cpu-data.info

TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan

Ilustrasi TikTok
Lihat Foto

- Menjelang penutupan layanan di Amerika Serikat, TikTok merilis pernyataan resmi terbaru. TikTok sendiri akan ditutup mulai Minggu (19/1/2025) waktu AS. Saat ini, waktu di sana masih Sabtu (18/1/2025) malam.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 18 Januari ini, TikTok menjelaskan soal nasib mereka di AS.

Tiktok mengatakan, pernyataan yang dirilis Gedung Putih dan Departemen Kehakiman AS tidak memberikan kejelasan sama sekali tentang nasib di negara tersebut.

"Artinya, kami otomatis juga tak bisa memastikan bagaimana layanan TikTok kami bisa berjalan dan mendukung lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS pada tanggal tersebut," kata TikTok. 

"TikTok terpaksa akan ditutup pada tanggal 19 Januari 2025 waktu setempat AS, jika pemerintah Biden tidak mengeluarkan pernyataan definitf atau kejelasan demi menjamin berjalannya layanan TikTok pada tanggal tersebut," jelas TikTok. 

Baca juga: Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?

Pernyataan tersebut membalas pernyataan resmi yang sebelumnya disampaikan Gedung Putih pada Jumat (17/1/2025) lalu.

Ini menjadi tanggal di mana Undang-undang (UU) terkait kewajiban penjualan (divestasi) TikTok ke entitas atau perusahaan asal AS sah secara resmi.

"TikTok harus tetap tersedia bagi warga AS, tetapi harus tetap dimiliki oleh warga AS atau kepemilikan lain yang menjawab masalah keamanan nasional yang diidentifikasi oleh Kongres dalam pengembangan UU ini," kata sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.

Karine juga menyebut bahwa keputusan terkait UU baru ini nantinya akan menjadi tang jawab pemerintahan baru, yaitu presiden terpilih Donald Trump, bukan tanggung jawab Joe Biden lagi. Sebab, Trump akan dilantik pada Senin (20/1/2025) waktu setempat. 

Hingga berita ini ditulis, TikTok tampak belum memberikan sinyal bahwa mereka melakukan divestasi ke entitas AS. Ini artinya, peluang penutupan TikTok di AS cukup besar.

Apa yang membuat TikTok diblokir di AS?

Ilustrasi TikTokBillboard Ilustrasi TikTok

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat mendukung Undang-undang (UU) pemblokiran TikTok pada 19 Januari 2025. Penyetujuan UU itu dipublikasikan Jumat (17/1/2025), selang tiga hari sebelum pemblokiran TikTok berlaku.

Undang-undang yang dimaksud adalah "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing), yang disahkan Presiden Joe Biden April 2024 lalu.

Undang-undang tersebut memberikan TikTok dua opsi. Pertama, TikTok wajib memisahkan diri dari induk perusahaannya di China, ByteDance dengan menjadi perusahaan mandiri di AS atau menjualnya ke perusahaan Amerika (divestasi). Opsi kedua adalah diblokir dari AS.

Sebelumnya, UU ini ditentang oleh ByteDance, pendukung hak digital, serta sekelompok pena dan kreator TikTok lantaran dinilai melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang secara garis besar menjamin kebebasan dasar bagi warga negara, termasuk kebebasan berbicara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat