Kementerian Kominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus untuk Berantas Judi Online
JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara jasa internet untuk memutus akses internet terkait judi online, dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina.
Permintaan itu tercantum dalam surat nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang diteken Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Judi Online, Budi Arie Setiadi, pada 21 Juni 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP).
"Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi poin a surat tersebut dikutip , Minggu, (23/6/2024).
Baca juga: Kominfo Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta Tiap Satu Konten Judi Online
Itu artinya, batas waktu untuk memutus akses internet terkait judi online ini adalah tanggal 26 Juni 2024.
Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas pada tanggal 19 Juni 2024
Adapun lama pemutusan akses internet ke dua negara itu belum ditetapkan. Surat itu hanya menyebut bahwa jangka waktu pemutusan akses Internet diberlakukan dengan elavuasi secara terus menerus. Pemutusan akses ini akan berakhir jika dinilai sudah kondusif.
"Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif," bunyi point b surat tersebut. Pemerintah pun meminta penyedia jasa layanan internet untuk melaporkan langkah-langkah atas tindakan pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Dioperasikan dari Mekong Raya
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, persoalan judi online merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.
Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.
“Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
“Mekong Region countries itu adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar,” sambung dia.
Krishna mengatakan, masalah judi online ini tak cuma dihadapi Indonesia, melainkan negara lain di Asia Tenggara pula.
Krishna menjelaskan, judi online semakin marak sejak masa pandemi Covid-19 karena para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.
Terkini Lainnya
- Ikon "Typing" di WhatsApp Berubah Jadi Gelembung dan Titik Tiga
- Speaker Samsung Music Frame Resmi di Indonesia, Bisa Menyamar Jadi Bingkai Foto
- Apple Bukan Perusahaan Paling Inovatif, Kalah dari Nvidia dan Microsoft
- HP iQoo Neo 10 Pro dan Neo 10 Meluncur, Kembar tapi Beda Chipset
- Kenapa Banyak Pengguna iPhone Suka Pakai Selfie 0.5?
- IDC: Penjualan iPhone Seret walaupun Pasar Smartphone Naik
- TikTok Larang Pengguna Remaja di Eropa Pakai Filter Cantik, Ini Alasannya
- Sony Akhirnya Ungkap Angka Penjualan PS2 Sepanjang Masa
- Smartwatch Coros Pace Pro Rilis di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- 11 Tips Bikin Baterai HP Android Tetap Awet dan Tidak Sering Mengecas
- Bagaimana Cara Membuat Grafik di Excel? Ini Langkah-langkahnya
- 7 Tips Foto Selfie 0.5 yang Unik dan Estetik
- Cara agar Foto WhatsApp yang Terkirim Hanya Sekali Lihat
- 2 Cara agar Foto WhatsApp Tidak Tersimpan Otomatis di Galeri HP Android, Mudah
- Kenapa Google Drive Tidak Bisa Upload Video? Ini Penyebabnya
- Bantu Pengguna saat Hadapi Situasi Darurat, TNOS Luncurkan Fitur Alert Button
- Ulefone Armor 27T Pro Dirilis, HP Tangguh Baterai 10.000 mAh dan Tahan Suhu Ekstrem
- Samsung Galaxy M15 5G Resmi di Indonesia, HP dengan Baterai Jumbo, Harga Rp 2 Jutaan
- Starlink Bikin Antena Mini, Seukuran Laptop dan Bisa Colok ke Power Bank
- Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Kini Bisa Rekam Video Lebih Lama