cpu-data.info

2 WNA China Pelaku SMS Penipuan Modus "Fake BTS" Ditangkap

Dua tersangka warga negara asing asal China saat ditampilkan dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Lihat Foto

- Bareskrim Polri pekan ini meringkus dua warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam kasus SMS phishing (penipuan) dengan menggunakan perangkat base transceiver station (BTS) palsu atau "Fake BTS".

Dua orang WNA asal China itu berinisial XY dan YCX, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (24/3/2025).

Penangkapan keduanya berawal ketika Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari 259 nasabah. Total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 orang korban.

Baca juga: Komdigi Gandeng Polri, Gelar Operasi Bersama Tangani Kasus Fake BTS

XY ditangkap pada 18 Maret saat mengemudikan mobil Toyota Avanza dengan plat nomor B 2146 UYT yang dilengkapi dengan perangkat elektronik BTS palsu di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Sementara YCX ditangkap selang dua hari setelah XY, juga saat mengendarai mobil dengan BTS palsu di kawasan SCBD.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menjelaskan bahwa modus kedua pelaku adalah memanfaatkan pengiriman SMS ke alat komunikasi atau ponsel yang ada di sekitarnya.

"Mereka melakukan pencegatan transmisi dari BTS ke ponsel-ponsel. Sebelum sampai ke ponsel, dicegat dan diubah dari 4G menjadi 2G, kemudian digunakan untuk mengirimkan SMS blasting ke ponsel yang ada di sekitarnya," ucapnya, dikutip KompasTekno dari Antara, Rabu (26/3/2025).

Modus BTS palsu

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto menjelaskan jenis BTS yang dipakai oleh para pelaku. 

Wayan mengatakan perangkat BTS ilegal yang digunakan para pelaku mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz.

Baca juga: Kominfo: Indonesia Masih Butuh BTS meski Sudah Ada Starlink

Teknologi ini kemudian disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) berisi penipuan. 

Boleh jadi, SMS palsu ini berisi tautan (link) berbahaya, kode one time password (OTP), dan sejenisnya yang seakan berasal dari perusahaan asli.

Jika link atau isi dari SMS palsu di atas diikuti, maka pengguna akan jatuh ke dalam jebakan para penipu atau pelaku Fake BTS ini.

“Kasus seperti ini menggambarkan bahwa sebenarnya SMS itu masih ideal digunakan untuk OTP dan lain sebagainya. SMS ini resmi layanan yang diberikan oleh penyelenggara seluler,” kata Wayan dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (25/3/2025).

Wayan melanjutkan bahwa modus penipuan via Fake BTS ini merupakan upaya para pelaku untuk mendulang keuntungan menjelang momen Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran 2025. 

"Sebab, perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya biasanya memang meningkat secara signifikan,” jelas Wayan.

Baca juga: Komdigi Buru Pemancar Sinyal Palsu Penyebar SMS Penipuan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat