Endy Bayuni, Orang Indonesia Anggota Dewan Pengawas Facebook
- Pekan ini, Facebook memperkenalkan tim Oversight Board, atau dewan pengawas independen yang dibuat untuk mengawasi konten di Facebook dan Instagram.
Dewan independen yang dijuluki sebagai "Mahkamah Agung Facebook" ini berhak memveto alias membatalkan keputusan perusahaan soal konten mana yang dibolehkan, sekalipun keputusan dibuat oleh pendiri sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg.
Ada 20 orang dari berbagai negara yang masuk daftar tersebut, salah satunya adalah nama yang tidak asing di dunia jurnalistik Tanah Air, ialah Endy M Bayuni.
Endy saat ini menjabat sebagai redaktur senior, sekaligus mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) perusahaan media The Jakarta Post.
Baca juga: Facebook Bentuk Dewan Pengawas yang Bisa Memveto Zuckerberg
Sebagaimana dilansir The Jakarta Post dan dikutip KompasTekno, Jumat (8/5/2020), Endy Bayuni dipilih karena kiprahnya di dunia jurnalistik. Selain itu, ia juga merupakan seorang pengguna yang rajin mengakses Facebook.
Sebagai pengguna Facebook, Endy sendiri mengaku platform buatan Mark Zuckerberg itu banyak manfaatnya.
Namun, ia mengatakan bahwa konten yang tersiar di dalamnya perlu diawasi agar seimbang dan tidak menyimpang.
"Kita perlu melindungi hak asasi manusia, tetapi pada saat bersamaan, kita juga tidak bisa membiarkan hak tersebut dipakai untuk pelecehan dan kekerasan," tutur Endy.
"Sebagai anggota dari Oversight Board, saya harap saya bisa membantu untuk menyeimbangkan masalah tersebut," tambah Endy.
Endy bakal bergabung dengan 19 anggota lain yang berasal dari 16 negara di seluruh dunia.
Beberapa orang tersebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari jurnalistik seperti Endy, mantan hakim pengadilan, hingga beberapa aktivis di bidang hak asasi manusia.
Baca juga: Lockdown di Berbagai Negara, Pengguna Facebook Naik Tajam
Ke depannya, Facebook mengonfirmasi bahwa anggota Oversight Board akan berjumlah sekitar 40 orang. Artinya, bakal ada tambahan 20 orang lagi yang dipilih Facebook untuk menyaring konten di platform bikinannya.
Sebagai informasi, pembentukan Oversight Board sempat dicanangkan oleh perintis Facebook, Mark Zuckerberg, pada awal Januari lalu, sebagai sebuah resolusi perusahaan pada tahun 2020.
Tugas utama dari Oversight Board adalah memoderasi atau mengawasi konten yang tersiar di Facebook dan Instagram.
Nasib aneka konten yang dinilai membahayakan ini kemudian akan didiskusikan dan diputuskan oleh para anggota badan tersebut di dalam satu forum, dengan mekanisme bak "pengadilan tinggi".
Adapun beberapa konten tersebut dinilai berdasarkan norma yang berlaku, seperti hak kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia tadi.
Terkini Lainnya
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Edit Foto Background Merah untuk Daftar SIPSS 2025, Mudah dan Praktis
- AI Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Sudah Ada di iPhone
- Gaji CEO Apple Tim Cook Naik pada 2024, Sekian Jumlahnya
- 5 Besar Merek PC Global Akhir 2024 Riset Canalys, Lenovo Teratas
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint, Samsung Memimpin
- Smartphone Nokia Pensiun, HMD Setop Produksinya
- Ini Jajaran Direksi XLSmart, Perusahaan Gabungan XL dan Smartfren
- Kenapa Salah Mengetik Sering Disebut “Typo”? Begini Penjelasannya
- Mode Pesawat HP Bukan Cuma untuk Dipakai di Pesawat, Ini Fungsi Lainnya
- Apa Itu Factory Reset di HP dan Kapan Harus Dilakukan?
- Unboxing Samsung Galaxy Watch Ultra, Arloji Pintar yang Canggih, Elegan, dan Sporty
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ponsel Gaming Black Shark 3 Resmi Bisa Dipesan di Indonesia, Ini Harganya
- Facebook Gaming Rilis Fitur "Tournaments" untuk Pengguna di Indonesia
- Google Pernah Didesak Karyawannya untuk Caplok Zoom
- Intel Caplok Startup Transportasi Moovit untuk Bikin "Taksi Robot"
- Facebook Bentuk Dewan Pengawas yang Bisa Memveto Zuckerberg