Hari Blokir Nasional, Kominfo Bungkam soal Platform Digital yang Masih Bisa Diakses meski Tidak Daftar PSE
- Puluhan platform digital yang populer digunakan terpantau masih belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kendati demikian, platform digital yang belum terdaftar sebagai PSE tampaknya masih bisa diakses hari ini. Padahal, Kominfo sebelumnya mengatakan akan memblokir platform digital yang belum juga mendaftarkan diri ke situs pse.kominfo.go.id hingga tenggat yang ditetapkan, yakni 27 Juli pukul 23.59 WIB.
Kominfo sejatinya sudah menutup pendaftaran PSE pada 20 Juli lalu. Namun, Kominfo memberikan tambahan waktu lima hari kerja bagi platform digital yang belum terdaftar, terhitung mulai tanggal 21-27 Juli pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Hari Blokir Nasional, Platform Digital yang Bandel Masih Bisa Diakses dan Tidak Diblokir Kominfo
Pada tanggal 21 Juli lalu, Kominfo mengatakan telah mengirim surat peringatan ke 100 platform digital dengan trafik terbesar di Indonesia yang belum mendaftar ke situs PSE. Apabila masih "bandel", Kominfo sesumbar tak segan akan melakukan pemblokiran sementara.
"Kalau mulai hari ini (dikirim surat peringatan), berarti hari Rabu (tanggal 27 Juli 2022) pukul 23.59 WIB, PSE tidak ada respons atau komitmen untuk mendaftar, apalagi tidak mau mendaftar, maka tim kami di direktorat pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap platform tersebut," kata Plt. Direktur Tata Kelola Aptika Teguh Arifiadi dalam konferensi pers 21 Juli lalu.
Baca juga: Belum Terdaftar di PSE, LinkedIn, Canva, dan Belasan Aplikasi Kerja Terancam Diblokir Kominfo
KompasTekno telah menghubungi Kominfo untuk meminta penjelasan mengenai platform digital yang belum terdaftar, tapi masih bisa diakses.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan telah memberikan respons, tetapi belum memberikan penjelasan apa pun dan mengatakan akan menggelar konferensi pers besok, Jumat (29/7/2022).
"Besok ada konferensi pers," jawab pria yang akrab disapa Semmy itu secara singkat kepada KompasTekno, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Hari Terakhir Daftar PSE: Wikipedia, Yahoo, Waze Belum Tampak, Bakal Diblokir?
Sejumlah PSE masih bisa diakses
Hasil pantauan KompasTekno, Kamis (28/7/2022) pagi di laman PSE Kominfo, sejumlah PSE populer yang belum terdaftar di laman pse.kominfo.go.id masih dapat diakses.
Berdasarkan penelusuran pukul 08.40 WIB, platform seperti Amazon.com, Alibaba.com, hingga PayPal masih bisa diakses seperti biasa.
Begitu pula platfrom lain, seperti LinkedIn, Pinterest, Yahoo, Wikipedia, Waze, Quora, Twitch, Steam, Minecraft, dan lainnya masih bisa beroperasi seperti sedia kala dan tidak terdapat gangguan apa pun.
Baca juga: Ancaman Blokir PSE Privat dan Penegakan Kedaulatan Digital
Belum diketahui pasti apakah hal ini disebabkan karena pemblokiran masih dalam proses atau memang belum ada tindakan pemblokiran. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa proses pendaftaran sudah berlangsung, tetapi status pendaftaran belum muncul di situs pse.kominfo.go.id.
Sebab, Google yang disebut sudah mendaftar ke PSE Kominfo juga belum muncul di situs pse.kominfo.go.id.
Misteri Google di situs PSE
Beberapa waktu lalu, Kominfo mengonfirmasi bahwa Google telah mendaftarkan layanannya, seperti Search, YouTube, Gmail, dll ke PSE. Pihak Google juga mengamini hal tersebut.
Akan tetapi, setelah enam hari kerja, status pendaftaran Google belum juga muncul di laman pse.kominfo.go.id. Di menu PSE Domestik, hanya dua entitas Google yang terdaftar PSE Kominfo, yaitu Google Cloud Indonesia dan Google Ads Indonesia.
Terkini Lainnya
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- YouTube Rilis Fitur Saweran "Jewels", Mirip Coin di TikTok
- Cara Buat Daftar Isi yang Bisa Diklik Otomatis di Google Docs
- Twilio Ungkap Rahasia Cara Memberi Layanan Pelanggan secara Maksimal
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Fungsi Rumus AVERAGE dan Contoh Penggunaannya
- 2 Cara Menyembunyikan Nomor saat Telepon di HP dengan Mudah dan Praktis
- Kata POV Sering Keliru di Medsos, Begini Arti yang Benar
- Cara Langganan GetContact biar Bisa Cek Tag Nomor Lain
- Samsung Bikin Galaxy S25 Versi Tipis demi Saingi iPhone 17 Air?
- Mana Lebih Baik, Laptop Windows atau Chromebook? Begini Pertimbangannya
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Kenapa Fitur Find My Device Tidak Berfungsi? Begini Penjelasannya
- Hati-hati, Ini Dia Risiko Pakai Password Sama di Banyak Akun Media Sosial
- Cara Mengubah Tulisan WhatsApp jadi Kecil di iPhone dan HP Android
- Hari Blokir Nasional, Platform Digital yang "Bandel" Masih Bisa Diakses dan Tidak Diblokir Kominfo
- Pendapatan Meta Turun untuk Pertama Kalinya, Reels Instagram Jadi Salah Satu Penyebabnya
- Huawei Rilis Laptop MateBook D14 Versi Baru di Indonesia, Harga Lebih Murah
- Beda Spesifikasi Vivo X80 Pro dan Oppo Find X5 Pro dengan Selisih Harga Rp 1 Juta
- Laptop Huawei MateBook D16 Sudah Bisa Dipesan di Indonesia, Harga Mulai Rp 14 Juta