Nonton Film di Situs IndoXXI dkk Ternyata Tidak "Gratis"
- Sebuah riset menyebut 63 persen konsumen online Indonesia gemar mengakses situs streaming atau torrent ilegal. Penelitian tersebut dilakukan oleh YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association,
Riset menyebutkan, pengguna internet di tanah air memilih situs penyedia hiburan "bajakan" itu demi menikmati konten tanpa harus membayar biaya langganan.
Situs penyedia film ilegal di Indonesia beraneka macam, namun yang cukup populer adalah IndoXXI dan LK21.
Baca juga: Ini Bahaya Mengakses Situs Streaming Film Ilegal seperti IndoXXI
Namun, tidak semua menyadari bahwa akses ke situs semacam itu tidak sepenuhnya "gratis". Memang, pengakses situs ini tidak langsung membayar sejumlah uang untuk menonton film kesayangannya, tapi mereka harus "membayar" dalam bentuk lain.
"Jadi film gratis sebenarnya tidak gratis. Anda membayar dalam bentuk lain yang terkadang malah memberikan "biaya" (keuntungan) tidak langsung lebih besar daripada membayar film secara legal," kata Alfons Tanujaya, spesialis keamanan internet dari Vaksin.com.
Salah satunya adalah dengan memaksa pengakses mengklik iklan yang tiba-tiba muncul dan menutup layar. Mau tidak mau, pengakses harus mengklik iklan tersebut untuk menampilkan layar kembali atau menunggunya menghilang setelah beberapa detik.
Jika diklik, selanjutnya keuntungan akan mengalir ke pemilik situs. Terlebih, iklan yang banyak terpampang di situs streaming film ilegal tidak layak dilihat anak-anak.
Sebab rata-rata, iklan yang muncul adalah iklan judi hingga berbau pornografi. Kerugian lain yang harus "dibayar" pengakses situs ini adalah ancaman malware.
Baca juga: Situs Streaming Film IndoXXI Ditutup Januari 2020
"Kalau terkena malware, komputer kita akan digunakan untuk tujuan negatif yang akan memberikan kerugian langsung dan tidak langsung," jelas Alfons ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (24/12/2019).
Ia mencontohkan, kerugian yang akan diterima pengakses apabila terkena malware adalah menjadikan perangkat pengguna sebagai komputer zombie. Komputer zombie ini bisa digunakan untuk menambang bitcoin, dimana korbannya akan rugi listrik dan bandwidth.
Apabila perangkat menjadi komputer zombie, perangkat tersebut bisa dijadikan sumber penyebar malware.
"Kalau terinfeksi ransomware, jelas datanya akan dienkripsi dan harus membayarkan uang tebusan jika ingin datanya kembali," lanjutnya.
Baca juga: Awas Ransomware, Jangan Langsung Nyalakan Komputer Kantor Hari Senin Besok!
Selain tidak aman, mengakses situs streaming film bajakan, seperti IndoXXI atau LK21 juga mencederai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dengan alasan itulah, Kementrian Komunikasi dan Informatika menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.
Pemerintah mengatakan akan memblokir situs-situs penyedia layanan hiburan bajakan. Meski saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal saja.
Terkini Lainnya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia