Pelaku Penipuan Kripto Terancam Hukuman 40.000 Tahun Penjara
- Setelah satu tahun menjadi buronan, pendiri bursa kripto Thodex, Faruk Fatih Ozer akhirnya ditangkap di kota Vlorë, Albania.
Fatih Ozer melarikan diri dan membawa dana investasi cryptocurrency senilai 2 miliar dollar AS (Rp 29,7 triliun). Akibat kejahatannya itu, Fatih Ozer dan beberapa eksekutif Thodex lainnya terancam hukuman maksimal 40.564 tahun.
Kejahatan Fatih Ozer bermula saat popularitas perusahaan crypto exchange atau tempat pertukaran mata uang kripto yang ia dirikan melonjak pesat.
Bursa kripto bernama Thodex itu ia banguns sejak 2017 dan kian populer di Turki. Bahkan perusahaan tersebut juga populer di kalangan pengguna yang awam dengan kripto.
Baca juga: Perusahaan Kripto Salah Transfer Rp 100 Miliar, Baru Sadar Setelah 7 Bulan
Melonjaknya popularitas Thodex dipicu oleh penurunan nilai mata uang Turki dalam beberapa tahun terakhir.
Adapun mereka yang menggunakan Thodex adalah orang-orang yang ingin mengalihkan asetnya ke sesuatu yang dinilai lebih stabil. Sayangnya keputusan itu justru menjadi bumerang.
Sejak didirikan, Thodex memiliki sekitar 700.000 ribu pengguna di Turki. Namun, pada April 2021, perusahaan yang didirikan Fatih Ozer itu tiba-tiba menghentikan perdagangan kripto dengan dalih adanya investasi dari luar yang menuntut Thodex menyetop operasinya hingga lima hari.
Tidak lama setelah itu, Fatih Ozer kemudian mengeklaim jika perusahaannya harus menyetop operasional sepenuhnya karena serangan siber.
Kepolisian Turki kemudian menahan 62 karyawan Thodex, dan menyita komputer perusahaan serta membekukan platformnya, akan tetapi Fatih Ozer kabur ke Albania bersama dana investor dan pengguna senilai 2 miliar dolar AS.
Baca juga: Proyek Game NFT Mandek Akibat Pasar Kripto Anjlok
Fatih Ozer lantas menjadi buronan dan Red Notice Interpol di seluruh dunia. Ia tertangkap di Albania dan berhasil diindentifikasi dari hasil uji biometrik.
Karena kejahatan yang ia lakukan dan merugikan ratusan ribu orang, jaksa mengajukan dakwaan penjara hingga 40.564 tahun untuk masing-masing 21 terdakwa kasus Thodex ini.
Sejauh ini belum diketahui ke mana dana yang dilarikan oleh Fatih Ozer. Dirangkum KompasTekno dari Digital Trends, Senin (5/9/2022), Fatih Ozer disinyair mentransfer 125 juta dollar AS (Rp 1,8 triliun) dalam bentuk bitcoin ke bursa Kraken di AS.
Karena kasus ini, pemerintah Turki juga sedang menyiapkan rancangan undang-undang guna menetapkan aturan baru terkait industri kripto, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Decrypt.
Terkini Lainnya
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Game "Shadow of the Tomb Raider: Definitive Edition" Gratis di Epic Games, Begini Cara Klaimnya
- 5 Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Download Aplikasi di App Store
- Samsung Galaxy Z Flip 4 "Bora Purple" dan "Merah Putih" Paling Laris di Indonesia
- Jadwal MPL S10 Sabtu 3 September, RRQ Hoshi Kembali Berlaga
- Sejak Kapan Apple Rilis iPhone Terbaru di Bulan September? Begini Sejarahnya