Putin Teken Aturan Baru, Spotify Setop Layanan di Rusia
- Setelah Microsoft, Google, Meta, dan perusahaan teknologi lainnya, kini giliran platform streaming musik Spotify yang menyetop layanannya di Rusia.
Menurut juru bicara Spotify, penangguhan layanan di negara itu dilakukan karena imbas dari peraturan baru yang diterapkan pemerintah di sana.
Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini mengesahkan "fake news" law, undang-undang yang akan menghukum penyebar berita yang dinilai palsu oleh negaranya.
Peraturan itu diketahui bakal menghukum orang yang dianggap menyebarkan hoaks, serta mendiskreditkan angkatan militer Rusia dengan hukuman seberat-beratnya 15 tahun penjara.
Undang-undang tersebut dianggap membatasi kebebasan berekspresi.
Adapun pencabutan layanan Spotify dari Rusia sendiri dilakukan demi melindungi karyawan dan pendengar Spotify di negara tersebut dari peraturan yang dianggap mengekang kebebasan pengguna tadi.
Baca juga: Warga Rusia Tak Bisa Lagi Baca Berita dari Google News
"Peraturan terbaru di Rusia yang semakin membatasi akses ke informasi, menghapuskan kebebasan berkespresi, dan bersifat diskriminatif bisa berisiko terhadap keselamatan karyawan dan pendengar kami di sana," ujar juru bicara Spotify, dikutip KompasTekno dari TheVerge, Minggu (27/3/2022).
"Setelah meninjau situasi terkini dan melihat opsi-opsi yang kami miliki, kami dengan berat hati memutuskan bahwa kami harus menangguhkan layanan kami di Rusia," imbuh juru bicara Spotify sembari mengatakan bahwa layanan bakal ditangguhkan sekitar April mendatang.
Sebelum menangguhkan layanannya, Spotify sendiri sudah menghapus konten dari sejumlah media milik pemerintah Rusia, seperti RT dan Sputnik yang beredar di platformnya.
Dengan adanya kebijakan terbaru ini, layanan Spotify tidak akan bisa dinikmati pengguna Rusia.
Selain Spotify, sejumlah perusahaan teknologi lain sudah lebih dulu angkat kaki dari Rusia, mengikuti sanksi internasional yang dijatuhkan kepada negara tersebut pasca menginvasi Ukraina pada akhir Februari lalu.
Baca juga: Rusia Resmi Blokir Facebook dan Instagram, Sebut Meta Lakukan Aktivitas Ekstrem
Microsoft dan Apple, misalnya, telah menangguhkan penjualan produk dan layanan mereka di Rusia beberapa waktu lalu.
Ada pula Google dan Meta yang memblokir seluruh kanal berita milik pemerintah Rusia di platform mereka masing-masing.
Tak ketinggalan, Twitter juga bakal melabeli cuitan yang membagikan informasi dari akun media pemerintah Rusia dan akan menangguhkan sementara iklan di Ukraina dan Rusia.
Terkini Lainnya
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Belajar dari Kecelakaan Pesawat China Eastern MU5735
- Jadwal MPL ID S9 Hari Ini Sabtu 26 Maret, RRQ Hoshi dan Evos Legends Berlaga
- Hasil MPL ID S9 Pekan Ke-6 Hari Pertama, Evos Legends Bangkit
- Jumlah Pengiriman Ponsel Xiaomi 2021 Naik
- Telkomsel Mulai Upgrade Jaringan 3G ke 4G LTE di 766 Kecamatan