Cara Cek Umur Kartu Tri via Kode UMB dengan Mudah dan Praktis
- Pengguna mungkin tertarik untuk mengetahui cara cek umur kartu Tri. Tiap operator seluler, termasuk Tri, umumnya memiliki layanan yang memungkinkan pengguna untuk mengetahui umur kartunya atau sudah berapa lama memakai kartu itu.
Baca juga: 5 Cara Cek Kuota Tri dengan Mudah dan Cepat, Bisa via Kode UMB atau Aplikasi
Untuk diketahui, umur kartu berbeda dengan masa aktif. Umur kartu adalah durasi seberapa lama atau sejak kapan pengguna memakai nomor telepon. Sementara itu, masa aktif merupakan batas waktu nomor telepon dapat mengakses layanan.
Dengan layanan cek umur kartu Tri, pengguna bisa mengetahui seberapa lama telah memakai nomor telepon Tri. Cara cek umur kartu Tri ini menarik untuk dicoba.
Pasalnya, saat mengakses layanan cek umur kartu Tri, pengguna bakal memperoleh informasi lama masa pemakaian nomor telepon dalam satuan hari. Lantas, bagaimana cara cek umur kartu Tri?
Jika tertarik untuk mencobanya, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara cek umur kartu Tri dengan mudah dan praktis.
Baca juga: 2 Cara Registrasi Kartu Tri lewat SMS dan Website
Cara cek umur kartu Tri
Cara cek umur kartu Tri itu cukup mudah. Untuk melakukannya, pengguna bisa menghubungi kode UMB *111*4*2#. Adapun penjelasan yang lebih detail soal cara cek umur kartu Tri adalah sebagai berikut:
- Buka menu panggilan di ponsel Anda
- Ketik kode UMB *111*4*2# dan ketuk tombol panggilan.
- Tunggu beberapa saat hingga menu layanan Three terbuka.
- Dari menu tersebut, Anda bisa langsung melihat informasi umur kartu Three yang digunakan dalam satuan hari.
- Selain umur kartu, Anda juga bisa melihat informasi mengenai waktu (tanggal, bulan, dan tahun) pertama kali kartu Three itu diaktivasi.
Cukup mudah bukan untuk cek umur kartu Tri? Sebagai informasi tambahan, sebelum melakukan panggilan ke kode UMB itu, pastikan ponsel telah terhubung dengan jaringan seluler Tri yang memadai.
Itu penting dipastikan supaya bisa mendapat respons yang cepat saat menghubungi kode UMB *111*4*2#, untuk cek umur kartu Tri.
Sementara itu, berbicara soal cek umur kartu, sejatinya layanan tersebut tidak hanya tersedia untuk pelanggan operator seluler Tri. Operator seluler lain, seperti XL atau Telkomsel, juga memiliki layanan serupa.
Namun, tiap operator seluler punya cara cek umur kartu yang berbeda-beda. Misalnya, untuk cek umur kartu Telkomsel, pelanggan bisa menghubungi kode UMB *999#. Sementara itu, cara cek umur kartu XL bisa dengan menghubungi Customer Service.
Itulah penjelasan seputar cara cek umur kartu Tri dengan mudah dan praktis melalui kode UMB *111*4*2#, selamat mencoba.
Baca juga: Cara Unreg Kartu Tri yang Sudah Diregistrasi dengan Mudah dan Cepat via Website
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link #. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Apa Itu Perpres “Publisher Rights” yang Bikin Google, Meta, dkk Wajib Kerja Sama dengan Media?
- PC Desktop Pertama di Dunia Tak Sengaja Ditemukan Saat Bersih-bersih Rumah
- Indonesia Akhirnya Punya "Publisher Rights" Mirip UU Media Australia dan Kanada
- Ini Isi Perpres "Publisher Rights", Tidak Berlaku bagi Kreator Konten
- Google Masih Pikir-pikir soal Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi