cpu-data.info

Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun

ByteDance
Lihat Foto

- Perusahaan teknologi asal China, ByteDance, melaporkan jumlah valuasi perusahaan, yaitu sebesar 300 miliar dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 4.755 triliun).

Hal itu disampaikan oleh induk TikTok tersebut dalam penawaran buyback saham baru-baru ini. Buyback saham adalah tindakan pembelian kembali saham yang sudah beredar di publik, oleh perusahaan atau dalam hal ini ByteDance.

Menurut sumber dalam yang dikutip Reuters, ByteDance dalam beberapa pekan terakhir menawarkan buyback saham seharga 180,70 dollar AS (sekitar Rp 2,8 juta) per lembar ke investor. 

Baca juga: Ketika TikTok Mengubah Cara Gen Z Berbahasa...

Penawaran itu lebih tinggi dibanding penawaran buyback pada Desember 2023, yaitu seharga 160 dollar AS (sekitar Rp 2,5 juta) per lembar. Hal ini juga mengantarkan ByteDance pada valuasi 268 miliar dollar AS (sekitar Rp 4.246 triliun).

Oleh karena itu, penawaran buyback saham dengan harga lebih tinggi kali ini juga meningkatkan valuasi perusahaan.

Sumber anonim itu juga mengungkapkan bahwa aksi buyback ini ditujukan untuk menyediakan likuiditas bagi ByteDance, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus segera dilunasi.

Dia juga menambahkan bahwa perusahaan asal China itu tidak berencana untuk melakukan penawaran umum perdana alias Initial Public Offering (IPO).

Adapun buyback kali ini tercatat merupakan upaya buyback ketiga kalinya bagi ByteDance. Pembelian saham kembali dilakukan ByteDance pada tahun 2022, kemudian berlanjut pada akhir tahun 2023, dihimpun KompasTekno dari Reuters, Selasa (19/11/2024).

Donald Trump janji selamatkan TikTok di AS

Sumber dalam tersebut juga mengatakan, prospek bisnis ByteDance akan membaik di masa depan, khususnya untuk unit bisnis TikTok yang terancam diblokir dari AS.

Awalnya Donald Trump juga menyerukan larangan TikTok saat ia menjabat sebagai presiden AS ke-45. Kemudian seruan itu diresmikan oleh presiden Joe Biden yang saat ini memimpin AS, dengan mengesahkan undang-undang yang memerintahkan ByteDance menjual TikTok di AS pada April 2024

Induk TikTok diberi waktu sekitar sembilan bulan atau sampai sekitar Oktober 2024 untuk melakukan penjualan. Namun, pemerintah AS juga memberikan opsi tambahan tiga bulan bila diperlukan.

Adapun TikTok dan ByteDance memilih menggugat balik ke pengadilan federal AS agar aturan yang memerintahkannya menjual TikTok di AS dapat dihentikan.

Walau sempat menyerukan larangan untuk TikTok, Donald Trump yang kini terpilih menjadi presiden AS ke-47 setelah pemilihan umum beberapa waktu lalu, sesumbar bakal menyelamatkan TikTok di AS. 

Baca juga: TikTok Diperintah Keluar dari Kanada

Hal tersebut disampaikan Trump melalui sebuah video yang diunggah di media sosial miliknya, Truth Social. Video ini diunggah saat Trump masih melakukan kampanye pemenangannya sebagai calon presiden AS.

"Bagi semua yang ingin menyelamatkan TikTok di AS, pilih Trump. Pihak lain menutupnya, tetapi saya akan menjadi bintang besar di TikTok," kata Trump melalui Truth Social pada September 2024 lalu. 

Namun rincian praktik "penyelamatan" yang dimaksud Trump belum dijabarkan, dilansir dari CBS Austin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat