Kementerian Kominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus untuk Berantas Judi Online
JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara jasa internet untuk memutus akses internet terkait judi online, dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina.
Permintaan itu tercantum dalam surat nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang diteken Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Judi Online, Budi Arie Setiadi, pada 21 Juni 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP).
"Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi poin a surat tersebut dikutip , Minggu, (23/6/2024).
Baca juga: Kominfo Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta Tiap Satu Konten Judi Online
Itu artinya, batas waktu untuk memutus akses internet terkait judi online ini adalah tanggal 26 Juni 2024.
Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas pada tanggal 19 Juni 2024
Adapun lama pemutusan akses internet ke dua negara itu belum ditetapkan. Surat itu hanya menyebut bahwa jangka waktu pemutusan akses Internet diberlakukan dengan elavuasi secara terus menerus. Pemutusan akses ini akan berakhir jika dinilai sudah kondusif.
"Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif," bunyi point b surat tersebut. Pemerintah pun meminta penyedia jasa layanan internet untuk melaporkan langkah-langkah atas tindakan pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Dioperasikan dari Mekong Raya
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, persoalan judi online merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.
Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.
“Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
“Mekong Region countries itu adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar,” sambung dia.
Krishna mengatakan, masalah judi online ini tak cuma dihadapi Indonesia, melainkan negara lain di Asia Tenggara pula.
Krishna menjelaskan, judi online semakin marak sejak masa pandemi Covid-19 karena para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Bantu Pengguna saat Hadapi Situasi Darurat, TNOS Luncurkan Fitur Alert Button
- Ulefone Armor 27T Pro Dirilis, HP Tangguh Baterai 10.000 mAh dan Tahan Suhu Ekstrem
- Samsung Galaxy M15 5G Resmi di Indonesia, HP dengan Baterai Jumbo, Harga Rp 2 Jutaan
- Starlink Bikin Antena Mini, Seukuran Laptop dan Bisa Colok ke Power Bank
- Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Kini Bisa Rekam Video Lebih Lama