Free Fire Selesai Maintenance Server, Bawa Karakter dan Sistem Baru
- Free Fire (FF) melakukan perbaikan server (maintenance) pada Rabu (23/3/2022). Proses maintanance sendiri rampung di hari yang sama sekitar malam hari.
Pantauan KompasTekno, Kamis (24/3/2022) pengguna kini sudah bisa masuk (login) ke dalam game dengan cara mengunduh pembaruan (update) Free Fire OB33 dengan ukuran (file size) sekitar 400 MB.
Pembaruan bisa dilakukan di toko aplikasi Play Store untuk ponsel Android dan App Store untuk ponsel iOS alias iPhone.
Bagi mereka yang masih tidak bisa melakukan pembaruan atau login ke dalam game, Garena menyarankan pemain mengganti koneksi internetnya ke yang lebih cepat untuk sementara waktu, misalnya dari koneksi data ke WiFi.
Baca juga: Cara Bikin Nickname Unik di Free Fire dengan Simbol
Nah, untuk memeriahkan pembaruan Free Fire OB33 ini, Garena memberikan sejumlah item gratis kepada para pemain yang bisa diklaim untuk sementara waktu.
Hal itu disampaikan Garena dalam sebuah postingan Instagram dengan handle @freefirebgid.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Garena Free Fire Indonesia (@freefirebgid)
"Login dari tanggal 23-27 Maret, dan kalian bisa login dan rasakan fitur-fitur terbaru di Free Fire untuk klaim semua hadiah gratisnya, mulai dari Strap Trap, Pet Skin: Snow Ottero, dan 3x Incubator Voucher!," tulis Garena.
Selain mendapatkan item gratis, pemain juga bisa menikmati aneka konten terbaru di update Free Fire OB33. Apa saja?
Karakter dan sistem baru
Karakter ini memiliki kemampuan (skill) bernama "Swordsman's Wrath" yang memungkinkan pemain membuat tameng atau tembok di depannya yang berguna untuk melindungi diri dari serangan musuh.
Lalu ada sistem kredit skor alias "Credit System", atau mudahnya "rapor pemain", di mana pemain akan dinilai berdasarkan sikapnya di dalam game dengan skor maksimal 100 poin.
Jika melontarkan kata-kata kasar atau sengaja offline (away from keyboard/AFK) di dalam game, misalnya, kredit skor akan berkurang sekitar 1-4 poin.
Baca juga: Game PC Call of Duty: Warzone Dibuat Versi Android dan iOS
Ketika kredit skor mencapai 90 atau 80 poin, pemain tidak bisa bermain di beberapa mode ranked sebagai hukuman atas perbuatannya.
Sejalan dengan adanya kredit skor, Garena juga menghadirkan sistem pelaporan terbaru yang bisa digunakan di beberapa kanal pelaporan, seperti melalui menu profil pemain hingga melalui fitur chat di dalam game.
Ada pula fitur terbaru yang bernama "Link" yang memungkinkan pengguna mendapatkan karakter secara cuma-cuma dengan cara menyelesaikan berbagai misi, penyesuaian karakter dan senjata, dan optimasi sistem di dalam game lainnya.
Informasi selengkapnya mengenai pembaruan Free Fire OB33 ini bisa disimak di tautan berikut ini.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Siaran Digital KompasTV Versi HD Sudah Bisa Dinikmati di 3 Kota Ini
- Feed Instagram Kembali Urut Berdasar Waktu tapi Tidak Seperti Dulu
- Kalahkan iPhone 13, Samsung Galaxy A12 Jadi Smartphone Terlaris di Dunia
- Oppo K10 Resmi Meluncur dengan Baterai 5.000 mAh, Ini Spesifikasinya
- Bocoran Aturan Facebook dkk di Indonesia, Ada Sanksi Blokir, Denda, hingga Penjara