Link dan Cara Buang Sampah Berukuran Besar lewat Layanan Pemprov DKI Jakarta
- Masyarakat DKI Jakarta kini tidak perlu pusing untuk membuang sampah berukuran besar (bulky waste).
Sampah berukuran besar atau bulky waste adalah sampah yang memiliki ukuran atau volume besar, sehingga memerlukan pengelolaan khusus yang tidak bisa masuk dalam sistem pengumpulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Contoh sampah berukuran besar adalah perabot rumah tangga, seperti tempat tidur, rak buku, kabinet, troli, gerobak, kursi, dll. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki program pembuangan sampah berukuran besar.
Layanan buang sampah berukuran besar ditujukan bagi perorangan yang memiliki KTP DKI, bukan instansi. Nah, syarat dan cara buang sampah berukuran besar di DKI Jakarta adalah sebagai berikut.
Kriteria pra kondisi sampah berukuran besar
- Dimensi sampah maksimal 2x4x1,5 meter
- Barang dalam kondisi sudah dibongkar
Baca juga: 5 Miliar Ponsel Bakal Jadi Sampah Elektronik, Tingginya 60.000 Kali Burj Khalifa
Jenis sampah berukuran besar yang bisa dilayani
- Tempat tidur/kasur
- Rak/kabinet/lemari
- Troli/gerobak
- Kursi/sofa/bangku
- Meja makan
- Sepeda
- Mesin jahit
- Rongsokan kendaraan
Cara menggunakan layanan buang sampah berukuran besar
- Mengisi formulir pendaftaran di wesbite https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/ atau langsung klik formulir di tautan ini
- Tunggu verifikasi dan jadwal penjemputan
- Petugas Dinas Lingkungan DKI akan menjemput sampah ke lokasi pemohon
- Serah terima barang
- Pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan di masing-masing kecamatan
- Pegantaran sampah berukuran besar dilayani setiap hari Rabu dan Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.
Baca juga: Jakarta Hasilkan Lebih dari 22 Ton Sampah Elektronik dalam 9 Bulan
Untuk penetapan titik antar sampah berukuran besar, bisa dilihat di situs https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/. Layanan ini bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta secara gratis dan tidak melalui proses jual-beli sampah berukuran besar.
Melansir , Kepala Seksi Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan, layanan ini telah dimulai dalam tiga bulan terakhir dan rencananya akan disempurnakan ke depannya.
Terkini Lainnya
- 5 Besar Vendor Smartphone Dunia Akhir 2024 Versi Canalys
- OpenAI Rilis Fitur Tasks untuk ChatGPT, Ini Fungsinya
- Motorola Moto G Power 2025 Meluncur, HP Android Berstandar Militer
- Meluncur Besok, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 13 di Indonesia
- Viral Video Pria Transaksi Pakai Apple Watch, Apple Pay Sudah Bisa di Indonesia?
- Earbuds Nothing Ear (open) Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta
- Link Download Red Note, Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai
- Minggu, TikTok Dikabarkan Tutup Aplikasi di AS
- Induk Facebook PHK 3.600 Karyawan yang Kurang Kompeten
- Bos Instagram Bocorkan Jenis Konten yang Bakal Sering Dimunculkan di IG Tahun Ini
- Pilih Cloud Storage atau Hard Drive, Mana yang Ideal?
- Apa Itu Red Note? Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai di AS
- Honkai Star Rail 3.0 Meluncur, Ada 7 Update Karakter, Area, dan Mekanisme Game
- 4 Tips Hapus Jejak Digital di Internet dengan Aman
- Pemerintah Berencana Batasi Usia Bermedsos bagi Anak
- Ini Alasan Harga Nokia C21 Plus dan C31 Lebih Murah di Indonesia
- Nokia T21 Resmi di Indonesia, Tablet 10 Inci Harga Rp 3 Jutaan
- Pengguna HP Samsung Bisa Terima Telepon Tanpa Perlu Bicara
- Nokia C21 Plus dan Nokia C31 Resmi di Indonesia, Harga di Bawah Rp 2 Juta
- Petinggi Apple Tutup Akun Twitter di Tengah Kegaduhan Elon Musk