cpu-data.info

Ketika Jokowi Turun Tangan atas Ulah Hacker Bjorka…

Ilustrasi Bjorka yang menjual 1,3 miliar data registrasi kartu SIM Indonesia berisi nomor HP dan NIK.
Lihat Foto

- Sebulan terakhir, Indonesia digegerkan dengan ulah hacker Bjorka yang terlibat dalam kasus kebocoran data. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai harus turun tangan untuk mengatasi aksi yang dilakukan Bjorka.

Pada Senin (12/9/2022), Jokowi memimpin rapat bersama di Istana Merdeka, dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas mengenai tindak lanjut dugaan kebocoran data.

Baca juga: Kesibukan Kominfo Saat Akhir Pekan gara-gara Ulah Bjorka

Jokowi menginstruksikan pada jajaran terkait untuk membentuk tim khusus dalam menangani kasus kebocoran data, sebagaimana kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate yang turut hadir dalam rapat di Istana Merdeka tersebut.

Dalam rangka menjaga kepercayaan publik atas kasus kebocoran data di Indonesia ini, Johnny mengatakan bahwa akan ada tim yang disebut dengan “emergency response team”.

“Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” kata Johnny, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), Selasa (13/9/2022).

Di rapat tersebut, Johnny juga mengonfirmasi bahwa telah terjadi beberapa kasus kebocoran data, yang salah satunya dilakukan oleh Bjorka. Namun, data yang dibocorkan itu, dikatakannya hanyalah sebuah data umum.

“Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang.” ujar Johnny.

Guna menjaga ruga digital di Indonesia, Johnny mengatakan bahwa pemerintah juga akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” imbuh Menkominfo.

Siapa itu Bjorka?

Sementara itu, untuk diketahui, sebelum instruksi pembentukkan tim khusus dari Jokowi ini mencuat, Bjorka telah melancarkan aksinya dalam membagikan data sensitif selama sebulan terakhir, dari akhir Agustus hingga awal September.

Dalam rentang waktu tersebut, pihak Kominfo sebetulnya telah melakukan penelusuran lebih lanjut. Dari beberapa kasus kebocoran data yang melibatkan Bjorka, Kominfo secara umum telah merespons bahwa kesalahan bukan dari sistem internal.

Bjorka sendiri merupakan salah seorang anggota forum diskusi online “Breached Forums”, yang beralamatkan di “breached.to”. Ia awalnya melancarkan aksi membagikan data sensitif miliki warga Indonesia di forum tersebut.

Data sensitif itu meliputi nomor KTP, nomor KK, nomor telepon, dan sebagainya. Bjorka mengeklaim memperoleh data tersebut dari berbagai sumber, misal operator internet Indihome, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan proses registrasi kartu SIM (SIM Card).

Tak lama setelah membagikan data sensitif warga Indonesia di Breached Forums, Bjorka lantas memperluas aksinya dengan model dan media yang berbeda.

Terbaru, Bjorka tak lagi membagikan data sensitif warga Indonesia, tapi melakukan doxing (menyebarkan data pribadi seseorang untuk menyerangnya) ke sejumlah nama pejabat publik, seperti Johnny G Plate, Puan Maharani, Anies Baswedan, dan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat