Tanda-tanda Facebook Alihkan Fokus, dari Konten Berita ke Kreator dan Metaverse

- Selama beberapa tahun belakangan, Facebook boleh dibilang banyak mencurahkan fokusnya untuk kebijakan soal berita (news) di platformnya. Ditandai dengan diluncurkannya Facebook News (2019) dan Facebook Bulletin (2021).
Facebook News memungkinkan penerbit/outlet media dibayar oleh Facebook untuk berita yang ditayangkan di News Feed.
Sementara, Facebook Bulletin memungkinkan penulis untuk menerbitkan buletin gratis maupun berbayar di Facebook.
Namun, pada Juli 2022 ini, Facebook dilaporkan mulai mengurangi investasinya dalam konten berita dan buletin di jejaring sosialnya. Hal ini ditengarai karena fokus Facebook yang bergeser ke proyek Metaverse.
Baca juga: Media Asing Soroti Aturan PSE Kominfo yang Wajibkan Google, Facebook dkk Mendaftar atau Diblokir
Kabar ini muncul setelah memo internal dari Campbell Brown selaku Eksekutif Senior di Facebook bocor.
Outlet media The Wall Street Journal melaporkan bahwa Brown mengatakan Facebook akan mengalihkan dukungan teknis dan produk dari kedua produk tersebut (Facebook News dan Facebook Bulletin).
Mengacu pada memo internal dari Brown pula, Facebook sekarang akan fokus pada konten berformat video pendek dan proyek Metaverse.
Hal dilakukan karena "tim tersebut meningkatkan fokus mereka untuk membangun ekonomi kreator yang lebih kuat".
Tidak dijelaskan apa proyek "ekonomi kreator" yang disebutkan Brown. Perubahan fokus ini kemungkinan besar membuat Facebook News dan Facebook Bulletin dalam sebuah "limbo" alias ketidakpastian.
Ketidakpastian ini juga berpotensi memberi dampak pada penulis dan penerbit, terutama yang bersakala kecil, yang bergantung dengan layanan Facebook News dan Facebook Bulletin.
Mereka diprediksi bisa kehilangan kesepakatan komersial yang selama ini didapatkan lewat Facebook News dan Facebook Bulletin.
Sebagaimana dihimpun dari laman Facebook, jejaring sosial yang didirikan oleh Mark Zuckerberg ini setidaknya bekerja sama dengan lebih dari 500 penerbit.
Meta (induk Facebook) juga dilaporkan mendanai 25 jurnalis berita lokal sebagai kontributor proyek Facebook News, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari SocialMediaToday, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: WhatsApp Sudah Terdaftar di PSE Kominfo, Susul Facebook dan Instagram
Gara-gara ada UU Media?
Perubahan fokus Facebook dari konten berita di jejaring sosialnya itu kemungkinan dilatarbelakangi oleh disahkannya Undang-Undang News Media Bergaining Code Law oleh pemerintah Australia.
Undang-undang baru ini mengharuskan perusahaan teknologi raksasa, seperti Google dan Facebook, membayar organisasi media yang beritanya dimuat di platform mereka masing-masing. Dalam kasus Facebook, berita dimuat di News Feed.
Terkini Lainnya
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- 3 Cara Upload File ke Google Drive dengan Mudah dan Praktis
- 7 Tips Hemat Penyimpanan Akun Google Gratis Tanpa Langganan
- 2 Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah dan Praktis
- 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah, Jangan Panik
- Trump Beri TikTok 75 Hari Lagi, Cari Jodoh atau Blokir?
- iPad Dulu Dicaci, Kini Mendominasi
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- iOS 19 Rilis Juni, Ini 26 iPhone yang Kebagian dan 3 iPhone Tidak Dapat Update
- Intel dan TSMC Sepakat Bikin Perusahaan Chip Gabungan di AS
- 10 Bocoran Fitur iPhone 17 Pro, Modul Kamera Belakang Berubah Drastis?
- Cara Melihat Password WiFi di iPhone dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Tiba-tiba Ada SMS Kode Verifikasi di HP? Begini Penyebabnya
- Ketik Kata Ini di Google dan Fakta Menarik yang Jarang Diketahui Bakal Muncul
- Microsoft Teams Tumbang Global, Ribuan Pengguna Kena Dampak
- Disebut Mirip iPhone 13 Pro, Ini 5 Fakta HP “Halu” Nokia Edge 2022 yang Tengah Viral
- Keyboard "Butterfly" Rusak, Apple Ganti Rugi ke Pengguna tapi Ogah Akui Salah
- iQoo 10 Pro Meluncur, Smartphone dengan Fast Charging 200 Watt Pertama di Dunia
- Google Belum Terdaftar PSE hingga Batas Akhir, Akankah Diblokir Kominfo?