Apa Itu Perpres “Publisher Rights” yang Bikin Google, Meta, dkk Wajib Kerja Sama dengan Media?
- Setelah sekitar tiga tahun wacana bergulir, aturan Publisher Rights resmi diundangkan di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa kemarin, 20 Februari 2024.
Pengumuman pengesahan Perpres inii disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang disiarkan secara daring melalui saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, hari ini, Selasa (20/2/2024).
"Setelah sekian lama dan melalui perdebatan panjang, kemarin saya menandatangani perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai perpres Publisher Right," kata Jokowi.
Perpres Publisher Rights dinilai dapat mendukung ekosistem jurnistime berkualitas di Indonesia dengan mendorong tanggung jawab platform digital yang turut menjadi wadah penyebar informasi atau berita dari media.
Dengan telah disahkannya aturan ini, menarik untuk mengetahui lebih lanjut soal apa itu Perpres Publisher Rights. Lantas, sebenarnya apa itu Perpres Publisher Rights?
Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini soal Perpres Publisher Rights.
Apa itu Perpres Publisher Rights?
Aturan mengenai Publisher Rights di Indonesia secara spesifik tertuang dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Perpres Publisher Rights adalah aturan yang secara umum bertujuan untuk mengatur tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme
berkualitas agar karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya.
Perlu diketahui, platform digital merupakan layanan milik perusahaan yang mengumpulkan, mengolah, mendistribusikan, dan menyajikan berita secara digital yang ditujukan terutama untuk keperluan bisnis.
Contoh dari platform digital yang dimaksud dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 itu antara lain tak terbatas, seperti Google, Facebook, Instagram, dan lainnya. Setiap perusahaan dari platform digital itu menurut aturan ini, bertanggung jawab mendukung jurnalisme baik di Indonesia.
Adapun salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah perusahaan platform digital, seperti Google, Meta, dan lainnya, wajib menjalin kerja sama dengan media di Tanah Air untuk mendukung ekosistem jurnalisme yang berkualitas.
Pada Perpres Publisher Rights atau Perpres Nomor 32 Tahun 2024, kewajiban perusahaan platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan media atau pers di Indonesia tertuang dalam Bab II Pasal 5 huruf f, yang berbunyi:
Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan: (f) bekerja sama dengan Perusahaan Pers (yang terverifikasi Dewan Pers).
Kemudian, maksud dari kerjasama antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dijelaskan lebih lanjut dalam Bab III Pasal 7 ayat (1), (2), (3), yang berbunyi:
(1) Kerja sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers dituangkan dalam perjanjian.
Terkini Lainnya
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- PC Desktop Pertama di Dunia Tak Sengaja Ditemukan Saat Bersih-bersih Rumah
- Indonesia Akhirnya Punya "Publisher Rights" Mirip UU Media Australia dan Kanada
- Ini Isi Perpres "Publisher Rights", Tidak Berlaku bagi Kreator Konten
- Google Masih Pikir-pikir soal Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi
- Perpres "Publisher Rights" Disahkan, Kapan Google, Meta dkk Mulai Wajib Kerja Sama dengan Media di Indonesia?