Terancam Diblokir karena Belum Daftar PSE, Twitter dan Meta Bungkam, Google Akan Menyesuaikan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengimbau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ada di Indonesia baik domestik maupun asing, agar segera melakukan pendaftaran.
Jika tidak terdaftar sampai batas akhir yang telah ditentukan (20 Juli 2022), Kementerian Kominfo mengancam akan memblokir platform tersebut.
Namun, nama-nama besar seperti Google, Meta (Facebook, WhatsApp, Instagram), Netflix, Twitter, Telegram, Zoom, dan YouTube, hingga Kamis (23/6/2022) diketahui belum melakukan pendaftaran.
Pendaftaran yang dimaksud dalam hal ini yaitu seperti disebutkan dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dijadwalkan berlaku pada 20 Juli 2022.
PSE Lingkup Privat sendiri merupakan individu orang, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik. Platform seperti Google, Meta (WhatsApp, Facebook, Instagram), Twitter dan lainnya masuk sebagai PSE Lingkup Privat.
Belum diketahui apa penyebab perusahaan-perusahaan tersebut belum melakukan pendaftaran. Padahal, Kominfo sudah melayangkan imbauan serupa sejak tahun lalu.
Baca juga: Apa Itu Kebijakan PSE yang Bikin Google, Facebook, WhatsApp dkk Terancam Diblokir di Indonesia?
Dihubungi KompasTekno, baik Meta maupun Twitter memilih bungkam terkait alasan perusahaan belum memenuhi kewajiban untuk mendaftar PSE. Twitter hanya berkata pihaknya masih memantau dan menganalisis situasi.
Sementara Google, menyatakan akan mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata perwakilan Google kepada KompasTekno.
Pantauan KompasTekno hari ini, Jumat (24/6/2022), total PSE yang sudah terdaftar yaitu sejumlah 4.625 PSE terdiri dari 4550 PSE domestik dan 75 PSE asing.
Berpotensi diblokir jika tak segera daftar
Pendaftaran PSE Lingkup Privat sendiri dibuka sampai 20 Juli mendatang. Jika perusahaan belum juga mendaftar hingga tenggat waktu tersebut, layanannya berpotensi diblokir di Indonesia.
Baca juga: Ada 4.500-an PSE Terdaftar di Kominfo, Google hingga Facebook Belum Tampak
Meski demikian, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan bahwa proses blokir tidak akan dilakukan per 20 Juli, melainkan setelah proses identifikasi dan koordinasi rampung.
Misalnya untuk PSE yang menyediakan platform game, Kominfo akan berkoordinasi dengan Kemenparekraf atau dengan Otoritas Jasa Keuangan jika PSE yang diidentifikasi merupakan penyedia layanan finansial teknologi.
"Setelah pengecekan dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, maka kami kemudian akan mengomunikasikan dengan PSE tersebut untuk bisa memberikan penjelasan 'mengapa kok belum mendaftar'?" kata Dedy.
"Jika tidak ada penjelasan yang cukup bisa diterima oleh Kementerian Kominfo, maka sesuai dengan PM 5/2020 dan revisinya, maka kami akan langsung melakukan pemutusan akses," imbuhnya.
Baca juga: Kominfo Tunda Pemblokiran Facebook, WhatsApp, dkk yang Tidak Daftar PSE
Adapun jika PSE terlanjur diblokir karena tak segera mendaftar, mereka masih mendapat kesempatan untuk membuka kembali blokir dengan memenuhi syarat yang berlaku, yaitu dengan mendaftar ke Kominfo melalui sistem Online Single Submission-risk Based Approach (OSS-RBA).
"Jika PSE tersebut sudah memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, maka kami akan melakukan normalisasi," ujar Dedy.
Terkini Lainnya
- Oppo Reno 13 5G Resmi di Indonesia, Smartphone Kuat dengan Fitur AI
- 2 Cara agar Notifikasi WhatsApp Tidak Muncul di Layar Kunci, Mudah dan Praktis
- Dampak HP Direset Pabrik yang Perlu Diketahui
- TikTok Terancam Tutup di AS, Pengguna Pindah ke Aplikasi Saudaranya
- Lupa Password IG setelah Deactive? Begini Cara Mengatasinya
- Video: Challenge Koin Jagat yang Viral di Media Sosial, Rusak Fasilitas Publik hingga Dilarang
- 5 Merek Ponsel Terlaris di Dunia 2024 Versi IDC
- HP Tecno Spark 30 Pro Rilis di Indonesia Minggu Depan, Ini Bocoran Spesifikasinya
- Dipanggil Komdigi, Pendiri Jagat Janji Ubah Permainan Berburu Koin
- Mantan Bos Google Bikin "Hooglee", Medsos Video Berbasis AI
- Sinyal Mahkamah Agung AS Enggan Selamatkan TikTok
- Oppo Reno 13 Siap Masuk Indonesia Hari Ini, Intip Bocoran Spesifikasinya
- Riset Cisco: Hanya 19 Persen Perusahaan di Indonesia Siap Adopsi AI
- Xiaomi Ungkap Tanggal Peluncuran Redmi Note 14 Series di Indonesia
- Motorola Moto G Power 2025 Meluncur, HP Android Berstandar Militer
- 5 Fitur Pembeda Aplikasi Photos di Oppo Reno 7 4G
- Sony Pangkas Harga Game PS4 dan PS5 hingga 80 Persen, Ini Daftar Game yang Menarik
- Mantan VP Gojek Alamanda Shantika Jadi Komisaris Blue Bird
- Gimbal DJI RS 3 dan RS 3 Pro Sudah Bisa Dipesan di Indonesia, Ini Harganya
- Khaby Lame Pengguna TikTok dengan Follower Terbanyak di Dunia