"Pasal Karet" UU ITE Sudah Jerat 74 Orang
Menurut Syaifullah AF dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), sepanjang keberadaan UU kontroversial tersebut, sudah tercatat 74 kasus yang terjadi.
"Kami percaya masih banyak kasus lain yang tidak tercatat oleh kami," ungkap orang yang sering dipanggil Ipul Gassing ini pada acara Dialog Kemerdekaan Berkespresi di Media Sosial Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Dari 74 kasus tersebut, kebanyakan kasus terjadi di tahun 2014. Masih menurut Syaifullah, terjadi 39 kasus atau sebanyak 53 persen dari seluruh kasus yang terjadi selama ini.
Untuk wilayah, kasus yang dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 terjadi di wilayah Aceh hingga Sulawesi Selatan.
"Tidak sampai ke wilayah lebih timur karena kemungkinan akses internet masih susah di wilayah tersebut," katanya.
Dari 74 kasus yang terjadi, sebanyak 37 persen pelapor berasal dari pejabat publik. Mereka melaporkan penduduk di wilayahnya ke ranah hukum karena dianggap menyemarkan nama baik atau kritikan tajam.
Salah satu kasus yang sempat ramai dibicarakan adalah kasus Fadli Rahim. Ia, yang seorang PNS di kabupaten Gowa, diadukan ke polisi karena diduga menghina dan mencemarkan nama baik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo.
Kasusnya berawal dari sebuah percakapan ala "warung kopi" yang terjadi dalam grup Line dengan anggota 7 orang.
Menurut Saifullah sendiri, pasal 27 ayat 3 merupakan pasal yang berbahaya karena dapat digunakan sebagai senjata oleh pihak penguasa untuk menghindari kritik.
"Sinyal bahaya, pasal 27 ayat 3 ini bisa saja digunakan oleh penguasa untuk membungkam para pengkritiknya. Jadi seperti pejabat manja," pungkas Syaifullah.
Pasal 27 ayat 3 ini sendiri memang sering dikritik karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi di dunia maya. Ayat tersebut dijadwalkan untuk direvisi pada tahun 2015 ini.
Terkini Lainnya
- Restrukturisasi, Mozilla PHK 30 Persen Karyawan
- Perusahaan Bimbel Online Bangkrut gara-gara ChatGPT
- Cara Kerja Cloud Computing dalam Menyediakan Layanan Komputasi
- Jangan Main HP Sambil BAB, Begini Dampaknya untuk Kesehatan
- Arti Kata “Simp”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Media Sosial
- HP Panas? Jangan Dimasukkan Kulkas, Pakai Cara Ini
- Program Beasiswa Coding Camp 2025 Dibuka, Latih 6.000 Talenta Digital
- Berapa Kapasitas Baterai Smartphone yang Ideal untuk Berbagai Kebutuhan?
- 10 Aplikasi Paling Banyak Di-download Gen Z AS, Nomor Satu "Haram" di Indonesia
- 7 Tips Rapikan Aplikasi-aplikasi di HP Android agar Tampilan Lebih Efisien
- Jadwal IESF WEC 2024 Mobile Legends, Timnas Indonesia Main Hari Ini
- Valve Rilis Steam Deck OLED Edisi Khusus, Pembelian Dibatasi dan Ketat
- 3 Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di WhatsApp biar Tidak Mengganggu, Mudah
- Pengguna iPhone 16 Kini Bisa Servis Mandiri
- Tol Cipularang Km 92 Ditandai sebagai "Lokasi Rawan Kecelakaan" di Google Maps
- Cara Kerja Cloud Computing dalam Menyediakan Layanan Komputasi