TikTok Resmi Diblokir di India
- Aplikasi media sosial berbasis video sharing TikTok yang sempat menuai kontroversi di Indonesia kini resmi diblokir oleh pemerintah India.
Alasannya serupa dengan di Indonesia dulu, TikTok dianggap memuat pornografi dan melanggar aturan konten negatif berdasarkan regulasi setempat.
Melalui Kementerian Teknologi Informasi, pemerintah India telah meminta Apple dan Google untuk mencabut TikTok dari toko aplikasi masing-masing.
Baca juga: TikTok Diblokir di Indonesia Karena Dinilai Negatif untuk Anak
Permintaan tersebut dilayangkan setelah Pengadilan Tinggi wilayah Madras melakukan investigasi dan menemukan banyaknya konten terlarang di TikTok.
Di India, TikTok populer di kalangan anak muda. Bahkan tak sedikit pula pengguna anak-anak yang aktif berbagi video melalui platform ini. Bahkan angka pengguna aktif TikTok dalam satu bulan bisa mencapai 120 juta pengguna.
Pemblokiran bermula dari keputusan Pengadilan Tinggi Chennai yang memerintahkan agar aplikasi tersebut diblokir pada 3 April lalu.
TikTok mengajukan banding agar tidak diblokir. Namun, permintaan tersebut ditolak dan kasus ini kabarnya akan disidangkan kembali pada 22 April mendatang.
"Kami memiliki keyakinan pada sistem peradilan di India dan optimist akan ada hasil baik yang bisa diterima oleh 120 juta pengguna bulanan di India," ungkap pihak TikTok.
Dirangkum KompasTekno dari TechCrunch, Kamis (18/4/2019), TikTok belakangan juga tersandung di Negeri Paman Sam.
Baca juga: Blokir Dicabut, TikTok Sudah Bisa Digunakan Lagi di Indonesia
Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat dua bulan lalu memutuskan bahwa TikTok melanggar undang-undang privasi anak dan didenda 5,7 juta dollar AS.
Pemerintah AS kemudian mewajibkan pengembannya untuk membatasi usia pengguna di atas 13 tahun.
Sementara di Indonesia, Kementerian Kominfo memblokir TikTok lantaran dinilai negatif untuk anak-anak. TikTok baru kembali bisa digunakan di Indonesia setelah pengembangnya membersihkan konten negatif.
Terkini Lainnya
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?