Kominfo Akan Sanksi PLN dan IndiHome jika Terbukti Langgar Keamanan Data Pribadi Pelanggan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate tentang sanksi terhadap IndiHome dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), terkait dugaan kebocoran data pelanggan.
Kedua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut diduga mengalami kebocoran data pelanggan dalam waktu yang berdekatan.
PLN diduga mengalami kebocoran data 17 juta pelanggan yang diperjual-belikan di forum online. Adapun IndiHome diduga mengalami hal serupa dan disebut memengaruhi 26 juta data pelanggan.
Menkominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers, Selasa (23/8/2022), berkata telah memberikan sanksi kepada PLN maupun IndiHome. Namun, kemudian pernyataan itu diluruskan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.
Baca juga: Pengamat Pertanyakan Keseriusan Negara Amankan Data Pribadi Masyarakat Indonesia
Dalam keterangan resmi Kominfo, Semuel mengatakan, konteks pernyataan Menkominfo terkait sanksi tersebut adalah "jika" PLN atau Telkom (induk Indihome) terbukti melanggar kewajiban perlidungan data pribadi.
"Dalam doorstop dengan wartawan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, konteks pernyataan Menteri Kominfo adalah bahwa sanksi akan diberikan “jika” PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo," kata Semuel dikutip KompasTekno dari keterangan resmi Kominfo, Rabu (24/8/2022).
Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi bahwa Kominfo "tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi."
Meski demikian, pria yang akrab disapa Semmy itu tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan kepada PLN dan IndiHome.
Selanjutnya, Semmy menyatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut berdasarkan laporan yang disetorkan PLN dan Indihome. Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga akan mengaudit dan meningkatkan keamanan siber kedua perusahaan BUMN tersebut.
Baca juga: Orang Indonesia Hanya Bisa Pasrah kalau Ada Kebocoran Data
Data 17 juta pelanggan PLN dijual di forum online?
Data 17 juta pelanggan PLN diduga bocor dan diperjual-belikan di suatu forum online. Data-data yang bocor tersebut mencakup informasi identitas (ID) pelanggan, nama konsumen, alamat konsumen, hingga informasi besarnya penggunaan listrik dalam kWh dan tipe energi.
Saat insiden ini terungkap, juru Bicara PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” ucap Adi dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Sabtu (20/8/2022).
Adi melanjutkan, ia juga akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kominfo untuk mempercepat proses investigasi dan melakukan sejumlah langkah perbaikan bersama.
Baca juga: RUU PDP Ditargetkan Akan Disahkan September 2022
Terkait data pelanggan, per Sabtu (20/8) siang, Adi memastikan bahwa data-data pelanggan aktual PLN aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar. Hal tersebut diketahui berdasarkan sejumlah pengecekan yang dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter.
Adapun sampel data yang bocor di media sosial, lanjut Adi, merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik, yang disinyalir diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik.
Terkini Lainnya
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- YouTube Rilis Fitur Saweran "Jewels", Mirip Coin di TikTok
- Cara Buat Daftar Isi yang Bisa Diklik Otomatis di Google Docs
- Twilio Ungkap Rahasia Cara Memberi Layanan Pelanggan secara Maksimal
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Fungsi Rumus AVERAGE dan Contoh Penggunaannya
- 2 Cara Menyembunyikan Nomor saat Telepon di HP dengan Mudah dan Praktis
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Cara Langganan GetContact biar Bisa Cek Tag Nomor Lain
- Samsung Bikin Galaxy S25 Versi Tipis demi Saingi iPhone 17 Air?
- Mana Lebih Baik, Laptop Windows atau Chromebook? Begini Pertimbangannya
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Kenapa Fitur Find My Device Tidak Berfungsi? Begini Penjelasannya
- Hati-hati, Ini Dia Risiko Pakai Password Sama di Banyak Akun Media Sosial
- Cara Mengubah Tulisan WhatsApp jadi Kecil di iPhone dan HP Android
- Pengamat: UU PDP Absen, Kebocoran Data di Indonesia Lebih Parah
- Tanda-tanda YouTube Kian Seriusi Konten Audio Podcast
- Genshin Impact Umumkan 3 Karakter Baru
- RRQ Hoshi Nomor Satu, Ini Daftar Lengkap Peringkat Tim Mobile Legends Dunia
- Google Siapkan Cara Baru untuk Berangus Konten "Clickbait"