Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar

- Pemerintah Indonesia melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya mengungkap penyebab gangguan Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi sejak Kamis (20/6/2024) pekan lalu.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh serangan ransowmare bernama brain cipher.
"Perlu kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware, dengan nama Brain Cipher ransomware," kata Hinsa dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV.
Ransomware sendiri adalah program jahat (malware) yang dapat mengunci data di komputer dengan enkripsi. Pelaku penyebar ransomware lalu akan memeras korban dengan meminta tebusan dalam jumlah tertentu untuk membuka kunci tersebut.
Menurut Direktur Network dan IT Solutions Telkom Herlan Wirjanako, ransomware Brain Cipher ini mengunci data PDN dan meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131,2 miliar).
"Jadi memang di dark web (situs gelap) itu ada jalan dan kita ikuti, mereka (pihak yang menyebar ransomware) minta tebusan ada 8 juta dollar AS. Demikian," kata Herlan.
Baca juga: Ransomware Baru Incar Indonesia, Bisa Kunci Perangkat dan Curi File
Investigasi menyeluruh
Kini, BSSN bersama Kemkominfo, Cyber Crime Kepolisian RI (Polri), dan KSO Telkomsigma masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh.
"Masih mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat, dengan segala keterbatasan barang bukti. Karena kondisinya barang bukti terenkripsi. Ini juga harus kami pecahkan," lanjut Hinsa.
Selain investigasi, tim gabungan BSSN masih berupaya mengatasi dampak dari serangan tersebut, termasuk memulihkan data yang terkunci serta layanan publik terdampak.
“Upaya-upaya ke sana sudah kami rumuskan dan kami diskusikan tadi, sehingga diharapkan bisa dengan cepat masalah ini, kejadian ini bisa diatasi dengan baik,” kata Hinsa.
Hinsa juga melaporkan kemajuan upaya yang dilakukan pemerintah per Senin (24/6/2024) pagi ini.
Ia mengatakan bahwa layanan imigrasi yang terdampak sudah beroperasi dengan normal, mulai dari layanan visa dan izin tinggal, layanan paspor, hingga layanan manajemen dokumen keimigrasian.
"Ini sudah berjalan, walaupun nantinya tetap akan dilakukan evaluasi-evaluasi berikutnya," ujar Hinsa sebagaimana dikutip KompasTekno dari YouTube Kemkominfo TV.
Baca juga: Ancaman Ransomware di Indonesia Turun pada 2023
Diberitakan sebelumnya, gangguan sistem pada PDN Kemenkominfo berdampak terhadap layanan keimigrasian di seluruh Indonesia pada Kamis (20/6/2024).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sejumlah layanan publik terdampak akibat kerusakan sistem pada PDN. Ia mengatakan, Kemenkominfo sedang memulihkan layanan-layanan tersebut secara bertahap.
“Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” kata Budi.
Terkini Lainnya
- Vivo X200 Ultra Resmi, HP Flagship yang Bisa "Disulap" Jadi Kamera DSLR
- Daftar Kode Negara iPhone dan Cara Mengeceknya
- Pemerintahan Trump Anggap QRIS, PGN, dan Produk Bajakan di Mangga Dua Hambat Perdagangan
- Apa Itu Italian Brainrot atau Meme Anomali yang Lagi Viral di TikTok?
- Terungkap, Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- Jangan Bilang "Tolong" dan "Terima Kasih" ke ChatGPT
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 35 Link Twibbon Hari Bumi 2025 Siap Pakai, Lengkap dengan Ucapan Bijak
- Fitur Baru WA di Indonesia, Bisa Bikin Paket Stiker Sendiri
- 35 Daftar HP Mendukung E-SIM Tri dan Cara Belinya
- Kenapa Tidak Bisa Menerima Kode OTP SMS? Begini Penyebabnya
- 4 Tips Dapat Penghasilan Tambahan lewat Instagram
- Samsung Galaxy M56 Bawa Desain Kamera Baru, Bodi Tipis, dan Android 6 Generasi
- Moto Book 60 Resmi, Laptop Pertama Buatan Motorola
- BliBli Resmi Beli Dekoruma Rp 1,16 Triliun
- Infinix Note 40 Series Racing Edition Resmi di Indonesia, HP "BWM" Harga Rp 2 Jutaan
- Badan Siber RI Ungkap Penyebab Gangguan Pusat Data Nasional
- Tabel Spesifikasi Samsung Galaxy M15 5G dan Harganya di Indonesia
- Kementerian Kominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus untuk Berantas Judi Online