Cara Cek Apakah Televisi Sudah Digital atau Masih Analog
- Sebagai upaya digitalisasi, mulai April 2022 Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan secara bertahap menghentikan siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) secara bertahap.
Adapun penghentian akan dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama, dilaksanakan paling lambat 30 April 2022, tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga paling paling lambat 2 November 2022.
Untuk menikmati siaran televisi digital, masyarakat membutuhkan set top box (STB) untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga dapat ditampilkan di televisi analog biasa.
Baca juga: Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital
Rencananya, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Miskin.
Namun, bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah berharap mampu mengadakan STB secara mandiri.
Sebelum membeli STB, ada baiknya untuk mengecek lebih dahului apakah televisi yang dimiliki sudah TV digital atau masih televisi analog.
Lantas bagaimana mengeceknya? berikut ini KompasTekno merangkum cara cek apakah televisi kita digital atau analog dirangkum dari situs resmi Kominfo.
Baca juga: Benarkah STB TV Digital Bisa Didapat Gratis dari Aplikasi Cek Bansos?
Cara cek televisi kita digital atau analog
- Buka laman resmi kominfo di #
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
- Pilih “Televisi”
- Tulis merk beserta tipe televisi
- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Baca juga: Daftar STB TV Digital yang Sudah Mendapat Sertifikasi Kominfo
Anda juga dapat mengecek TV digital atau analog saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda. Jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
Tak hanya itu, saat membeli televisi baru Anda dapat melakukan cek sertifikasi tipe langsung kepada sales toko.
Terkini Lainnya
- Apple Mac Mini dengan Chip M4 dan M4 Pro Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Inovasi Baru Hybrid VOX Hadirkan Format Iklan AI yang Relevan dan Efektif
- HP Realme Note 60x Resmi di Indonesia, HP Tangguh Harga Rp 1 Jutaan
- Xiaomi Vendor Smartphone Paling Tumbuh pada 2024
- Ponsel Lipat ZTE Nubia Flip 2 Meluncur dengan Cover Screen Jumbo
- iPhone 17 Series dan iPhone SE 4 Bakal Lebih Mahal?
- Roket Starship Elon Musk Meledak, Puing-puing Berjatuhan di Angkasa
- 5 Merek Ponsel Terlaris di Dunia 2024 Versi IDC
- Baterai Oppo Reno 13 5G Diklaim Tahan Main Mobile Legends 8 Jam Non-stop
- TikTok Terancam Tutup, Warga AS Ramai-ramai Belajar Mandarin di Duolingo
- Tanda-tanda Google Search Mulai Ditinggalkan
- Wanita Perancis Kena Tipu Brad Pitt AI, Rp 13 Miliar Melayang
- Wujud Konsol Genggam Nintendo Switch 2 Akhirnya Diungkap, Bawa Layar Lebih Besar
- Sejarah Nokia, Berpindah-pindah Tangan hingga Pensiunnya Merek Smartphone
- 10 Emoji Ini Sering Disalahartikan, Simak Makna Sebenarnya
- Dua Cara Menambah Saldo Shopee PayLater
- Cara Mendapatkan Crystal of Aurora di Mobile Legends untuk Gacha
- Melihat Hasil Foto Kamera Xiaomi 11T
- Daftar Paket Internet Murah Smartfren Unlimited Harian dan Cara Daftarnya
- Mason Greenwood Dihapus dari Game FIFA 2022