cpu-data.info

OnlyFans Banting Setir, Tak Jadi Larang Konten Pornografi

Ilustrasi logo OnlyFans.
Lihat Foto

- OnlyFans minggu lalu mengumumkan bakal melarang konten berbau pornografi  mulai 1 Oktober 2021. Pekan ini, layanan berlangganan konten eksklusif dari kreator itu mendadak banting setir dan memutuskan untuk menunda pelarangan pornografi.

Dalam sebuah pernyataan, OnlyFans mengatakan telah mendapat kepastian dan kebebasan dari "para rekanan perbankan" untuk mendukung berbagai genre kreator. Sebelumnya OnlyFans berencana melarang konten porno karena tekanan dari mitra finansialnya.

Baca juga: OnlyFans Larang Konten Pornografi Mulai 1 Oktober

Perubahan kebijakan OnlyFans ini dilakukan setelah rencana pelarangan konten pornografi memicu kontroversi dan kecaman dari penggunanya, sebagian merupakan pekerja seks yang ikut berkontribusi mempopulerkan OnlyFans.

"Terima kasih telah membuat suara Anda didengar," kicau OnlyFans lewat akun Twitter resminya.


"Kami telah mendapatkan jaminan yang diperlukan untuk mendukung komunitas kreator kami yang beragam dan telah menangguhkan perubahan kebijakan yang direncanakan berlaku pada 1 Oktober mendatang," lanjut isi twit tersebut.

Didirikan pada 2016, popularitas OnlyFans menanjak dalam waktu relatif singkat, antara lain karena konten pornografi yang termuat di dalamnya.

Layanan ini memungkinkan pekerja seks menjual konten porno ke pelanggan yang membayar biaya subscription.  Para pekerja seks ini termasuk yang protes keras terhadap rencana pelarangan pornografi karena terancam kehilangan sumber pendapatan.

Baca juga: OnlyFans Juga Ingin Dipakai oleh Gamer, Musisi, dan YouTuber

OnlyFans belakangan berupaya memposisikan diri sebagai platform untuk semua jenis kreator yang bisa digunakan oleh semua orang, mulai dari musisi hingga chef. Namun, pornografi masih menjadi kategori terpopuler di situs tersebut.

Dihimpun KompasTekno dari CNBC, Kamis (26/8/2021), OnlyFans kini memiliki 130 juta pengguna, 2 juta kreator konten, serta dilaporkan mencatat cash flow sebesar 150 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,1 triliun tahun lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat