Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Online via WhatsApp PANDAWA
- Dalam kondisi tertentu, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat secara otomatis dinonaktifkan. Misalnya, ketika telat atau tidak membayar iuran per bulan, status kepesertaan BPJS bakal dinonaktifkan sementara.
Bila status kepesertaan dinonaktifkan sementara akibat telat bayar, peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan cara melunasi iuran yang tertunggak dan iuran bulanan yang sedang berjalan.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via WhatsApp PANDAWA dan Syaratnya
Selain karena telat bayar, penonaktifan BPJS Kesehatan juga bisa dikarenakan oleh beberapa hal, contohnya seperti peserta dianggap memiliki data kepesertaan ganda. Saat status kepesertaan tidak aktif, peserta tak akan dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Seandainya terjadi masalah seperti itu, lantas apakah bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan? Peserta pada dasarnya masih dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yg sudah tidak aktif? Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara online, dengan menghubungi layanan WhatsApp PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) dari BPJS Kesehatan.
Bila hendak mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif lewat WhatsApp PANDAWA, berikut adalah penjelasan caranya.
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA
- Tambahkan nomor layanan PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul balasan yang berisi tautan menu layanan administrasi.
- Buka tautan tersebut dan pilih menu “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
- Selanjutnya, pilih alasan pengaktifan kembali status kepesertaan, misal karena data ganda, registrasi ulang bayi berusia lebih dari tiga tahun, dan sebagainya.
- Siapkan dan lengkapi dokumen persyaratan untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Dokumen persyaratan tersebut berbeda-beda, sesuai dengan alasan yang dipilih.
- Isi formulir permohonan pengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mengisi data diri. Lalu, kirim formulir tersebut.
- Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses pengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Cara Mengganti Nomor HP yang Terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp
Cukup mudah bukan cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif? Demikianlah penjelasan seputar cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Nonton Video 4K di YouTube Harus Bayar Dulu?
- Daftar Tim yang Lolos ke Babak Playoff MPL S10
- Tabel Spesifikasi dan Harga Vivo V25e di Indonesia
- Klasemen Akhir MPL ID S10 Babak Regular, Ini Tim yang Lolos Playoff
- Perbedaan Spesifikasi Vivo V25 dan Vivo V25e di Indonesia