2 Cara Cek Kelayakan Bus Secara Online, Penting buat Memastikan Keselamatan
- Pengguna kiranya penting mengetahui cara cek kelayakan bus untuk melakukan perjalanan. Cara cek bus layak jalan atau tidak bakal berguna untuk memastikan keselamatan pengguna atau orang terdekat yang hendak menaiki kendaraan tersebut.
Perlu diketahui, tiap angkutan umum, termasuk bus, memiliki serangkaian izin dan proses yang dapat memastikan keamanannya untuk melaju di jalan. Untuk memastikan keselamatan, pengguna bisa memeriksa kelayakan jalan dari bus itu.
Baca juga: Posisi Bus Transjakarta Kini Bisa Dilacak secara Real-Time di Google Maps
Lantas, bagaimana cara cek kelayakan bus untuk jalan? Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara cek kelaikan bus untuk jalan dengan mudah dan praktis.
Cara cek bus layak jalan atau tidak
Cara cek bus layak jalan atau tidak itu pada dasarnya cukup mudah. Pengguna bisa memeriksa informasi kelayakan bus secara online. Setidaknya, terdapat dua cara cek kelayakan bus secara online.
Pertama, pengguna bisa mengakses website SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda). Kemudian, pengguna juga bisa cek kelayakan bus via aplikasi Mitra Darat. Keduanya merupakan sistem informasi yang dikembangkan Kementerian Perhubungan.
Adapun penjelasan yang lebih detail mengenai masing-masing cara cek kelayakan bus secara online, baik melalui website SPIONAM maupun aplikasi Mitra Darat, adalah sebagai berikut.
1. Cara cek kelayakan bus via website SPIONAM
- Buka website SPIONAM ini #.
- Kemudian, klik menu “Cek Kendaraan”.
- Setelah itu, pada kolom yang tersedia, silakan masukkan nomor kendaraan dari bus yang hendak ditumpangi.
- Selanjutnya, website akan menampilkan beberapa informasi mengenai bus itu, seperti nomor kendaraan, nama perusahaan, Nomor Kartu Pengawasan (KPS), masa berlaku KPS, nomor uji berkala, dan masa berlaku uji berkala.
Baca juga: Cisco Bangun Pusat Data Security Cloud di Indonesia
2. Cara cek kelayakan bus via aplikasi Mitra Darat
- Unduh aplikasi Mitra Darat via App Store (untuk iPhone) atau Google Play Store (untuk HP Android).
- Setelah memilikinya, silakan buka aplikasi Mitra Darat di HP dan pastikan telah login akun. Login bisa menggunakan akun Google (akun Gmail).
- Setelah itu, pengguna bisa klik opsi “Cek Izin Sekarang” yang terdapat pada kolom “Pengecekan Perizinan Angkutan”.
- Selanjutnya, pengguna bisa mencari perusahaan bus dari bus yang hendak ditumpangi di kolom “Data Perusahaan Angkutan”.
- Di kolom “Data Perusahaan Angkutan”, aplikasi bakal menampilkan beberapa informasi, seperti nama perusahaan, Nomor Induk Berusaha, serta izin operasi dan masa berlakunya.
- Selain itu, pengguna juga bisa memastikan kelaikan bus di kolom “Data Laik” dengan memasukkan nomor kendaraan dari bus yang hendak ditumpangi.
- Di kolom “Data Laik”, aplikasi bakal menampilkan beberapa informasi, seperti seperti nomor kendaraan, nama perusahaan, Nomor Kartu Pengawasan (KPS), masa berlaku KPS, nomor uji berkala, dan masa berlaku uji berkala.
Cukup mudah bukan cara cek kelayakan bus secara online? Dengan dua cara di atas, pengguna bisa memastikan bus yang hendak ditumpangi sendiri atau dinaiki sanak saudara sudah layak jalan atau belum.
Jika data bus tidak muncul setelah dicek, pengguna perlu waspada. Data bus yang tidak muncul di SPIONAM dan Mitra Darat bisa disebabkan karena bus belum memiliki surat izin operasi atau belum terdaftar.
Baca juga: Wawancara Eksklusif dengan CEO Microsoft Satya Nadella, Ungkap Manfaat AI di Indonesia
Kemudian, jika masa uji berkala bus yang hendak ditumpangi telah habis, pengguna juga perlu waspada. Pasalnya, uji berkala dari Dinas Perhubungan penting untuk memastikan apakah kendaraan secara teknis layak digunakan di jalan raya.
Demikianlah penjelasan lengkap seputar cara cek kelaikan bus sebelum melakukan perjalan untuk memastikan keselamatan, semoga bermanfaat.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link #. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Terkini Lainnya
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Edit Foto Background Merah untuk Daftar SIPSS 2025, Mudah dan Praktis
- AI Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Sudah Ada di iPhone
- Gaji CEO Apple Tim Cook Naik pada 2024, Sekian Jumlahnya
- 5 Besar Merek PC Global Akhir 2024 Riset Canalys, Lenovo Teratas
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint
- Smartphone Nokia Pensiun, HMD Setop Produksinya
- Google Kenalkan Veo, AI untuk Bikin Video dari Teks Pesaing Sora
- Posisi Bus Transjakarta Kini Bisa Dilacak secara Real-Time di Google Maps
- Menjajal Sennheiser Momentum True Wireless 4, TWS Premium Rp 5 Juta
- Blackview Hero 10, HP Lipat Mirip Samsung Z Flip dan Punya Dynamic Island ala iPhone
- TIket Playoffs MPL S13 Sudah Bisa Dibeli, Harga mulai Rp 90.000