Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab
- Mulai hari ini, Jumat (10/4/2020), pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.
Demi mendukung kebijakan tersebut, Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI Jakarta. Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia.
Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.
Baca juga: PSBB Jakarta, Penumpang GoCar dan GrabCar Maksimal 2 Orang
Dari pantauan KompasTekno, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride-hailing tersebut. Namun pengguna yang berada di wilayah luar Jakarta, seperti Tangerang masih menjumpai kedua layanan tersebut.
Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car. Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan.
Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.
Baca juga: Pengguna Gojek dan Halodoc Bisa Cek Gejala Covid-19 via Aplikasi
Menurut Nila Marlita, Chief Corporate Affair Gojek, layanan GoRide dihentikan sementara waktu bagi mitra dan pengguna Gojek di wilayah Jabodetabek.
Sementara layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird juga masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang.
"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Nila melalui keterangan resmi kepada KompasTekno.
Berbeda dengan Gojek, pihak Grab hanya membatasi layanan GrabBike untuk wilayah Jakarta. Layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta
seperti Depok, Tangerang dan Bekasi serta kota-kota lainnya di Indonesia.
"Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan," ungkap pihak Grab melalui keterangan resminya.
Selama penerapan PSBB di DKI Jakarta terdapat sejumlah pembatasan transportasi yang diberlakukan, termasuk mengenai ojek online.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pengendara motor pribadi maupun ojek online tidak diperbolehkan berboncengan selama PSBB.
"Ini juga berlaku untuk (kendaraan) roda dua, tidak boleh ada berboncengan. Itu jelas melanggar physical distancing, boleh (mengangkut) satu orang aja. Ini juga berlaku untuk ojek online," kata Nana, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: PSBB Mulai Berlaku di Jakarta, Erafone dkk Tetap Buka Toko
Aturan ojek online tidak diperbolehkan berboncengan atau mengangkut penumpang mengacu pada Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.
Aturan tersebut berbunyi "layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang."
Sementara untuk transportasi dengan angkutan mobil pribadi, hanya diperbolehkan mengangkut penumpang yang jumlahnya setengah dari kapasitas mobil.
Jam operasional transportasi umum juga akan dibatasi dari jam 06.00 hingga jam 18.00.
Penerapan PSBB ini dilakukan demi menekan kasus penularan Covid-19 di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan, PSBB akan diperpanjang jika diperlukan.
Baca juga: Google Larang Karyawan Pasang Aplikasi Zoom di Kantor
Terkini Lainnya
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Bisnis Diprediksi Membaik, Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- PSBB DKI Jakarta, 5 Vendor Ponsel Gelar Layanan Beli dan Servis ke Rumah
- PSBB Mulai Berlaku di Jakarta, Erafone dkk Tetap Buka Toko
- PSBB Jakarta Mulai Berlaku, Vendor PC dan Laptop Beri Layanan Online
- PSBB DKI Jakarta Hari Ini, Operator Seluler Antisipasi Lonjakan Trafik
- Harga iPhone 11 di Indonesia Naik Lagi, Ini Daftarnya