Imigrasi AS Kini Juga Periksa Akun Medsos

- Turis asing yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat kini diminta untuk menyertakan bukti keberadaan mereka di dunia maya, yakni dengan menyerahkan akun media sosial. Akun tersebut bisa berupa akun Facebook, Instagram, atau YouTube.
Kebijakan itu berlaku untuk 38 negara yang saat ini sudah tergabung dalam program bebas visa (visa waiver) dengan AS. Memang negara tersebut sudah bebas visa AS, tetapi warga negaranya wajib mengisi formulir online untuk mendapat izin tinggal selama 90 hari.
Dikutip KompasTekno dari Digital Trends, Rabu (28/12/2016), formulir dalam Electronic System for Travel Authorization (ESTA) kini telah ditambah dengan kolom akun media sosial, walau kategorinya saat ini masih termasuk opsional, alias pemohon tidak wajib mengisinya.
Baca: Kumpulan Meme Lucu Om Telolet Om di Medsos
Usulan ini pertama kali dikemukakan oleh U.S. Customs and Border Protection (CBP) pada Juni 2016 lalu.
Walau demikian, sejumlah kelompok hak asasi kemanusiaan dan penggiat provasi dan keamanan mengkhawatirkan kebijakan ini.
"Tidak jelas bagaimana informasi itu (username akun medsos) dikumpulkan, dijaga, dan diserahkan ke agensi lain, tidak ada panduan juga tentang batasan pemerintah seberapa jauh mereka bisa menggunakan informasi itu," kata Michael W. Macleod-Ball dari American Civil Liberties Union (ACLU).
Pihak imigrasi AS sendiri berdalih kebijakan itu dibuat untuk membantu mengidentifikasi potensi ancaman. Namun ACLU khawatir hal ini justru akan membuat pelancong dari negara Arab atau Muslim akan diperiksa lebih ketat lagi.
Saat ini, pilihan menyerahkan data akun media sosial itu memang masih bersifat opsional, namun pemohon visa biasanya akan melengkapi formulis sebisa mungkin. Sebab, proses pengajuan visa AS ini tergolong sulit dan membingungkan.
Pemohon visa lebih suka mengisi formulir komplit daripada berisiko ditanya macam-macam oleh petugas berseragam.
Baca: Kehebohan Presiden Jokowi di Medsos Sepanjang 2016
Terkini Lainnya
- Alibaba Rilis Model AI QwQ-32B, Diklaim Ungguli OpenAI dan DeepSeek
- Imigrasi AS Akan Wajibkan Imigran Serahkan Akun Media Sosial
- 2 Cara Membuat Kolom Tanda Tangan di Microsoft Word dengan Mudah dan Praktis
- Cara Membuat Drop Down List atau Daftar Pilihan di Microsoft Excel
- Arti Kata “Etlis”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Medsos
- Cara Sematkan Tiga Pesan Penting DM Instagram
- Mau "Bukber"? Ini Tips Cari Rekomendasi Restoran via Gmaps
- 5 Aplikasi Finansial untuk Kelola Keuangan Ramadhan hingga Lebaran 2025
- Software Desain Microsoft Publisher Disetop 2026
- Google Rilis Fitur Pendeteksi Penipuan, Ditenagai AI
- Buka Hari Ini Jam 09.00, Berikut Link dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Bank Indonesia
- Mengapa Blokir iPhone 16 Series di Indonesia Dicabut?
- Google Umumkan AI Mode di Search, Bisa "Googling" Lebih Detail
- Penyangga HP Ini Bisa Ngecas 3 Gadget Apple Sekaligus
- Cara Menambahkan Orang di WhatsApp Grup dengan Mudah