawan di lingkungan kerja, baik yang bekerja di kantor maupun yang bekerja dari rumah," jelas Ririek.
Baca juga: Telkom Siapkan Pengganti Hooq di IndiHome, Netflix?
"Seluruh kegiatan preventif ini diawasi secara kontinyu melalui satuan tugas yang dibentuk untuk penanganan pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Sebagai informasi, sejak merebaknya wabah virus corona, Telkom Group sendiri telah menerapkan protokol kesehatan dan prosedur kerja demi mencegah penyebaran Covid-19.
Pihak Telkom juga telah mengimplementasikan aturan komunikasi di seluruh lingkungan kerja, mencakup interaksi dengan mitra, pelanggan, pemasok dan pihak eksternal lainnya.
Terkini Lainnya
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Temui Menkominfo, Bigo Live Nyatakan Komitmen Keamanan Konten dan Investasi di Indonesia
- Instagram Rilis Akun Khusus Remaja, Interaksi Bisa Lebih Privat dan Aman
- 27 iPhone yang Kebagian iOS 18
- Samsung Galaxy F05 Meluncur, HP Murah dengan Kamera 50 MP
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- AMD dan Intel Rebutan Bikin Chip untuk PS6, Siapa Pemenangnya?
- 6 Tips biar HP Xiaomi Tidak Lemot dan Lancar
- Harga dan Spesifikasi nubia V60 Design di Indonesia
- iOS 18 Sudah Tersedia, Apakah iPhone 11 Bisa Update?
- Intel dan Amazon Kerja Bareng Kembangkan Chip untuk AI
- Zoom Sempat Tumbang, Ribuan Pengguna Adukan Gangguan Layanan
- Karyawan BUMN Boleh "Ngantor" Lagi 25 Mei, Ini Kebijakan Telkomsel
- Pengguna WhatsApp Beta Sudah Bisa "Video Call" 50 Orang
- Lockdown, Mark Zuckerberg Potong Rambut di Rumah Dibantu Istri
- Samsung Galaxy M21 Mulai Dijual di Indonesia 18 Mei, Ini Harganya