cpu-data.info

TikTok Punya Waktu 9 Bulan Tentukan Nasib di AS, Dijual atau Blokir

Ilustrasi TikTok.
Lihat Foto

- Kongres Amerika Serikat (AS) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang TikTok beroperasi di negeri Paman Sam tersebut.

RUU itu disetujui oleh anggota kongres pada Sabtu (20/4/2024) dan bakal segera diundangkan serta ditandatangani oleh Presiden Joe Biden bila disetujui oleh majelis tinggi AS.

Berdasarkan RUU itu, TikTok memiliki dua opsi. Pertama, TikTok wajib membuat perusahaan tersendiri (divestasi) di AS yang terpisah dari perusahaan induknya di China, Bytedance.

Sederhananya, TikTok harus menjual aplikasinya ke pihak lain yang bersekutu dengan AS. Opsi kedua yaitu TikTok diblokir dari AS.

Baca juga: DPR AS Loloskan UU Larangan TikTok

Untuk opsi pertama, kongres alias DPR AS memberikan waktu sekitar 6 bulan atau sampai September 2024. Bila diperlukan, kongres juga memberikan waktu tambahan sekitar tiga bulan guna memperlancar proses transaksi penjualan TikTok.

Jadi, total waktu yang dimiliki TikTok bila memilih opsi pertama yaitu sembilan bulan, atau sampai Desember 2024.

Bila sampai tenggat itu TikTok tidak juga terjual, maka aplikasi berbagi video singkat tersebut bakal diblokir di AS. Singkatnya, pengguna di AS tidak bisa mengakses TikTok lagi.

Menurut pihak TikTok, jumlah pengguna aktif aplikasinya di AS mencapai 170 juta orang. Angka tersebut bisa dikatakan paling banyak secara global. Posisi keduanya diboyong oleh Indonesia dengan jumlah pengguna aktif TikTok sebanyak 126,8 juta per awal 2024, menurut DataReportal.

Karena jumlah penggunanya yang begitu besar, TikTok menyayangkan RUU yang disebut “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act" (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing) itu. Aplikasi milik Bytedance ini kemudian mengajukan surat keberatan.

Menurut pihak TikTok, RUU tersebut sama saja membatasi hak kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika Serikat, yang merupakan jumlah pengguna aktif TikTok di Negeri Paman Sam.

Baca juga: TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

 

TikTok juga menyayangkan RUU itu diloloskan sepaket dengan tiga RUU lain tentang bantuan luar negeri dan kemanusiaan untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan, sebagaimana dihimpun dari CNBC.

“Sangat disayangkan bahwa kongres (DPR) menggunakan (RUU) bantuan luar negeri dan kemanusiaan yang penting sebagai kedok untuk menekan hak kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika, 7 juta pelaku bisnis, dan menutup platform yang berhasil menyumbang 24 miliar dollar AS (sekitar Rp 389 triliun) untuk perekonomian AS tiap tahunnya,” tulis TikTok.

Digodog sejak Maret

Undang-undang “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act sudah mulai digodog DPR AS pada awal Maret lalu.

Pemerintah AS, terutama sebagian anggota kongres dan pejabat di AS, khawatir apabila aplikasi TikTok digunakan pemerintah China sebagai alat mata-mata, hingga melakukan aksi propaganda terhadap pengguna AS.

Contohnya, mengumpulkan data pribadi warga atau perusahaan AS lewat akun TikTok. Pemerintah AS juga menduga bahwa Beijing punya kuasa dan kemampuan “memaksa” perusahaan-perusahaan China untuk melakukan kegiatan mata-mata.

Maka dari itu, AS cukup gencar menggelontorkan aturan baru untuk memblokir penggunaan TikTok di negaranya. Namun, Kementerian Luar Negeri China mengajukan protes tertanggal 13 Maret 2024 lalu dan menyebut AS telah melakukan perundungan.

Baca juga: Joe Biden Telepon Xi Jinping Bahas TikTok, soal Apa?

CEO TikTok, Shou Zi Chew juga buka suara soal masalah ini. Dalam akun X Twitter pribadinya, ia menyebut bahwa upaya pemblokiran TikTok di AS sama sama menutup lapangan pekerjaan para pelaku bisnis di TikTok. Ia juga mengklaim bahwa data pengguna TikTok selalu dilindungi.

“Kami berkomitmen menjaga perlindungan data pribadi para pengguna. Apabila TikTok ditutup, ini akan berdampak pada ribuan orang yang bekerja untuk perusahaan. Belum lagi, ad ajutaan pengguna yang juga mencari nafkah di TikTok,” tulis Shou Zi Chew.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat