Tanda-tanda Facebook Alihkan Fokus, dari Konten Berita ke Kreator dan Metaverse

- Selama beberapa tahun belakangan, Facebook boleh dibilang banyak mencurahkan fokusnya untuk kebijakan soal berita (news) di platformnya. Ditandai dengan diluncurkannya Facebook News (2019) dan Facebook Bulletin (2021).
Facebook News memungkinkan penerbit/outlet media dibayar oleh Facebook untuk berita yang ditayangkan di News Feed.
Sementara, Facebook Bulletin memungkinkan penulis untuk menerbitkan buletin gratis maupun berbayar di Facebook.
Namun, pada Juli 2022 ini, Facebook dilaporkan mulai mengurangi investasinya dalam konten berita dan buletin di jejaring sosialnya. Hal ini ditengarai karena fokus Facebook yang bergeser ke proyek Metaverse.
Baca juga: Media Asing Soroti Aturan PSE Kominfo yang Wajibkan Google, Facebook dkk Mendaftar atau Diblokir
Kabar ini muncul setelah memo internal dari Campbell Brown selaku Eksekutif Senior di Facebook bocor.
Outlet media The Wall Street Journal melaporkan bahwa Brown mengatakan Facebook akan mengalihkan dukungan teknis dan produk dari kedua produk tersebut (Facebook News dan Facebook Bulletin).
Mengacu pada memo internal dari Brown pula, Facebook sekarang akan fokus pada konten berformat video pendek dan proyek Metaverse.
Hal dilakukan karena "tim tersebut meningkatkan fokus mereka untuk membangun ekonomi kreator yang lebih kuat".
Tidak dijelaskan apa proyek "ekonomi kreator" yang disebutkan Brown. Perubahan fokus ini kemungkinan besar membuat Facebook News dan Facebook Bulletin dalam sebuah "limbo" alias ketidakpastian.
Ketidakpastian ini juga berpotensi memberi dampak pada penulis dan penerbit, terutama yang bersakala kecil, yang bergantung dengan layanan Facebook News dan Facebook Bulletin.
Mereka diprediksi bisa kehilangan kesepakatan komersial yang selama ini didapatkan lewat Facebook News dan Facebook Bulletin.
Sebagaimana dihimpun dari laman Facebook, jejaring sosial yang didirikan oleh Mark Zuckerberg ini setidaknya bekerja sama dengan lebih dari 500 penerbit.
Meta (induk Facebook) juga dilaporkan mendanai 25 jurnalis berita lokal sebagai kontributor proyek Facebook News, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari SocialMediaToday, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: WhatsApp Sudah Terdaftar di PSE Kominfo, Susul Facebook dan Instagram
Gara-gara ada UU Media?
Perubahan fokus Facebook dari konten berita di jejaring sosialnya itu kemungkinan dilatarbelakangi oleh disahkannya Undang-Undang News Media Bergaining Code Law oleh pemerintah Australia.
Undang-undang baru ini mengharuskan perusahaan teknologi raksasa, seperti Google dan Facebook, membayar organisasi media yang beritanya dimuat di platform mereka masing-masing. Dalam kasus Facebook, berita dimuat di News Feed.
Terkini Lainnya
- Game "Free Fire" Sebar Skin Jersey Timnas dan Avatar Rizky Ridho
- Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Buka Lagi 19 Maret, Ini Link dan Caranya
- Tim Indonesia Runner-up Turnamen PUBG Mobile Asia Tenggara, Salah Satu Pemain Sabet MVP
- WhatsApp Siapkan Cara Baru Balas Pesan, Mirip Thread di X/Twitter
- Prediksi Harga iPhone 16 Series di Indonesia
- Apple AirPods Bakal Bisa Terjemahkan Bahasa Langsung?
- China Bikin Chip Komputer yang 1.000 Triliun Lebih Kencang dari Superkomputer Terkuat Saat Ini
- 5 HP Lipat di Indonesia, Harga Rp 20 Jutaan
- Cara Melihat Password WiFi di HP Android dengan Mudah dan Praktis
- HP Tahan Banting Oppo A5 Pro 4G dan 5G Resmi di Indonesia, Harga mulai Rp 3 Jutaan
- Sirkuit Balapan AI Semakin Tajam! Apakah Manus AI Segera Gantikan ManusIA? (Bagian I)
- Miliaran Perangkat IoT di Seluruh Dunia Terancam Celah Chip Bluetooth
- Spesifikasi PC untuk Main "Split Fiction", Game Multiplayer Mirip "It Takes Two"
- Spesifikasi Xiaomi 15 di Indonesia, Harga Mulai Rp 10 Jutaan
- Cara Tambahkan Musik di Status WhatsApp Mudah Tanpa Aplikasi Ketiga
- China Bikin Chip Komputer yang 1.000 Triliun Lebih Kencang dari Superkomputer Terkuat Saat Ini
- Microsoft Teams Tumbang Global, Ribuan Pengguna Kena Dampak
- Disebut Mirip iPhone 13 Pro, Ini 5 Fakta HP “Halu” Nokia Edge 2022 yang Tengah Viral
- Keyboard "Butterfly" Rusak, Apple Ganti Rugi ke Pengguna tapi Ogah Akui Salah
- iQoo 10 Pro Meluncur, Smartphone dengan Fast Charging 200 Watt Pertama di Dunia
- Google Belum Terdaftar PSE hingga Batas Akhir, Akankah Diblokir Kominfo?