Komdigi Buru Pemancar Sinyal Palsu Penyebar SMS Penipuan

- Kementerian Komunikasi dan Digital mengerahkan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) untuk menangani kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode "Fake BTS."
Metode Fake BTS menggunakan pemancar sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS penipuan secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi.
Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.
Baca juga: 3 Cara Blokir SMS Spam yang Mengganggu di HP Android dan iPhone
"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima KompasTekno, Senin (3/3/2025).
Dari hasil investigasi awal, DJID menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal yang dipancarkan perangkat fake BTS beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan.
Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.
Komdigi telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, mengingat modus penipuan ini kerap menyasar nasabah layanan keuangan.
Baca juga: 8 Ciri-ciri Chat Penipuan WhatsApp, Jangan Terkecoh
Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku dan memastikan penindakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.
Imbauan Komdigi
Komdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima. Komdigi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengeklik tautan apa pun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal.
Masyarakat diminta untuk tidak pernah memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.
Apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia, agar kasusnya dapat segera ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lebih banyak.
Terkini Lainnya
- Cara Buat Akun Affiliate di TikTok untuk Tambah Penghasilan Jelang Lebaran
- AMD Ryzen 9 9900X3D dan Ryzen 9 9900X3D Resmi, CPU "Gamer" dengan Arsitektur Baru
- Uji Ketahanan HP ZTE Nubia V70 Max, Disemprot Air hingga Dijatuhkan
- Bos Xiaomi Bicara Peluang Jual Mobil Listrik Su7 Ultra di Indonesia
- AC Pertama Xiaomi Rilis di Indonesia, Ini Harganya
- Apple Watch Kurang Laku, Pasar Smartwatch Turun Pertama Kali
- Lenovo Rilis 7 Laptop Ringan di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
- Tablet Xiaomi Pad 7 dan Pad 7 Pro Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Xiaomi Watch S4 dan TWS Buds 5 Pro Rilis di Indonesia, Ini Harganya
- Harga iPhone 11 dan iPhone 12 Bekas untuk Lebaran 2025, Mulai Rp 5 Jutaan
- Google Gemma 3 Resmi, Model AI "Open-Source" dengan Dukung Multibahasa
- Intel Tunjuk CEO Baru Lip-Bu Tan, Ini Profilnya
- HP Flagship Xiaomi 15 dan Xiaomi 15 Ultra Masuk Indonesia, Ini Harganya
- Grab Sebut Tidak Semua Mitra Dapat Bonus Hari Raya, Ini Syaratnya
- Bocoran Apple iOS 19, Bawa Perombakan Desain Besar-besaran
- Xiaomi Pamer Ekosistem "Human x Car x Home" di MWC 2025
- Pameran Teknologi MWC Barcelona 2025 Resmi Dibuka
- Pendekatan Holistik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Bagian II-Habis)
- Pendekatan Holistik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Bagian I)
- Xiaomi 15 Dipastikan Masuk Indonesia Minggu Depan