Putin Teken Aturan Baru, Spotify Setop Layanan di Rusia
- Setelah Microsoft, Google, Meta, dan perusahaan teknologi lainnya, kini giliran platform streaming musik Spotify yang menyetop layanannya di Rusia.
Menurut juru bicara Spotify, penangguhan layanan di negara itu dilakukan karena imbas dari peraturan baru yang diterapkan pemerintah di sana.
Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini mengesahkan "fake news" law, undang-undang yang akan menghukum penyebar berita yang dinilai palsu oleh negaranya.
Peraturan itu diketahui bakal menghukum orang yang dianggap menyebarkan hoaks, serta mendiskreditkan angkatan militer Rusia dengan hukuman seberat-beratnya 15 tahun penjara.
Undang-undang tersebut dianggap membatasi kebebasan berekspresi.
Adapun pencabutan layanan Spotify dari Rusia sendiri dilakukan demi melindungi karyawan dan pendengar Spotify di negara tersebut dari peraturan yang dianggap mengekang kebebasan pengguna tadi.
Baca juga: Warga Rusia Tak Bisa Lagi Baca Berita dari Google News
"Peraturan terbaru di Rusia yang semakin membatasi akses ke informasi, menghapuskan kebebasan berkespresi, dan bersifat diskriminatif bisa berisiko terhadap keselamatan karyawan dan pendengar kami di sana," ujar juru bicara Spotify, dikutip KompasTekno dari TheVerge, Minggu (27/3/2022).
"Setelah meninjau situasi terkini dan melihat opsi-opsi yang kami miliki, kami dengan berat hati memutuskan bahwa kami harus menangguhkan layanan kami di Rusia," imbuh juru bicara Spotify sembari mengatakan bahwa layanan bakal ditangguhkan sekitar April mendatang.
Sebelum menangguhkan layanannya, Spotify sendiri sudah menghapus konten dari sejumlah media milik pemerintah Rusia, seperti RT dan Sputnik yang beredar di platformnya.
Dengan adanya kebijakan terbaru ini, layanan Spotify tidak akan bisa dinikmati pengguna Rusia.
Selain Spotify, sejumlah perusahaan teknologi lain sudah lebih dulu angkat kaki dari Rusia, mengikuti sanksi internasional yang dijatuhkan kepada negara tersebut pasca menginvasi Ukraina pada akhir Februari lalu.
Baca juga: Rusia Resmi Blokir Facebook dan Instagram, Sebut Meta Lakukan Aktivitas Ekstrem
Microsoft dan Apple, misalnya, telah menangguhkan penjualan produk dan layanan mereka di Rusia beberapa waktu lalu.
Ada pula Google dan Meta yang memblokir seluruh kanal berita milik pemerintah Rusia di platform mereka masing-masing.
Tak ketinggalan, Twitter juga bakal melabeli cuitan yang membagikan informasi dari akun media pemerintah Rusia dan akan menangguhkan sementara iklan di Ukraina dan Rusia.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Belajar dari Kecelakaan Pesawat China Eastern MU5735
- Jadwal MPL ID S9 Hari Ini Sabtu 26 Maret, RRQ Hoshi dan Evos Legends Berlaga
- Hasil MPL ID S9 Pekan Ke-6 Hari Pertama, Evos Legends Bangkit
- Jumlah Pengiriman Ponsel Xiaomi 2021 Naik
- Telkomsel Mulai Upgrade Jaringan 3G ke 4G LTE di 766 Kecamatan