Kementerian Kominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus untuk Berantas Judi Online
JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara jasa internet untuk memutus akses internet terkait judi online, dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina.
Permintaan itu tercantum dalam surat nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang diteken Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Judi Online, Budi Arie Setiadi, pada 21 Juni 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP).
"Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi poin a surat tersebut dikutip , Minggu, (23/6/2024).
Baca juga: Kominfo Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta Tiap Satu Konten Judi Online
Itu artinya, batas waktu untuk memutus akses internet terkait judi online ini adalah tanggal 26 Juni 2024.
Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas pada tanggal 19 Juni 2024
Adapun lama pemutusan akses internet ke dua negara itu belum ditetapkan. Surat itu hanya menyebut bahwa jangka waktu pemutusan akses Internet diberlakukan dengan elavuasi secara terus menerus. Pemutusan akses ini akan berakhir jika dinilai sudah kondusif.
"Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif," bunyi point b surat tersebut. Pemerintah pun meminta penyedia jasa layanan internet untuk melaporkan langkah-langkah atas tindakan pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Dioperasikan dari Mekong Raya
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, persoalan judi online merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.
Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.
“Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
“Mekong Region countries itu adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar,” sambung dia.
Krishna mengatakan, masalah judi online ini tak cuma dihadapi Indonesia, melainkan negara lain di Asia Tenggara pula.
Krishna menjelaskan, judi online semakin marak sejak masa pandemi Covid-19 karena para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.
Terkini Lainnya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Edit Foto Background Merah untuk Daftar SIPSS 2025, Mudah dan Praktis
- AI Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Sudah Ada di iPhone
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Bantu Pengguna saat Hadapi Situasi Darurat, TNOS Luncurkan Fitur Alert Button
- Ulefone Armor 27T Pro Dirilis, HP Tangguh Baterai 10.000 mAh dan Tahan Suhu Ekstrem
- Samsung Galaxy M15 5G Resmi di Indonesia, HP dengan Baterai Jumbo, Harga Rp 2 Jutaan
- Starlink Bikin Antena Mini, Seukuran Laptop dan Bisa Colok ke Power Bank
- Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Kini Bisa Rekam Video Lebih Lama