cpu-data.info

Trump Berhak Larang Perusahaan AS Berbisnis dengan China

Presiden AS, Donald Trump.
Lihat Foto

- Beberapa waktu lalu, Presiden AS, Donald Trump, melontarkan perintah langsung kepada perusahaan-perusahaan besar di AS untuk melepas China dari aktivitas bisnis mereka, dan kemudian mencari alternatif selain Negeri Tirai Bambu itu.

Perintah tersebut menuai kontroversi lantaran disampaikan olehnya melalui medium jejaring sosial, dalam hal ini Twitter.

Lantas, mungkinkah perintah berupa kicauan Twitter yang berasal dari Trump secara langsung ini bisa menjadi sebuah perintah resmi?

"Kami memang punya otoritas seperti itu (menjalankan perintah langsung), tapi untuk saat ini tidak akan dilaksa nakan," kata seorang perwakilan Gedung Putih, sebagaimana dikutip KompasTekno dari ZDNet, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Kicauan Donald Trump soal China Bikin Geger Bursa Saham AS

Ia juga kemudian menambahkan bahwa wewenang Trump yang terbilang "dadakan" ini memang bisa langsung dijalankan. Hal itu tercantum di dalam Undang-undang (UU) "Emergency Economic Powers Act" tahun 1977.

Di dalam peraturan yang tercantum di dalam UU itu, disebutkan bahwa Presiden AS memiliki kekuatan untuk mengatur alur perdagangan perusahaan-perusahaan AS jika negara Adidaya ini mendeklarasikan keadaan darurat nasional.

Adapun keadaan darurat nasional yang dimaksud berupa ancaman-ancaman yang skalanya memang besar dan berbahaya bagi AS. Namun, tidak dijelaskan ancaman seperti apa yang dimaksud.

Nah, berakar dari UU tersebut, ketika keadaan darurat nasional tengah ditetapkan, Presiden AS memiliki wewenang untuk membuat regulasi apapun terkait aktivitas perdagangan, termasuk transaksi-transaksi yang melibatkan valuta asing.

Dengan kata lain, perintah Trump lewat Twitter beberapa hari lalu memang harus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan AS yang bermitra dengan China, jika seandainya pemerintahnya sudah mendeklarasikan keadaan darurat nasional. 

Baca juga: Berapa Kerugian Huawei Jika Putus Hubungan dengan AS?

Meski begitu, hingga saat ini, Trump memang belum mendeklarasikan status darurat nasional terkait perang dagang antara AS-China.

Sebelumnya, Trump melarang perusahaan AS untuk berbisnis dengan China lantaran Negeri Tirai Bambu ini disebutnya telah mencuri hak-hak kekayaan intelektual AS yang nilainya diklaim mencapai ratusan miliar dollar AS.

Trump juga melarang produk berbahan Fentanyl buatan China masuk ke AS lantaran obat medis tersebut diklaim telah membunuh sekitar 100.000 orang Amerika setiap tahunnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat