PayPal Mengaku Sudah Daftar PSE Kominfo

- Platform pembayaran online asal Amerika Serikat, PayPal, mengatakan bahwa perusahaannya sudah melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, per hari ini, Rabu (3/8/2022).
Menurut Juru Bicara PayPal, perusahaan berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun PayPal beroperasi.
"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," ungkap Juru Bicara PayPal melalui keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (3/8/2022).
Pihak PayPal menambahkan, setelah terdaftar, pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa.
"Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," tulis PayPal.
Kabar tersebut sebelumnya datang dari laporan outlet media Reuters yang dipublikasi pada Rabu sore ini.
Karena sudah terdaftar, perusahaan mengatakan bahwa pengguna PayPal di Indonesia sekarang sudah dapat mengakses layanan PayPal.
"Perusahaan pembayaran AS, PayPal, telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia dan pelanggannya sekarang dapat mengakses layanannya, kata perusahaan itu pada hari Rabu," tulis Reuters dalam laporannya.
Baca juga: Platform Digital yang Terdaftar Masih Bisa Diblokir bila Tak Taat Aturan PSE Kominfo
Pantauan KompasTekno, nama PayPal sendiri masih belum muncul dan terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat asing di situs pse.kominfo.go.id, per Rabu (3/8/2022) pukul 12:53 WIB.
Kendati demikian, pada Senin (1/8/2022) malam, Kominfo mengatakan bahwa PayPal memang dalam proses pendaftaran.
"PayPal sudah ada korespondensi. Barusan kami menerima e-mail yang menyebutkan bahwa mereka akan segera (mendaftar). Ini menjadi prioritas mereka untuk melakukan penyelesaian pendaftaran," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan dalam acara "Ruang Jernih" di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022) malam.
Sempat diblokir dan dibuka sementara
Soal pemblokiran, PayPal memang merupakan satu dari 7 platform digital yang diblokir Kominfo pada Sabtu 30 Juli.
Namun, blokir PayPal telah dibuka sementara sejak Minggu 31 Juli 2022 pukul 08.WIB.
Musababnya, masyarakat Indonesia mengeluhkan bahwa uangnya masih banyak yang "nyangkut" di PayPal. Sehingga pembukaan blokir ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi masyarakat untuk memigrasikan uangnya di PayPal.
Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Daftar PSE di Indonesia? Ini Rincian Kategorinya
Pembukaan blokir sementara ini sedianya berlangsung hingga Jumat 5 Agustus mendatang. Apabila tidak mendaftar, PayPal mulanya akan kembali diblokir pada 6 Agustus 2022.
Namun, bila benar PayPal sudah mendaftar, ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang mengandalkan PayPal untuk bertransaksi secara online.
Termasuk para pekerja lepas (freelancer) yang memiliki klien di luar negeri dan mengandalkan PayPal sebagai media pembayaran.
Selain bertransaksi, PayPal juga dapat dimanfaatkan untuk menarik dana dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekeningnya dalam 25 mata uang sehingga memberikan kemudahan pengguna bertransaksi antarnegara.
Artikel ini diperbarui pada Rabu (3/8/2022) pukul 17.24 WIB dengan penambahan pernyataan resmi dari PayPal.
Terkini Lainnya
- Vivo X200 Ultra Resmi, HP Flagship yang Bisa "Disulap" Jadi Kamera DSLR
- Daftar Kode Negara iPhone dan Cara Mengeceknya
- Pemerintahan Trump Anggap QRIS, PGN, dan Produk Bajakan di Mangga Dua Hambat Perdagangan
- Apa Itu Italian Brainrot atau Meme Anomali yang Lagi Viral di TikTok?
- Terungkap, Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- Jangan Bilang "Tolong" dan "Terima Kasih" ke ChatGPT
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 35 Link Twibbon Hari Bumi 2025 Siap Pakai, Lengkap dengan Ucapan Bijak
- Fitur Baru WA di Indonesia, Bisa Bikin Paket Stiker Sendiri
- 35 Daftar HP Mendukung E-SIM Tri dan Cara Belinya
- Kenapa Tidak Bisa Menerima Kode OTP SMS? Begini Penyebabnya
- 4 Tips Dapat Penghasilan Tambahan lewat Instagram
- Samsung Galaxy M56 Bawa Desain Kamera Baru, Bodi Tipis, dan Android 6 Generasi
- Moto Book 60 Resmi, Laptop Pertama Buatan Motorola
- Oppo Pamer Tampang Reno 8 5G dan Reno 8 5G Pro yang Bakal Meluncur di Indonesia
- Lewati Indonesia, Penerbangan SPAR19 Cetak Rekor di Flightradar 24
- Platform Digital yang Terdaftar Masih Bisa Diblokir bila Tak Taat Aturan PSE Kominfo
- Tabel Spesifikasi dan Harga Redmi 10 5G di Indonesia
- Daftar 15 Game Judi Online yang Diblokir Kominfo, Termasuk Domino Qiu Qiu