TikTok Punya Waktu 9 Bulan Tentukan Nasib di AS, Dijual atau Blokir
- Kongres Amerika Serikat (AS) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang TikTok beroperasi di negeri Paman Sam tersebut.
RUU itu disetujui oleh anggota kongres pada Sabtu (20/4/2024) dan bakal segera diundangkan serta ditandatangani oleh Presiden Joe Biden bila disetujui oleh majelis tinggi AS.
Berdasarkan RUU itu, TikTok memiliki dua opsi. Pertama, TikTok wajib membuat perusahaan tersendiri (divestasi) di AS yang terpisah dari perusahaan induknya di China, Bytedance.
Sederhananya, TikTok harus menjual aplikasinya ke pihak lain yang bersekutu dengan AS. Opsi kedua yaitu TikTok diblokir dari AS.
Baca juga: DPR AS Loloskan UU Larangan TikTok
Untuk opsi pertama, kongres alias DPR AS memberikan waktu sekitar 6 bulan atau sampai September 2024. Bila diperlukan, kongres juga memberikan waktu tambahan sekitar tiga bulan guna memperlancar proses transaksi penjualan TikTok.
Jadi, total waktu yang dimiliki TikTok bila memilih opsi pertama yaitu sembilan bulan, atau sampai Desember 2024.
Bila sampai tenggat itu TikTok tidak juga terjual, maka aplikasi berbagi video singkat tersebut bakal diblokir di AS. Singkatnya, pengguna di AS tidak bisa mengakses TikTok lagi.
Menurut pihak TikTok, jumlah pengguna aktif aplikasinya di AS mencapai 170 juta orang. Angka tersebut bisa dikatakan paling banyak secara global. Posisi keduanya diboyong oleh Indonesia dengan jumlah pengguna aktif TikTok sebanyak 126,8 juta per awal 2024, menurut DataReportal.
Karena jumlah penggunanya yang begitu besar, TikTok menyayangkan RUU yang disebut “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act" (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing) itu. Aplikasi milik Bytedance ini kemudian mengajukan surat keberatan.
Menurut pihak TikTok, RUU tersebut sama saja membatasi hak kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika Serikat, yang merupakan jumlah pengguna aktif TikTok di Negeri Paman Sam.
Baca juga: TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara
TikTok juga menyayangkan RUU itu diloloskan sepaket dengan tiga RUU lain tentang bantuan luar negeri dan kemanusiaan untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan, sebagaimana dihimpun dari CNBC.
“Sangat disayangkan bahwa kongres (DPR) menggunakan (RUU) bantuan luar negeri dan kemanusiaan yang penting sebagai kedok untuk menekan hak kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika, 7 juta pelaku bisnis, dan menutup platform yang berhasil menyumbang 24 miliar dollar AS (sekitar Rp 389 triliun) untuk perekonomian AS tiap tahunnya,” tulis TikTok.
It is unfortunate that the House of Representatives is using the cover of important foreign and humanitarian assistance to once again jam through a ban bill that would trample the free speech rights of 170 million Americans, devastate 7 million businesses, and shutter a platform…
— TikTok Policy (@TikTokPolicy) April 18, 2024
Digodog sejak Maret
Undang-undang “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act sudah mulai digodog DPR AS pada awal Maret lalu.
Pemerintah AS, terutama sebagian anggota kongres dan pejabat di AS, khawatir apabila aplikasi TikTok digunakan pemerintah China sebagai alat mata-mata, hingga melakukan aksi propaganda terhadap pengguna AS.
Contohnya, mengumpulkan data pribadi warga atau perusahaan AS lewat akun TikTok. Pemerintah AS juga menduga bahwa Beijing punya kuasa dan kemampuan “memaksa” perusahaan-perusahaan China untuk melakukan kegiatan mata-mata.
Maka dari itu, AS cukup gencar menggelontorkan aturan baru untuk memblokir penggunaan TikTok di negaranya. Namun, Kementerian Luar Negeri China mengajukan protes tertanggal 13 Maret 2024 lalu dan menyebut AS telah melakukan perundungan.
Baca juga: Joe Biden Telepon Xi Jinping Bahas TikTok, soal Apa?
CEO TikTok, Shou Zi Chew juga buka suara soal masalah ini. Dalam akun X Twitter pribadinya, ia menyebut bahwa upaya pemblokiran TikTok di AS sama sama menutup lapangan pekerjaan para pelaku bisnis di TikTok. Ia juga mengklaim bahwa data pengguna TikTok selalu dilindungi.
“Kami berkomitmen menjaga perlindungan data pribadi para pengguna. Apabila TikTok ditutup, ini akan berdampak pada ribuan orang yang bekerja untuk perusahaan. Belum lagi, ad ajutaan pengguna yang juga mencari nafkah di TikTok,” tulis Shou Zi Chew.
Terkini Lainnya
- Referensi "Cyberlaw" untuk UU Keamanan dan Ketahanan Siber (Bagian II-Habis)
- Google Mulai Sebar Fitur Anti-Maling di HP Android
- Referensi "Cyberlaw" untuk UU Keamanan dan Ketahanan Siber (Bagian I)
- Pengembang "PUBG" Bikin Game "Palworld" Versi Mobile
- 10 HP Terlaris 6 Bulan Pertama 2024: Apple-Samsung Dominan, Xiaomi "Nyempil"
- Hasil Babak Reguler Season Mobile Legends MPL S14, 6 Tim Lolos Playoff
- Google Rilis Gemini 1.5 Flash 8-B, Model AI Ringan, Cepat, dan Murah
- Meta Umumkan Movie Gen, AI untuk Bikin Video dan Audio dari Teks
- Daftar 213 Game Baru Rilis Oktober 2024, Ada "Call of Duty: Black Ops 6"
- Cara Keluar dan Hapus Grup-grup WhatsApp yang Tidak Penting Lagi
- Cara Menggunakan Satu Nomor WhatsApp di Dua HP Sekaligus, Mudah dan Praktis
- Cara Buat Cuplikan Video jadi Gambar atau Foto lewat Google Photos
- Seberapa Keras Volume TWS atau Headset yang Aman agar Pendengaran Tak Terganggu?
- Huawei Rilis Solusi FusionSolar Baru, Dorong Penggunaan Energi Terbarukan
- Facebook Mencoba Muda, Perbarui Desain demi Pengguna Gen-Z
- 2 Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Windows 11 dengan Mudah dan Cepat
- Gigabyte Rilis Mini PC dengan Prosesor AMD Ryzen 8000 Series
- Banyak Hadir di Smartphone Flagship, Apa Itu Konektivitas Satelit?
- Syarat dari AS jika TikTok Tidak Mau Diblokir: Jual ke Perusahaan Non-China
- Arti Kata “Core”, Bahasa Gaul yang Lagi Viral di Media Sosial