PSBB Jakarta, Penumpang GoCar dan GrabCar Maksimal 2 Orang
- Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, selama 14 hari, mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020).
Untuk mendukung peraturan tersebut, jumlah penumpang di layanan transportasi roda empat online yang bernaung di bawah GoJek dan Grab, yakni GoCar, GoBlueBird, dan GrabCar dibatasi maksimal hanya dua orang saja.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi acuan selama periode PSBB.
Di dalamnya terdapat aturan bahwa seluruh moda transportasi, termasuk udara, laut, kereta api, serta jalan raya, diizinkan beroperasi asalkan jumlah penumpangnya dibatasi, guna penerapan physical distancing.
Baca juga: Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab
Sementara layanan GrabCar XL dan GrabRent, maksimal penumpang yang diperbolehkan adalah tiga orang.
Sementara Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita juga mengonfirmasi bahwa layanan GoCar dan GoBlueBird mulai membatasi penumpang maksimal dua orang, dalam periode PSBB.
"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19," tutur Nila dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (10/4/2020).
"Transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang agar physical distancing bisa tetap terjaga," tambah Nila.
Baca juga: Manajemen Grab Sisihkan Gaji untuk Bantu Pengemudi
Meski demikian, aplikasi GoJek sendiri di aplikasinya masih mencantumkan keterangan bahwa GoCar dan GoBlueBird masih bisa ditumpangi oleh satu hingga empat orang.
Informasi tersebut akan ditemui setelah pengguna memasukkan titik jemput dan tempat yang ingin dituju, dalam aplikasi Gojek.
KompasTekno sudah menghubungi pihak GoJek, namun belum mendapatkan respons terkait keterangan jumlah penumpang ini.
Sedangkan untuk layanan transportasi roda dua online (GoRide dan GrabBike), yang notabene mengharuskan penumpangnya berboncengan dengan driver, sudah dihentikan untuk sementara waktu di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Pengguna Gojek dan Halodoc Bisa Cek Gejala Covid-19 via Aplikasi
Walhasil, layanan GoRide dan GrabBike tidak bisa ditemukan dan diakses oleh pengguna aplikasi GoJek di wilayah DKI Jakarta. Namun layanan selain transportasi roda dua, seperti pesan-antar makanan atau barang masih bisa digunakan.
Sementara bagi pengguna di luar DKI, seperti Tangerang, berdasar pantauan KompasTekno, masih bisa mengakses layanan ojek roda dua tersebut.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Ada Anomali, Satelit Nusantara Dua Gagal Mengorbit
- Samsung Rilis Galaxy A51 dan A71 Versi 5G
- TikTok Sumbang Rp 5 Triliun untuk Atasi Covid-19, Rp 100 Miliar untuk Indonesia
- Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab
- PSBB DKI Jakarta, 5 Vendor Ponsel Gelar Layanan Beli dan Servis ke Rumah