cpu-data.info

Kemenkominfo Batasi Transaksi Pulsa, tapi Ada Pengecualian

Cara cek kuota Telkomsel 2022.
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bakal melakukan pembatasan transaksi pulsa seluler untuk memberantas perjudian online.

Meski demikian, bakal ada nomor-nomor tertentu masuk dalam daftar putih atau whitelist sehingga transaksinya tidak ikut dibatasi.

Nomor yang masuk dalam daftar itu adalah penjual pulsa untuk masyarakat.

"Namanya whitelist, itu enggak masalah mau Rp 200 juta juga, Rp 300 juta per hari, karena itu jelas. Arus keluarnya untuk pelanggan," kata Budi Arie di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Pembatasan dengan pengecualian ini, disebut Budi, sudah disetujui operator seluler. Jumlah maksimal transaksi harian juga disepakati bersama.

Baca juga: Kementerian Kominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus untuk Berantas Judi Online

"Tadinya saya maunya Rp 500.000, tapi diskusi dengan mereka, 'Rp 1 juta aja Pak Menteri,'," sebut Budi.

Keluarnya kebijakan ini karena Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan adanya penyaluran pulsa dalam jumlah besar yang dilakukan beberapa pengguna.

Budi mencontohkan ada satu nomor yang bertransaksi pulsa sampai Rp 5 miliar dalam satu hari.

Temuan itu diduga terkait dengan aktivitas judi online.

Blokir VPN gratisan

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah memblokir aplikasi virtual private network (VPN) yang memberikan layanannya secara cuma-cuma.

Langkah ini untuk mencegah masyarakat tetap bisa mengakses laman judi online yang sudah diblokir pemerintah.

Blokir ini diklaim telah mendapat persetujuan dari penyedia layanan internet atau internet service provider.

"Supaya masyarakat semakin sulit akses judi online, karena pake VPN itu," kata Budi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat