cpu-data.info

Nvidia, OpenAI, dan Microsoft Diduga Memonopoli "AI"

Ilustrasi kerja sama Open AI dan Microsoft dalam bidang AI (Thehill)
Lihat Foto

- Tiga perusahaan teknologi raksasa AS, yakni Nvidia, OpenAI, dan Microsoft kini berada di bawah pengawasan Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC).

Tiga perusahaan ini bisa dibilang merupakan pemain besar dan utama di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) secara global. Makanya, pemerintah AS menyelidiki Nvidia, OpenAI, dan Microsoft terkait potensi pelanggaran undang-undang anti-monopoli.

Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ketiga perusahaan tersebut menyalahi aturan anti-monopoli untuk mendapatkan keunggulan "tidak sehat" dalam persaingan bisnis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Baca juga: Salip Apple, Nvidia Jadi Perusahaan Terkaya Nomor 2 di AS

Departemen Kehakiman AS akan menyelidiki Nvidia terkait cara produsen semikonduktor ini mendistribusikan chip AI kepada pemain di pasar serta praktik perangkat lunaknya yang mengharuskan pelanggan menggunakan chip mereka.

Nvidia bisa dibilang adalah pemenang terbesar dalam perlombaan AI, karena produknya mendukung hampir semua produk AI yang telah dikembangkan oleh perusahaan teknologi.

Chip AI Nvidia juga dipakai di pusat-pusat data untuk pengolahan AI, misalnya untuk Microsoft Copilot, ChatGPT milik OpenAI, dan lain-lain.

Chip AI unggulan Nvidia adalah model GPU AI Nvidia A100 atau H100. Nvidia diestimasikan menguasai 80 persen pangsa pasar dalam chip AI untuk pusat data.

Stok chip AI Nvidia dilaporkan meningkat lebih dari 200 persen pada tahun lalu. Ini membuat bisnis Nvidia moncer.

Pada kuartal terakhir, pendapatan bisnis pusat data Nvidia termasuk penjualan GPU, meningkat 427 persen dari tahun sebelumnya menjadi 22,6 miliar dollar AS (kira-kira Rp 368.673 triliun).

Baca juga: AI Google Bilang Pizza Dibuat dengan Lem, Google Janji Perbaiki

Harga saham Nvidia juga cenderung melejit. Puncaknya, pada Rabu (5/6/2024), harga saham Nvidia menyentuh level 1.224 dollar AS (sekitar Rp 19 juta) per lembar. Ini mendongkrak kapitalisasi pasar Nvidia naik ke angka 3,019 triliun dollar AS (setara Rp 49.248 triliun).

Dengan kapitalisasi pasar tersebut, Nvidia menjadi perusahaan publik terkaya nomor dua di AS, menyalip Apple tetapi masih berada di bawah Microsoft yang berada di posisi teratas.

FTC selidiki Microsoft dan OpenAI

Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) akan mengambil kendali dalam menyelidiki Microsoft dan OpenAI.

Microsoft merupakan investor terbesar di OpenAI. Perusahaan teknologi yang didirikan Bill Gates ini disebut memiliki 49 persen saham OpenAI dan disebut sudah mengucurkan investasi sekitar 13 miliar dollar AS (sekitar Rp 211 triliun) untuk OpenAI.

Dengan investasi ini, Microsoft mengintegrasikan teknologi OpenAI secara erat ke dalam produk-produk terkait AI miliknya. Salah satunya mengadopsi program language model AI OpenAI "GPT-4 Turbo" ke chatbot Microsoft Copilot (sebelumnya "AI Bing").

Nah, kesepakatan yang dibuat Microsoft dengan OpenAI ini bakal diselidiki oleh Komisi Perdagangan Federal AS, karena diduga disusun secara khusus untuk menghindari penyelidikan anti-monopoli.

Baca juga: OpenAI Dituding Jiplak Suara Aktris Scarlett Johansson untuk GPT-4o

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat