Google Masih Pikir-pikir soal Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi

- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights pada 20 Februari 2024. Aturan ini mewajibkan platform digital seperti Google dan Facebook untuk bekerja sama dengan perusahaan media di Indonesia.
Dalam kebijakan Publisher Rights, kerja samanya bisa berupa lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, atau bentuk lain yang disepakati. Lantas, apakah Google Indonesia akan tunduk pada Perpres baru ini?
Google Indonesia mengaku sudah mengetahui bahwa pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang sering disebut sebagai "Publisher Rights".
"Kami akan segera mempelajari detailnya," kata Perwakilan Google Indonesia kepada KompasTekno melalui pesan singkat, Rabu (21/2/2024).
Jadi, hingga berita ini ditayangkan, Google belum mengambil sikap, apakah akan tunduk dengan aturan Publisher Rights ini atau memilih opsi lainnya.
Yang jelas, perwakilan Google Indonesia mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.
Salah satu hal penting yang diprioritaskan Google adalah layanannya bisa menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias.
"Maka, dalam upaya bersama ini, kami selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam," lanjut perwakilan Google Indonesia.
Perwakilan Google juga mengungkapkan perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yaitu ekosistem yang dapat menghasilkan berita berkualitas untuk semua orang, sekaligus memungkinkan semua penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang.
Baca juga: Apa Itu Perpres “Publisher Rights” yang Bikin Google, Meta, dkk Wajib Kerja Sama dengan Media?
Sempat bilang berat sebelah
PP Publisher Rights ini sudah dicanangkan sejak tahun lalu. Ketika masih dalam tahap penggodokan pada Februari 2023, narasi yang muncul adalah Publisher Rights mewajibkan platform digital untuk membayar konten berita yang didistribusikan di platform mereka kepada media.
Ketika itu, Google mengatakan bahwa regulasi yang mengekang atau berat sebelah, dapat menghambat perusahaan terutama untuk perusahaan seperti Google menjalankan layanannya secara efektif.
"Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna," kata Google dalam sebuah posting di blog resmi Google Indonesia, sebagaimana dikutip KompasTekno, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Jokowi: Perpres Publisher Rights Tidak Berlaku bagi Kreator Konten
Dalam konteks industri berita, Google menyebut pihaknya secara pro-aktif ikut berkontribusi dan berinvestasi membangun kemitraan dengan industri berita Indonesia.
Google meyakini, hal tersebut akan menguntungkan semua pihak, baik jurnalis dan penerbit berita, serta pengguna dan Google.
"Kami percaya bahwa pendekatan yang lebih adil dan kolaboratif dapat mendukung masa depan jurnalisme yang sehat bagi masyarakat umum," kata Google.
Terkini Lainnya
- Bytedance "Suntik Mati" Fitur Mirip Instagram di TikTok
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- 7 Trik Memperkuat Sinyal di iPhone
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- 10 Game Tersembunyi di Google, Begini Cara Mengaksesnya
- 4 Fitur di HP Samsung untuk Traveling yang Wajib Kalian Tahu
- Kontroversi Foto Jadi Ghibli Pakai AI yang Bikin Dunia Animasi Heboh
- Mengenal Liang Wenfeng, Pendiri Startup AI DeepSeek yang Hebohkan Dunia
- 6 Cara Bikin WhatsApp Terlihat Tidak Aktif biar Tidak Terganggu Saat Cuti Kerja
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Kisah Nintendo, Berawal dari Kartu Remi ke Industri Video Game Global
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- Riset: Orang yang Sering Chat ke ChatGPT Ternyata Kesepian
- Perpres "Publisher Rights" Disahkan, Kapan Google, Meta dkk Mulai Wajib Kerja Sama dengan Media di Indonesia?
- 9 Medsos Paling Banyak Dihapus pada 2023, Ada Instagram dan TikTok
- Ponsel Lipat "Flip" Pertama ZTE Resmi Meluncur, Harga Rp 6 Jutaan
- Menjajal HP Lipat Vivo X Fold 2 dan X Flip Langsung di Toko Resmi Vivo China
- Jokowi: Perpres "Publisher Rights" Tidak Berlaku bagi Kreator Konten