Apa Itu Teknologi Face Recognition dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kasus salah tangkap kembali terjadi. Kali ini, seseorang bernama Abdul Manaf yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, dipastikan tidak terlibat.
Hal tersebut diklarifikasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan. Zulpan mengatakan, Abdul Manaf bukan sosok pelaku yang teridentifikasi dan dicari polisi.
"Gini, jadi Abdul Manaf bisa saya sampaikan bahwa dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," ujar Zulpan, dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) malam.
Baca juga: Amazon Larang Kepolisian AS Pakai Teknologi Face Recognition
Zulpan menjelaskan, mulanya Abdul Manaf teridentifikasi melalui teknologi pengenal wajah alias face recognition milik Polda Metro Jaya. Menurutnya, Abdul masuk ke dalam data terduga pelaku lantaran sistem face recognition yang mereka miliki kurang akurat.
"Jadi karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100 persen," ungkap Zulpan .
"Sehingga Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku dan sudah kami lakukan pemeriksaan," imbuh dia.
Kejadian "salah tangkap" yang disebabkan oleh teknologi face recognition ini juga sempat terjadi di beberapa wilayah di dunia.
Pada 2020 lalu, misalnya, pihak kepolisian New Jersey, AS, mengumumkan bahwa pria yang ditangkapnya terkait kasus pencurian di sebuah hotel di Woodbridge pada 2019 lalu terbukti tidak bersalah.
Baca juga: Ketika Teknologi Face Recognition Bikin Polisi Salah Tangkap
Pria itu ditangkap setelah diidentifikasi menggunakan face recognition, dan polisi menyimpulkan bahwa teknologi tersebut keliru setelah berbagai proses penyelidikan.
Masih di AS, kejadian yang sama juga terjadi pada tahun yang sama di Detroit, di mana kepolisian setempat mengumumkan bahwa mereka salah tangkap setelah mengandalkan teknologi face recognition untuk kasus pencurian toko pada 2018 lalu.
Lantas, apa sebenarnya teknologi face recognition? Bagaimana cara kerjanya dan mengapa bisa membuat pihak kepolisian salah tangkap orang?
Apa itu face recognition?
Facial atau face recognition adalah teknologi yang bisa dipakai untuk mengidentifikasi wajah seseorang untuk berbagai kepentingan. Salah satunya adalah proses penyelidikan atau pencarian tersangka dalam suatu kasus.
Berdasarkan informasi yang dilansir perusahaan keamanan siber Kaspersky, teknologi face recognition akan bekerja secara bertahap supaya bisa mengidentifikasi seseorang dengan akurat.
Pertama-tama, kamera yang dibekali dengan teknologi tersebut akan mengidentifikasi wajah target yang diincar.
Baca juga: Teknologi Pengenal Wajah Kenali Buronan di Kerumunan 60.000 Penonton
Setelah itu, wajah tersebut akan dianalisis secara detail menggunakan teknologi pencitraan 2D atau 3D. Ada beberapa data yang diambil di sini mencakup data bentuk wajah, mata, hidung, dan lain sebagainya.
Terkini Lainnya
- 1 Juta Android TV Box Terinfeksi Malware "Vo1d", Indonesia Terdampak
- AWS Cloud Percepat Inovasi Perbankan Digital di Indonesia
- 2 Cara Ganti Password Gmail dengan Nomor HP yang Tidak Aktif, Mudah dan Praktis
- Cara Bikin Absen lewat Google Form dengan Mudah dan Praktis
- Game Legendaris Flappy Bird Akan Kembali Setelah 10 Tahun Menghilang
- Jenis-jenis Aplikasi yang Harus Dihapus di HP Android biar Memori Tidak Cepat Penuh
- Xiaomi Redmi 14R Meluncur dengan Snapdragon 4 Gen 2, mulai Rp 2 Jutaan
- ZTE Nubia V60 Design Resmi di Indonesia, HP "Boba" Harga Rp 1 Jutaan
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- Forum Hacker RaidForums Ditutup, Pendirinya Ditangkap
- NFT Twit Pertama Pendiri Twitter Kini Hanya Ditawar Rp 67 Juta, Dulu Rp 41 Miliar
- Oppo Reno 7 Lite 5G Resmi Meluncur
- Indonesia Siapkan Regulasi Wajibkan Google Facebook dkk Bayar Konten Berita
- Pabrik Perakit iPhone Tangguhkan Produksi Gara-gara Lockdown