Film Soal Buruh Bikin Apple Tersinggung
- Minggu lalu, program dokumenter Panorama BBC menayangkan episode investigasi keadaan buruh pabrik Pegatron di Tiongkok yang memasok komponen untuk gadget iPhone dan iPad besutan Apple.
Reporter Panorama, yang menyamar sebagai buruh, menemukan bahwa para pekerja pabrik di tempat tersebut menghadapi kondisi kerja yang memprihatinkan, mulai dipaksa bekerja selama 18 hari berturut-turut hingga tertidur di lini perakitan iPhone 6 setelah mengikuti shift selama 12 jam.
Tayangan Panorama ditanggapi dingin oleh Apple. Sebagaimana dikutip KompasTekno dari BBC, Senin (22/12/2014), Wakil Presiden Senior Kegiatan Operasional Apple Jeff Williams mengutarakan kekecewaannya terhadap program Panorama yang dinilai tidak berimbang.
“Saya ingin memberikan Anda fakta dan sudut pandang, semuanya telah kami berikan pada BBC sebelumnya, tapi tak ikut ditayangkan dalam program mereka,” tulis Williams dalam surat yang dilayangkan kepada 5.000 staf Apple di Inggris, negara asal BBC.
“Laporan panorama mengesankan bahwa Apple tidak memperbaiki kondisi kerja. Saya katakan pada Anda bahwa hal itu sama sekali tidak benar,” lanjut Williams sambil menambahkan sejumlah contoh 'perbaikan' aspek kehidupan buruh yang dilakukan oleh Apple dalam beberapa tahun terakhir.
Dia mengatakan bahwa Apple telah melacak jam kerja lebih dari sejuta pekerja yang terlibat dalam rantai produksi gadget besutannya. Menurut Wiliiams, kebanyakan rekanannya telah mematuhi batasan jumlah jam kerja buruh selama 60 jam seminggu.
Timah Indonesia
Laporan Panorama BBC turut menyoroti pekerja anak-anak yang ditemukan menggali timah di tambang liar di pulau Bangka, Indonesia. Timah hasil galian itu kemudian dipakai di produk Apple setelah disalurkan oleh smelter (pabrik peleburan timah).
William mengakui bahwa timah dari Bangka memang dipakai dalam produk Apple, tapi dia juga menyebutkan bahwa Apple tengah berupaya melakukan konsolidasi dengan perusahaan-peruahaan teknologi lain yang diwadahi Indonesian Tin Working Group.
Nantinya, diharapkan pabrik-pabrik smelter bisa lebih selektif dalam memilih sumber timah sehingga menekan jumlah penambang timah liar.
“Kami bisa saja menyuruh supplier agar membeli timah di smelter di luar Indonesia… tapi itu merupakan langkah malas dan pengecut karena tak akan membantu apapun bagi para pekerja tambang di Indonesia,” tulis Williams.
Williams yang telah bekerja di Apple sejak 1998 meyakinkan para stafnya bahwa Apple menanggapi tuduhan Panorama dengan serius akan menyelidiki setiap klaim yang disebutkan oleh program dokumenter itu
“Kami tahu ada banyak sekali masalah di luar sana, dan kerja kami tak pernah selesai. Kami tak akan berhenti sampai setiap orang di jalur distribusi kami dihargai dan diperlakukan dengan hormat,” tutup Williams dalam suratnya.
Selain Williams, CEO Apple Tim Cook disebutkan juga “sangat tersinggung” oleh laporan investigasi BBC.
Baca juga:
Apple Dicap "Pengecut" soal Timah Indonesia
Apple Selidiki Tambang Timah Indonesia, Ada Apa?
5 Produsen Ponsel Akui Pakai Timah Indonesia
Terkini Lainnya
- Smartwatch Huawei Watch GT 5 dan GT 5 Pro Resmi, Diklaim Lebih Akurat Pantau Kesehatan
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro Plus 5G di Indonesia
- 3 Game Gratis Epic Games, Ada Game Zombi "The Last Stand: Aftermath"
- Jakarta Juara Umum PON XXI Cabor E-sports
- Spesifikasi dan Harga Realme 13 Pro 5G di Indonesia
- Jadwal MPL S14 Pekan Ini, Ada "Rematch" RRQ Hoshi Vs Evos Glory
- YouTube Kini Punya Tombol "Hype" untuk Dongkrak Popularitas Kreator Pemula
- Elon Musk Umumkan Blindsight, Inovasi agar Tunanetra Bisa Melihat Lagi
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun