Tik Tok Diblokir di Indonesia karena Dinilai Negatif untuk Anak
- Layanan berbagi video, Tik Tok, resmi diblokir di Indonesia. Pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi Tik Tok sudah tak bisa diakses.
Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini.
“Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya,” kata dia pada KompasTekno via pesan singkat.
Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.
Baca juga: Kominfo Bakal Buka Blokir Tik Tok, Ini Syaratnya
“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” ujarnya.
Semuel mengatakan, pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak Tik Tok.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari pihak Tik Tok.
Terkini Lainnya
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia