Mengapa Blokir iPhone 16 Series di Indonesia Dicabut?

- Sejak dirilis secara global September 2024 lalu, iPhone 16 series belum bisa diperjualbelikan di Indonesia secara resmi hingga saat ini. Pasalnya, pemerintah melarang peredarannya di Tanah Air.
Musababnya, Apple belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterbitkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), karena dinilai belum memenuhi komitmen investasi periode sebelumnya.
Lima bulan setelah berbagai negosiasi yang cukup alot, iPhone 16 series akhirnya mendapat lampu hijau dari pemerintah Indonesia untuk diedarkan di pasaran. Lantas, mengapa pemerintah akhirnya mencabut larangan iPhone 16 series di Indonesia?
Baca juga: BREAKING NEWS: iPhone 16 Series Akhirnya Lolos TKDN, Selangkah Lagi Resmi Dijual di Indonesia
Alasan blokir iPhone 16 dicabut
Lampu hijau iPhone 16 series di Indonesia didapatkan setelah tercapainya kesepakatan baru. Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah negosiasi yang cukup alot selama sekitar lima bulan.
Adapun kesepakatan yang dicapai adalah proposal investasi senilai total 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun). Proposal itu mencakup berbagai komitmen baru dari Apple.
Dalam proposal tersebut, Apple tetap memilih Skema 3 atau jalur investasi inovasi. Ada dua jalur yang ditempuh Apple, yakni:
- Investasi hard cash (uang tunai) senilai 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) untuk periode 2025-2028. Dana ini langsung disetorkan Apple sebagai bentuk pemenuhan kewajiban TKDN sesuai aturan Permenperin No. 29 Tahun 2017.
- MoU periode 2023-2029, yang mencakup pendirian berbagai fasilitas baru, seperti Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta ekspansi manufaktur Apple di Indonesia.
Baca juga: Jalan Terjal iPhone 16 di Indonesia, dari Diblokir hingga Dapat Sertifikat TKDN
Selain itu, Apple juga berjanji membawa Global Value Chain (GVC) mereka ke Indonesia. Realisasinya adalah dengan membangun pabrik aksesori yang terdiri dari:
- Pabrik ICT Luxshare di Batam untuk produksi AirTag, dengan komponen baterai dari produsen dalam negeri. Pabrik ini diharapkan bisa memenuhi 65 persen kebutuhan AirTag di seluruh dunia.
- Lini produksi Long Harmony di Bandung untuk kain mesh AirPods Max.
Apple juga berkomitmen akan membangun pusat penelitian dan pengembangan (R&D) pertamanya di Asia di Indonesia. Fokusnya adalah pada pengembangan software dengan melibatkan 15 universitas, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS.
Baca juga: iPhone 16 Series Kurang Satu Syarat Lagi Bisa Dijual di Indonesia
Tetap pakai Skema 3
Untuk diketahui, setiap perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia harus melalui uji sertifikasi TKDN, yang dapat dipenuhi melalui tiga skema.
Skema pertama adalah hardware (membangun pabrik), Skema kedua adalah software (aplikasi), dan ketiga adalah investasi inovasi.
Kebanyakan vendor smartphone yang menjual produknya di Indonesia, seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi, disiplin memilih Skema pertama, yakni membangun pabrik di Tanah Air. Hal tersebut berbeda dengan Apple yang konsisten memilih Skema 3 sejak awal memasarkan produknya di Indonesia.
"Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash (uang tunai) sebesar 160 juta dollar AS dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulis di situs Kemenperin.
Baca juga: Ini Sebabnya iPhone 16 Series Bisa Segera Dijual di Indonesia
Dengan ini, kata Menperin, Apple tetap memilih skema investasi inovasi (skema 3) untuk mendapatkan sertifikat TKDN aneka produknya di Indonesia periode 2025-2028, termasuk iPhone 16 series dan produk yang akan datang di Tanah Air.
Upaya negosiasi Apple untuk membuka blokir
Seperti disebutkan sebelumnya, perilisan iPhone 16 series di Indonesia melewati "drama" cukup panjang.
Terkini Lainnya
- Alibaba Rilis Model AI QwQ-32B, Diklaim Ungguli OpenAI dan DeepSeek
- Imigrasi AS Akan Wajibkan Imigran Serahkan Akun Media Sosial
- 2 Cara Membuat Kolom Tanda Tangan di Microsoft Word dengan Mudah dan Praktis
- Cara Membuat Drop Down List atau Daftar Pilihan di Microsoft Excel
- Arti Kata “Etlis”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Medsos
- Cara Sematkan Tiga Pesan Penting DM Instagram
- Mau "Bukber"? Ini Tips Cari Rekomendasi Restoran via Gmaps
- 5 Aplikasi Finansial untuk Kelola Keuangan Ramadhan hingga Lebaran 2025
- Software Desain Microsoft Publisher Disetop 2026
- Google Rilis Fitur Pendeteksi Penipuan, Ditenagai AI
- Buka Hari Ini Jam 09.00, Berikut Link dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Bank Indonesia
- Mengapa Blokir iPhone 16 Series di Indonesia Dicabut?
- Google Umumkan AI Mode di Search, Bisa "Googling" Lebih Detail
- Penyangga HP Ini Bisa Ngecas 3 Gadget Apple Sekaligus
- Cara Menambahkan Orang di WhatsApp Grup dengan Mudah
- Ini Sebabnya iPhone 16 Series Bisa Segera Dijual di Indonesia
- Kemenperin Resmi Buka Blokir iPhone 16, 5 Model Muncul di Situs TKDN
- Dunia Mewaspadai "Cybercrime-as-a-Service"
- Izin Edar iPhone 16 di Indonesia Terbit, Apple Tetap Bisa Jualan Tanpa Bangun Pabrik iPhone
- BREAKING NEWS: iPhone 16 Series Akhirnya Lolos TKDN, Selangkah Lagi Resmi Dijual di Indonesia