Simak, Ini Perbedaan TV Digital dan Analog Halaman all -
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai proses migrasi siaran televisi digital dan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO).
Program ini akan dilakukan Kominfo bersama lembaga penyiaran multipleksing (mux) secara bertahap, mulai 30 April ini, hingga 2 November 2022.
Dengan dihentikannya siaran TV analog, maka masyarakat wajib memiliki TV digital atau menggunakan set top box (STB), untuk bisa menangkap siaran TV digital.
Baca juga: Tak Perlu Tunggu 30 April, Siaran TV Digital Sudah Bisa Dicoba
Lantas, apa itu sebenarnya TV digital, dan apa pula bedanya dengan TV analog?
Beda TV digital dan analog
Secara garis besar, beda TV digital dan analog dapat dibagi menjadi berikut:
- Jenis sinyal yang ditransmisikan
- Kekuatan sinyal
- Cara transmisi sinyal
- Format gambar
- Resolusi
Untuk lebih lengkapnya, mari kita simak satu per satu di bawah ini.
Jenis sinyal
pada jenis sinyal yang ditransmisikan. Sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio.
Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.
Sementara bedanya dengan TV analog, TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi, serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray. Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround).
Baca juga: Warga Jawa Barat dan Banten Tak Bisa Nonton Siaran TV Analog Lagi Per 30 April
Layaknya teknologi digital, sinyal TV digital diproses menggunakan kode binari 1 dan 0. Kode binari inilah yang kemudian diterjemahkan sebagai gambar dan suara.
Kekuatan sinyal
Kualitas gambar yang ditampilkan pada TV analog sangat bergantung pada jarak dan lokasi geografis pemancar sinyal dan TV penerima sinyal.
Selain itu, beda TV digital dan analog adalah, apabila jarak antara TV dengan pemancar sinyal terlalu jauh, maka tampilan pada TV analog akan mengalami gangguan, seperti gambar yang menjadi berbintik-bintik (noise) dan berbayang (ghosting).
Sedangkan, sinyal TV digital tidak akan berkurang kekuatannya jika jarak semakin jauh dari pemancar.
Cara transmisi sinyal
Video dalam TV digital bisa ditransmisikan dalam dua cara, yakni interlaced dan progressive.
Dalam metode interlaced, gambar dipindai dalam urutan ganjil dan genap secara terpisah dan ditampilkan bergantian.
Sedangkan dalam metode progressive, gambar dipindai dalam urutan ganjil genap di TV secara bersamaan/berurutan.
Format gambar
Beda TV analog dan digital juga mempengaruhi kualitas gambar. TV digital lebih jernih karena memiliki bandwidth yang luas. Format siaran TV digital juga sudah mendukung format 16:9 yang banyak diadopsi saat ini.
Baca juga: Tips Memilih STB TV Digital agar Tidak Salah Beli
Hal ini memungkinkan pengguna untuk menyaksikan siaran TV dengan bidang pandang yang lebih luas, tanpa adanya bilah hitam yang mengisi bagian atas dan bawah layar TV.
Resolusi
Berbeda dari TV analog, TV digital juga telah mendukung kualitas gambar yang lebih tinggi (ATSC 3.0), mulai dari resolusi High Definition (HD) hingga 4K.
Sedangkan untuk TV analog, akibat terbatasnya bandwidth yang dimiliki, maka kualitas gambar dan suara sangat terbatas dan tidak bisa ditingkatkan lagi.
Bisa ditonton dengan TV analog
Pengguna TV analog tak lantas harus mengganti TV analognya menjadi TV digital. Mereka cukup membeli/memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia.
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Baca juga: Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo
Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.
Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.
STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.
Terkini Lainnya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- Cara Pakai Rumus CEILING dan FLOOR di Microsoft Excel
- Cisco Umumkan Perangkat WiFi 7 Access Point Pertama, Kecepatan Tembus 24 Gbps
- Penyebab Nomor Telepon Tidak Bisa Dicek di GetContact
- Ini Sebab Bali Jadi Tempat Peluncuran Global Oppo Find X8
- Telkomsel Dukung Industri Game Nasional lewat Keikutsertaan di MPL ID S14
- Cara Membuat YouTube Music "2024 Recap" yang Mirip Spotify Wrapped
- Oppo Rilis Antarmuka ColorOS 15 Global, Sudah Bisa "Circle-to-Search"
- Tablet Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Dilengkapi AI
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- 3 Cara Blokir Telepon Spam di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- YouTube Gaming Recap 2024 Dirilis, Kilas Balik Tontonan Game Sepanjang Tahun
- Oppo Find X8 Resmi di Indonesia, HP Pertama dengan Dimensity 9400
- Cara Pakai Rumus CEILING dan FLOOR di Microsoft Excel
- Samsung Umumkan Smart TV Neo QLED 8K 2022 di Indonesia, Bisa Dipesan Mulai 25 April
- Google Doodle Hari Ini Tampilkan Timelapse Efek Perubahan Iklim dari Tahun ke Tahun
- Siasat Instagram Kurangi "Repost" Video TikTok di Reels
- WhatsApp Siapkan Fitur Polling di Grup, Begini Penampakannya
- 15 Daftar HP 5G dengan Harga Rp 2-5 Jutaan, Smartphone Baru Jelang Lebaran 2022