5 Alasan Mengapa Harus Beralih dari TV Analog ke TV Digital
- Siaran televisi analog akan mulai dihentikan pada Sabtu (30/4/2022). Tahap pertama ini mencakup 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.
Pemerintah melalui Kementerian komunikasi dan Informatika akan melakukan tiga tahap suntik mati siaran tv analog (Analog Switch Off/ASO).
Adapun tahap kedua selambat-lambatnya dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Artinya, per tanggal tersebut, masyarakat tidak dapat lagi menangkap siaran TV analog dan didorong untuk beralih ke siaran TV digital.
Wacana Analog Switch Off atau ASO ini sebenarnya sudah digaungkan sejak 2016. Namun, baru dapat direalisasikan pada 2022 ini.
Lantas, mengapa masyarakat didorong untuk beralih ke siaran digital? Apa benefitnya untuk masyarakat?
Baca juga: Pengalaman Membeli dan Memasang STB Polytron untuk Nonton Siaran TV Digital
1. Tidak ada biaya langganan
Sama seperti siaran TV analog, siaran TV digital juga bisa didapatkan atau ditonton secara gratis oleh masyarakat.
Dengan kata lain, masyarakat tetap dapat menonton tayangan TV seperti sebelum beralih ke TV digital tanpa biaya khusus.
Sebab, menurut Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA).
Yang membedakan adalah kualitas gambar siaran digital yang lebih jernih serta jumlah channel yang lebih banyak.
2. Visual dan audio lebih berkualitas
Kualitas siaran TV analog tidak selalu stabil dan rentan gangguan, misalnya tayangannya "bersemut" serta audio kurang jernih.
Pengalaman ini tidak akan ditemukan jika masyarakat sudah beralih ke siaran TV digital, karena TV digital akan menyajikan gambar yang bersih, audio yang jernih, serta fiturnya lebih canggih.
"Masyarakat dapat menikmati siaran digital nantinya secara lebih berkualitas gambarnya, suaranya, dan teknologinya lebih canggih,” kata Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Kementerian Kominfo, Jumat (29/4/2022).
3. Masih bisa diakses TV lawas, asal pakai STB
Siaran TV digital bisa diakses baik dari TV analog maupun smart TV meskipun secara tidak langsung. Sebab, diperlukan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB) untuk menerima sinyal TV digital.
Beberapa smart TV yang beredar memang secara langsung mendukung siaran TV digital tanpa alat tambahan.
Namun, masih ada smart TV yang belum mendukung siaran digital. Dengan demikian, masyarakat perlu memeriksa dukungan tersebut. Untuk memeriksa apakah smart TV Anda masih analog atau sudah digital, simak cara dalam tautan ini.
Baca juga: Daftar Merek dan Tipe STB TV Digital yang Dapat Sertifikat Kominfo
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Cara Menyembunyikan Nomor Telepon di GetContact
- Hal-hal yang Wajib Diketahui tentang Migrasi TV Analog ke Digital 30 April
- Link Download Buku Panduan Mudik Lebaran 2022, Ada Syarat, Ketentuan, dan Tips Mudik
- Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya
- Indonesia Jadi Negara Kedua yang Warganya Banyak Main Game