Link dan Cara Buang Sampah Berukuran Besar lewat Layanan Pemprov DKI Jakarta

- Masyarakat DKI Jakarta kini tidak perlu pusing untuk membuang sampah berukuran besar (bulky waste).
Sampah berukuran besar atau bulky waste adalah sampah yang memiliki ukuran atau volume besar, sehingga memerlukan pengelolaan khusus yang tidak bisa masuk dalam sistem pengumpulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Contoh sampah berukuran besar adalah perabot rumah tangga, seperti tempat tidur, rak buku, kabinet, troli, gerobak, kursi, dll. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki program pembuangan sampah berukuran besar.
Layanan buang sampah berukuran besar ditujukan bagi perorangan yang memiliki KTP DKI, bukan instansi. Nah, syarat dan cara buang sampah berukuran besar di DKI Jakarta adalah sebagai berikut.
Kriteria pra kondisi sampah berukuran besar
- Dimensi sampah maksimal 2x4x1,5 meter
- Barang dalam kondisi sudah dibongkar
Baca juga: 5 Miliar Ponsel Bakal Jadi Sampah Elektronik, Tingginya 60.000 Kali Burj Khalifa
Jenis sampah berukuran besar yang bisa dilayani
- Tempat tidur/kasur
- Rak/kabinet/lemari
- Troli/gerobak
- Kursi/sofa/bangku
- Meja makan
- Sepeda
- Mesin jahit
- Rongsokan kendaraan
Cara menggunakan layanan buang sampah berukuran besar
- Mengisi formulir pendaftaran di wesbite https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/ atau langsung klik formulir di tautan ini
- Tunggu verifikasi dan jadwal penjemputan
- Petugas Dinas Lingkungan DKI akan menjemput sampah ke lokasi pemohon
- Serah terima barang
- Pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan di masing-masing kecamatan
- Pegantaran sampah berukuran besar dilayani setiap hari Rabu dan Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.
Baca juga: Jakarta Hasilkan Lebih dari 22 Ton Sampah Elektronik dalam 9 Bulan
Untuk penetapan titik antar sampah berukuran besar, bisa dilihat di situs https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/. Layanan ini bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta secara gratis dan tidak melalui proses jual-beli sampah berukuran besar.
Melansir , Kepala Seksi Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan, layanan ini telah dimulai dalam tiga bulan terakhir dan rencananya akan disempurnakan ke depannya.
Terkini Lainnya
- SteamOS Bisa "Dikawinkan" dengan Konsol Selain Steam Deck, Alternatif Windows 11
- Samsung Galaxy A36 dan Galaxy A56 Dijual di Indonesia 28 Maret, Ini Daftar Harga Lengkapnya
- Melihat Lebih Dekat Cantiknya Samsung Galaxy A56 dalam Empat Warna
- 8 HP Flagship Harga Rp 8 Juta-Rp 30 Jutaan untuk Lebaran 2025
- Cara Kirim THR Online Pakai Dana, Cepat dan Praktis
- Oppo A5 dan Oppo A5 Energy Meluncur, Bawa Layar Besar dan Baterai Jumbo
- Cara Download Status WhatsApp Orang Lain, Mudah dan Cepat
- Tesla dan Starlink Ramai-ramai Diboikot, Ini Penyebabnya
- Cara Membuat 2 Tempat Tanda Tangan di Microsoft Word dengan Mudah dan Praktis
- HP Murah Xiaomi Redmi A5 Segera Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya
- Cara Membuat Amplop Lebaran Sendiri via Canva dan Word, Siap-siap Bagi THR
- Redmi Kids Smartwatch Resmi, Arloji Pintar Pertama Redmi untuk Anak-anak
- 50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 Menarik dari ChatGPT dan Meta AI
- Harga dan Spesifikasi HP Nubia V70 Max di Indonesia
- Samsung Galaxy A16 Kids Package Edisi "Paw Patrol" Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Ini Alasan Harga Nokia C21 Plus dan C31 Lebih Murah di Indonesia
- Nokia T21 Resmi di Indonesia, Tablet 10 Inci Harga Rp 3 Jutaan
- Pengguna HP Samsung Bisa Terima Telepon Tanpa Perlu Bicara
- Nokia C21 Plus dan Nokia C31 Resmi di Indonesia, Harga di Bawah Rp 2 Juta
- Petinggi Apple Tutup Akun Twitter di Tengah Kegaduhan Elon Musk