TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan

- Menjelang penutupan layanan di Amerika Serikat, TikTok merilis pernyataan resmi terbaru. TikTok sendiri akan ditutup mulai Minggu (19/1/2025) waktu AS. Saat ini, waktu di sana masih Sabtu (18/1/2025) malam.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 18 Januari ini, TikTok menjelaskan soal nasib mereka di AS.
Tiktok mengatakan, pernyataan yang dirilis Gedung Putih dan Departemen Kehakiman AS tidak memberikan kejelasan sama sekali tentang nasib di negara tersebut.
"Artinya, kami otomatis juga tak bisa memastikan bagaimana layanan TikTok kami bisa berjalan dan mendukung lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS pada tanggal tersebut," kata TikTok.
"TikTok terpaksa akan ditutup pada tanggal 19 Januari 2025 waktu setempat AS, jika pemerintah Biden tidak mengeluarkan pernyataan definitf atau kejelasan demi menjamin berjalannya layanan TikTok pada tanggal tersebut," jelas TikTok.
Baca juga: Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
Pernyataan tersebut membalas pernyataan resmi yang sebelumnya disampaikan Gedung Putih pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Ini menjadi tanggal di mana Undang-undang (UU) terkait kewajiban penjualan (divestasi) TikTok ke entitas atau perusahaan asal AS sah secara resmi.
"TikTok harus tetap tersedia bagi warga AS, tetapi harus tetap dimiliki oleh warga AS atau kepemilikan lain yang menjawab masalah keamanan nasional yang diidentifikasi oleh Kongres dalam pengembangan UU ini," kata sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.
Karine juga menyebut bahwa keputusan terkait UU baru ini nantinya akan menjadi tang jawab pemerintahan baru, yaitu presiden terpilih Donald Trump, bukan tanggung jawab Joe Biden lagi. Sebab, Trump akan dilantik pada Senin (20/1/2025) waktu setempat.
Hingga berita ini ditulis, TikTok tampak belum memberikan sinyal bahwa mereka melakukan divestasi ke entitas AS. Ini artinya, peluang penutupan TikTok di AS cukup besar.
Apa yang membuat TikTok diblokir di AS?

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat mendukung Undang-undang (UU) pemblokiran TikTok pada 19 Januari 2025. Penyetujuan UU itu dipublikasikan Jumat (17/1/2025), selang tiga hari sebelum pemblokiran TikTok berlaku.
Undang-undang yang dimaksud adalah "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing), yang disahkan Presiden Joe Biden April 2024 lalu.
Undang-undang tersebut memberikan TikTok dua opsi. Pertama, TikTok wajib memisahkan diri dari induk perusahaannya di China, ByteDance dengan menjadi perusahaan mandiri di AS atau menjualnya ke perusahaan Amerika (divestasi). Opsi kedua adalah diblokir dari AS.
Sebelumnya, UU ini ditentang oleh ByteDance, pendukung hak digital, serta sekelompok pena dan kreator TikTok lantaran dinilai melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang secara garis besar menjamin kebebasan dasar bagi warga negara, termasuk kebebasan berbicara.
Terkini Lainnya
- Kapan Emoji Pertama Kali Digunakan? Begini Sejarahnya
- Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
- Harga iPhone Diprediksi Makin Mahal, Apa Penyebabnya?
- Daftar Shortcut Keyboard Microsoft Excel dan Fungsinya
- Nintendo Switch Dekati Rekor PlayStation 2
- Arti “Clingy”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Sharp Tak Jualan HP Android Murah di Indonesia, Apa Alasannya?
- Smartphone HMD Aura "Squared" Resmi, Mirip HMD Arc dengan Memori Lebih Besar
- WiFi 6E dan WiFi 7 Resmi Hadir di Indonesia, Kecepatan Tembus 46 Gbps
- Apple Rilis Powerbeats Pro 2, TWS dengan Sensor Detak Jantung
- Ponsel Lipat Oppo Find N5 Meluncur Minggu Depan, Ini Bocoran Spesifikasinya
- Smartphone Sharp Aquos Sense9 Resmi di Indonesia, Desain "Stylish" dan Bodi Tangguh
- HP Sharp Aquos R9 Pro dengan Kamera Leica Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Cara Transkrip Video YouTube Mudah dan Cepat
- Apple Rilis iOS 18.3.1, Khusus Tambal Lubang Berbahaya
- Sah, Pemblokiran TikTok di AS Dekati Kenyataan
- Tabel Spesifikasi Realme Note 60x dan Harganya, Mulai Rp 1 Jutaan
- Empat Produk Baru Oppo, HP Reno 13 5G, 13F 5G, 13F 4G, dan TWS Enco Air 4
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- Inovasi Baru Hybrid VOX Hadirkan Format Iklan AI yang Relevan dan Efektif