cpu-data.info

OnlyFans Raup Rp 71 Triliun Setahun dari Konten Pornografi

Ilustrasi OnlyFans.
Lihat Foto

- Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas situs OnlyFans terus menanjak.

Kini, platform langganan yang kerap diasosiasikan dengan konten dewasa itu dilaporkan telah membukukan pendapatan miliaran dollar AS selama periode operasional 12 bulan hingga September 2021.

Dalam periode waktu tersebut, menurut laporan outlet media The Guardian, OnlyFans membukukan pendapatan senilai 4,8 miliar dollar AS atau setara Rp 71,5 triliun.

Pendapatan tersebut ini berlipat ganda dari tahun sebelumnya, 2020. Tahun 2020, OnlyFans mencatat penjualan senilai 2 miliar dollar AS (sekitar Rp 28,9 triliun).

Baca juga: OnlyFans Banting Setir, Tak Jadi Larang Konten Pornografi

Dari pendapatan 4,8 miliar dollar AS itu, OnlyFans membukukan margin laba sebelum pajak sebesar 432 juta dollar AS atau setara Rp 6,4 triliun dalam 12 bulan hingga September 2021.

Laba OnlyFans itu melonjak 615 persen dari tahun sebelumnya. Ini dilaporkan menjadi rekor keuntungan tertinggi OnlyFans sejak platform ini didirikan pada 2016 silam.

OnlyFans sebenarnya memiliki cita-cita untuk menjadi wadah bagi para kreator konten, seperti musisi, gamer hingga youtuber, yang ingin memonetisasi karyanya. Pengguna atau penggemar bisa berlangganan dan memberikan tip pada kreator yang disukainya.

Sayangnya, saat ini “karya” pembuat konten di OnlyFans banyak diisi dengan muatan pornografi yang sangat vulgar, bahkan membuatnya terlihat seperti situs video porno.

Sebab, OnlyFans tidak memiliki peraturan yang tegas mengenai isi kontennya. Alhasil, setiap orang bisa membuat konten apapun termasuk yang pornografi di OnlyFans. Tak heran, bila pendapatan OnlyFans disebut mayoritas bersumber dari konten pornografi di platformnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, OnlyFans disebut hanya mengambil untung 20 persen dari uang yang dikeluarkan pengguna untuk kreator. Sementara 80 persen sisanya disebut masuk ke kantong kreator.

Baca juga: Shutterstock dan OnlyFans Wajib Bayar Pajak di Indonesia

OnlyFans kini dilaporkan memiliki 2,1 juta kreator konten terdaftar di platformnya. Sementara itu, ada 188 juta pengguna terdaftar di OnlyFans.

Konten pornografi sempat akan dilarang, tapi tidak jadi

Meski ditujukan untuk berbagai macam kreator dan genre konten, tak bisa dipungkiri bahwa konten pornografi sudah terlanjur menjadi daya tarik utama di OnlyFans.

Sebenarnya, tahun lalu, OnlyFans sempat mempertimbangkan untuk melarang konten bermuatan hal-hal seksual yang eksplisit. Larangan ini sedianya dijadwalkan bakal berlaku efektif mulai 1 Oktober 2021.

Menurut OnlyFans, perubahan kebijakan diperlukan karena ada desakan dari para mitra perbankan dan provider pembayaran terkait hal tersebut.

Apalagi, OnlyFans yang selama ini menjadi perusahaan privat, berencana menarik pendanaan dari investor luar dengan target valuasi lebih dari 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14,4 miliar (kurs Rp 14.490).

Ketika itu, OnlyFans mengaku ingin mengembangkan pedoman kontennya supaya menjadi platform komunitas kreator dan fans inklusif yang berumur panjang. Salah satunya berencana melarang konten pornografi.

Baca juga: OnlyFans Juga Ingin Dipakai oleh Gamer, Musisi, dan YouTuber

Namun, pelarangan konten pornografi itu tak jadi diberlakukan di platform OnlyFans. Alasannya, platform yang didirikan oleh Timothy Stokely itu disebut mendapat kepastian dan kebebasan dari "para rekanan perbankan" untuk mendukung berbagai genre kreator.

Penangguhan larangan konten pronografi ini juga dilakukan OnlyFans setelah rencana tersebut memicu kontroversi dan kecaman dari penggunanya, sebagian merupakan pekerja seks yang ikut berkontribusi mempopulerkan OnlyFans.

Dengan begitu, hingga kini, OnlyFans masih bisa digunakan kreator untuk menjual konten pornografi bikinannya. Saat ini, situs OnlyFans sudah diblokir oleh pemerintah Indonesia karena dinilai mengandung konten yang negatif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat