Rusia Larang Aktivitas Penambangan Kripto hingga 2031, Ini Alasannya
- Pemerintah Rusia melarang aktivitas "penambangan" (mining) mata uang kripto dalam negeri. Hal ini disebabkan karena kegiatan tersebut dianggap boros energi.
Seperti diketahui, aktivitas penambangan kripto memang membutuhkan resource hardware, terutama pengolah grafis (GPU) yang cukup banyak. Semakin banyaknya GPU yang dipakai, tentunya pemakaian listrik akan semakin tinggi.
Di Amerika Serikat (AS), aktivitas penambangan kripto bahkan telah menghabiskan sekitar 2,5 persen energi AS. Inilah yang menjadi pemicu mengapa Rusia memblokir aktivitas untuk menambang kripto di dalam negeri.
Baca juga: Berapa Listrik yang Dihabiskan untuk Menambang 1 Keping Bitcoin?
Menurut media lokal Taas, larangan penambangan kripto ini akan berlaku selama enam tahun ke depan. Tepatnya, aturan ini efektif mulai 1 Januari 2025 hingga 15 Maret 2031 mendatang.
Larangan ini hanya berlaku di 10 wilayah Rusia saja, yaitu meliputi Dagestan, Ingushetia, Kabardino-Balkaria, Karachay-Cherkessia, Ossetia Utara, Chechnya, Republik Rakyat Donetsk, Lugansk, Zaporizhia, dan Kherson.
Blokir di kesepuluh wilayah ini akan permanen hingga enam tahun ke depan.
Sementara itu, pemerintah Rusia juga akan turut memblokir aktivitas kripto secara sementara di beberapa wilayah lain, seperti di Irkutsk, Buryatia, dan Zabaikalsky Krai. Pemblokiran ini bergantung pada konsumsi energi listrik di wilayah tersebut.
Pemerintah Rusia mengatakan bahwa larangan bisa dicabut dari suatu wilayah kapanpun mereka mau.
Hal ini bergantung pada tingkat pemakaian listrik di suatu wilayah tersebut. Apabila pemerintah menilai aktivitas penambangan kripto di daerah yang dilarang dianggap tidak boros energi lagi, maka ada kemungkinan pelarangan akan dicabut.
Rusia ketat awasi penambangan kripto
Sekadar informasi, kegiatan yang berkaitan dengan penambangan kripto memang belakangan diawasi ketat oleh pemerintah Rusia. Negara ini bahkan melarang mata uang kripto digunakan sebagai alat transaksi sejak 2022 lalu.
Adapun aktivitas penambangan kripto sendiri baru diperbolehkan atau dilegalkan di dalam negeri pada 1 November 2024 lalu.
Baca juga: Dilarang di China, Penambangan Bitcoin Malah Kian Rusak Lingkungan
Sejak itu, pihak yang ingin terjun ke dalam kegiatan penambangan kripto harus mendaftar ke Kementerian Pengembangan Digital Rusia supaya pemakaian energinya bisa dipantau.
Terkait pelarangan penambangan kripto, Rusia sendiri bukan satu-satunya negara yang melakukan hal tersebut dengan alasan pemborosan energi.
Kosovo, sebuah negara di wilayah Eropa melarang praktik tersebut pada tahun 2022 untuk menghemat listrik selama krisis energi.
Angola juga melakukan hal yang sama pada April 2024. Hukum di negara tersebut bahkan akan mengkategorikan orang yang menambang kripto sebagai pelaku kriminal.
Beberapa negara di Eropa lain, seperti Islandia dan Norwegia, juga belakangan mulai mengatur aktivitas penambangan kripto secara ketat karena dianggap boros energi, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Engadget, Sabtu (28/12/2024).
Terkini Lainnya
- Apakah Boleh Menyimpan HP di Saku? Begini Penjelasannya
- Intel Tak Lagi Tentukan Arah Arsitektur x86
- IndiHome Rilis Layanan SMART Camera, Langganan CCTV Rp 50.000 per Bulan
- Media Sosial Bluesky Kini Punya Fitur Trending Topic Mirip X Twitter
- Studi: AI Makin Canggih, Bisa Pelajari Manusia dalam Dua Jam
- X Twitter Naikkan Harga Langganan Premium Plus di Indonesia
- HP Poco Terbaru dengan Chip Dimensity 8400 Segera Rilis di Indonesia?
- Rusia Larang Aktivitas Penambangan Kripto hingga 2031, Ini Alasannya
- 2 Cara Blokir Chat WhatsApp dari Nomor Tidak Dikenal dengan Mudah dan Praktis
- Penggunaan HP Bisa Merusak Kualitas Sperma, Benarkah Demikian?
- Tips Mencegah Pusing saat Main HP yang Perlu Diketahui
- Mengapa iPhone 16 Belum Resmi Dirilis di Indonesia?
- Kenapa Baterai Laptop Tidak Terdeteksi? Begini Cara Mengatasinya
- Pertama Kalinya, Telegram Raup Untung Setelah 11 Tahun
- 2025, Pekerja dengan Skill AI Makin Diburu
- Pertama Kalinya, Telegram Raup Untung Setelah 11 Tahun
- Iran Buka Blokir WhatsApp dan Google Setelah 2 Tahun
- OpenAI Tunda Peluncuran Model AI yang Sepintar Mahasiswa Doktoral
- Kamera Oppo Find X8 Bisa Gabungkan 9 Foto Jadi 1 dalam Sekali "Jepret"
- Apple Buka 4 Lowongan Pekerjaan di Indonesia